Karhutla Bencana Nasional? Angka 639 Hektare Tak Cerita Semuanya
Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional: Alasan Pemerintah dan Desakan DPR
YUDHABJNUGROHO™ - Pada 12 Oktober, Menko Polkam Dudung Abdurachman menjawab singkat soal status bencana nasional: belum, karena pemerintah menilai masih mampu mengatasinya. Bakom menyebut Presiden serius menghadapi berbagai bencana, termasuk karhutla, dan mengakui keluhan datang tak hanya dari negara tetangga tetapi juga pengusaha dalam negeri. Di seberangnya, DPR mendesak Presiden menetapkan status nasional dengan alasan, dalam judul pemberitaan Viva, bahwa faktanya karhutla sudah "internasional". Desakan serupa sudah kami rangkum di arsip Nasional.
Pertanyaan kuncinya: apa yang sebenarnya dijadikan ukuran "masih mampu"? Pemerintah menyiapkan empat pesawat untuk Kalimantan Tengah dan dua pesawat untuk Sumatra Selatan, sambil mengandalkan hujan alami pertengahan Oktober hingga November. Untuk menjawabnya, kita perlu membongkar angkanya.
📌 Baca Juga : Karhutla Bencana Nasional: Kenapa Status Belum Ditetapkan Meski Asap Sampai Singapura?
Luas Karhutla 2026 Menurut BNPB: Angka 639 Hektare vs 129 Ribu Hektare
BNPB melaporkan 639,23 hektare karhutla masih dalam penanganan di enam provinsi prioritas per 12 Oktober, dan 513,89 hektare di antaranya berada di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Angka itu terdengar kecil. Namun data yang sama menunjukkan luas kumulatif di enam provinsi mencapai 129.899,59 hektare: Kalimantan Barat 51.124,71, Kalimantan Tengah 23.304,72, dan Kalimantan Selatan 22.043,32 hektare. Bahkan Presiden, menurut Fortune Indonesia, sempat memperkirakan sisa area terbakar berada di kisaran puluhan hingga ratusan ribu hektare sebelum menerima laporan resmi.
Tidak semua wilayah bernasib sama. Di Kalimantan Selatan, 22.034,52 dari 22.043,32 hektare sudah dipadamkan dan tersisa 8,80 hektare, bukti bahwa penanganan bisa efektif ketika sumber daya dan cuaca mendukung. Dengan kata lain, 639 hektare adalah api yang masih menyala, bukan luas luka yang sudah terjadi. Laporan Agustus mencatat sekitar 202.010 hektare terbakar secara nasional sejak awal tahun. Untuk Kalimantan Timur, Auriga Nusantara mencatat 4.866,64 hektare terbakar pada Januari-Juni, seperti dikutip Mongabay. Api yang padam tidak berarti dampaknya selesai. Prediksi musim hujan yang singkat tetapi deras, seperti kami tulis dalam ulasan tentang musim hujan yang lebih singkat dan siaga banjir di Kalimantan, menyisakan risiko banjir setelah karhutla.
Dampak Asap Karhutla Kalimantan: ISPA, Penerbangan, dan Kerugian Ekonomi
Dampak paling terukur ada pada kesehatan. Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah mencatat 72.431 kasus ISPA hingga pekan ketiga Agustus, dengan 16.166 di antaranya di Palangka Raya, menurut Walhi Kalteng. Kelompok masyarakat sipil mengingatkan data itu mungkin under-reported, dan menilai langkah penanganan yang diinstruksikan Presiden belum cukup meringankan beban warga terdampak. BPBD Kalimantan Tengah mencatat 1.026 titik panas dan 46 kejadian karhutla pada 18 Agustus, dengan 10.700 personel gabungan dikerahkan. Asap pekat juga melumpuhkan operasi udara: helikopter water bombing di Kalimantan Tengah tidak bisa terbang lebih dari sepekan, sehingga pemadaman darat diperkuat. Jam masuk sekolah diundur, dan 12 penerbangan di Banjarmasin terganggu pada Agustus.
Kerugian tak berhenti di rumah sakit. CELIOS memperkirakan biaya kesehatan akibat ISPA saja bisa mencapai Rp93,56 triliun dalam skenario luas, dan menyebut estimasi total kerugian ekonomi serta kesehatan setara 49,1 persen proyeksi PDRB Kalimantan Tengah 2026. Angka itu skenario, bukan tagihan resmi, tetapi menunjukkan skala yang tak lazim untuk disebut "masih mampu diatasi".
📌 Baca Juga : Musim Hujan 2026 Lebih Singkat tapi Deras: Kalimantan Siaga Banjir Usai Karhutla
Habitat Orangutan Terbakar dan Peluang Gugatan terhadap Korporasi
Di luar angka kesehatan, ada kerugian ekologis. Yayasan Auriga Nusantara mencatat area terbakar sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai sekitar 190 ribu hektare, setara 2,6 kali luas Singapura. Greenpeace Indonesia menyebut sekitar 11 ribu hektare di antaranya habitat satwa ikonik, termasuk 3,4 ribu hektare habitat orangutan dan 3,9 ribu hektare habitat harimau. Guru Besar Hukum Lingkungan UI, Andri Gunawan Wibisana, mendorong korban asap, baik warga Indonesia maupun negara tetangga, menggugat korporasi penyebab karhutla. Gagasan itu menggeser beban dari sekadar bantuan menuju pertanggungjawaban.
Asap Lintas Batas dan Pernyataan "Kirim Oksigen": Diplomasi yang Tersandung
Di luar negeri, asap menjadi urusan diplomasi. Dudung merespons protes warga Singapura dan Malaysia pada 13 Oktober. Malaysia mengirim bantuan satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 pemadam. Namun pada 10 Oktober, Kepala Bakom Syahganda Nainggolan berkata Indonesia tidak hanya mengirim asap, tetapi juga oksigen dari hutan-hutannya. Menurut Asia News Network dan South China Morning Post, ucapan itu ditertawakan warganet Malaysia, dan ia juga dinilai meremehkan peran manusia dalam kebakaran. Menurut Syahganda, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengirim menteri luar negerinya untuk berbicara dengan Menlu RI, tetapi ia mengaku belum mengetahui perkembangan pembicaraan itu.
Kritik Guru Besar UII atas upaya sensor konten karhutla demi citra, ditambah pesan yang beredar berisi tawaran Rp80 juta kepada kreator Medan agar bungkam, yang kami telusuri dalam ulasan tentang tawaran Rp80 juta kepada kreator Medan, memperkuat kecurigaan publik bahwa citra lebih dijaga ketimbang udara.
📌 Baca Juga : Musim Hujan 2026 Terlambat, Karhutla Kalimantan Meluas dan Asapnya Sampai Singapura
Catatan Redaksi
Hujan pertengahan Oktober mungkin memadamkan api, tetapi tidak memadamkan pertanyaan. Apakah status nasional soal gengsi atau soal tanggung jawab? Apakah izin korporasi yang terbukti terlibat akan dicabut, seperti tuntutan mahasiswa 20 Oktober? Siapa yang membayar napas warga Kalimantan? Pertanyaan-pertanyaan ini sederhana, tetapi jawabannya menentukan arah penanganan.
Status bencana nasional lazimnya menggeser kendali dan pembiayaan penanganan ke tingkat pusat, sehingga penolakannya layak dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jika Anda sepakat bahwa udara bersih bukan hadiah melainkan hak, bagikan tulisan ini dan tagih jawabannya, dari Jakarta hingga Samarinda.
Tags ; Karhutla, Bencana Nasional, Kalimantan, BNPB, Asap Lintas Batas, ISPA, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Asap Malaysia, Auriga Nusantara, Nasional
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.