Londo Ireng: Istilah Istana yang Menyulut Perdebatan soal Kritik dan Kekuasaan

Hasan Nasbi sedang melakukan konferensi pers di lokasi konferensi pers Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Kompleks Istana Kepresidenan. | Foto : x.com / [@Tempodotco] / CC BY-SA.
Londo Ireng dan Bahasa Kekuasaan: Siapa Sebenarnya yang Dituduh Bikin Gaduh?

Satu istilah, jutaan tafsir. "Londo ireng" yang meluncur dari mulut pejabat Istana kini jadi kata sandi yang bisa diarahkan ke siapa saja: wartawan, akademisi, atau tetangga sebelah rumah yang doyan mengeluh. Pertanyaannya, siapa yang sebenarnya berhak menentukan siapa yang pantas dicap gaduh?
Asal Mula Istilah yang Bikin Geger
YUDHABJNUGROHO™ - Istilah ini pertama kali mencuat dari pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, akhir Juli lalu. Dalam pidatonya, Presiden menyinggung media yang dinilainya lebih senang mengangkat sisi negatif ketimbang capaian pemerintah, meski puluhan ribu sekolah telah direnovasi. Kalimat itu sendiri tidak eksplisit menyebut "londo ireng", tapi istilah tersebut kemudian dipakai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, untuk merujuk kelompok yang dianggap gemar menciptakan kegaduhan di ruang publik.
Dalam waktu singkat, istilah kolonial yang secara harfiah berarti "Belanda hitam" itu berubah jadi trending topic. Bukan karena maknanya yang eksotis, melainkan karena ketakutan publik bahwa siapa pun yang mengkritik pemerintah bisa masuk kategori ini kapan saja.
📌 Baca Juga : Koneksitas Kolonel BU: Ketika Seragam TNI Jadi Jalur Berbeda di Kasus Korupsi MBG Rp1 Triliun
Klarifikasi yang Menuai Pertanyaan Baru
Menghadapi gelombang kritik, Hasan Nasbi buru-buru turun tangan. Ia menegaskan istilah tersebut tidak ditujukan kepada masyarakat secara umum, melainkan kepada "kelompok-kelompok kritis" yang diduga sebagai londo ireng. Ironisnya, klarifikasi ini justru membuka pertanyaan yang lebih tajam: siapa kriteria kelompok kritis itu? Apakah cukup dengan mengkritik kebijakan untuk otomatis dicap tidak senang pada kemajuan bangsa?
Ketika seri investigasi soal dugaan penyalahgunaan anggaran negara terus bergulir di berbagai media — termasuk laporan mendalam soal keterlibatan oknum berseragam dalam kasus korupsi anggaran Makan Bergizi Gratis senilai Rp1 triliun — muncul kekhawatiran bahwa jurnalisme investigatif semacam ini bisa dianggap sebagai bagian dari "narasi gaduh" yang dimaksud Istana. Padahal, mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara adalah fungsi dasar pers, bukan sabotase terhadap pembangunan.
Ketika Kritik Dibalas dengan Label
Logika di balik istilah ini patut diuji secara ketat. Premisnya sederhana: kelompok yang pesimistis terhadap kemajuan bangsa layak disebut londo ireng. Tapi siapa yang menentukan standar "pesimistis" itu? Jika kritik terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi — misalnya tuntutan penghentian sementara program bernilai Rp268 triliun yang masih diselimuti dugaan korupsi — dianggap sebagai sikap tidak mendukung kemajuan bangsa, maka ruang kritik publik sesungguhnya sedang dipersempit secara halus, dengan bungkus bahasa yang terkesan santai dan bercanda.
Pola ini bukan hal baru dalam sejarah kekuasaan di mana pun. Label-label seperti "provokator", "antek asing", atau kini "londo ireng" kerap dipakai bukan untuk berdialog dengan kritik, melainkan untuk mendelegitimasi orang yang menyampaikannya. Dengan begitu, substansi kritik tidak perlu dijawab — cukup pembawa pesannya yang diserang citranya.
📌 Baca Juga : MBG Watch Desak Setop Program: Rp268 Triliun di Tengah Korupsi Belum Tuntas
Pola Lama dalam Kemasan Baru
Yang menarik, respons publik kali ini jauh lebih cepat dan kritis dibanding beberapa tahun lalu. Ini sebagian besar berkat semakin matangnya literasi digital generasi muda yang terbiasa membedah pernyataan pejabat kata demi kata di media sosial. Ketika Kementerian Komunikasi dan Digital ikut turun tangan mengajak publik "melihat konteks utuh" dari pernyataan Presiden, alih-alih meredam polemik, langkah itu justru memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang perlu diklarifikasi berulang kali.
Perbandingan menarik bisa ditarik dari kasus hukum yang tengah berjalan di institusi penegak hukum sendiri. Ketika publik ramai mengawal pengembangan kasus TPPU yang menyeret nama-nama besar di lingkaran kekuasaan, pengawalan itu justru dianggap sebagai bentuk sehat dari check and balance — bukan kegaduhan yang perlu dibungkam. Standar ganda semacam ini yang perlu terus dipertanyakan publik: kritik terhadap korupsi dianggap partisipasi warga negara, tapi kritik terhadap gaya komunikasi pejabat dianggap ancaman terhadap persatuan bangsa.
📌 Baca Juga : Trio Jambi dalam Pusaran TPPU: Siapa Nurman Herin dan Kenapa Kejagung Bergerak Cepat?
Catatan Redaksi
Bahasa adalah alat kekuasaan yang paling halus sekaligus paling berbahaya. Istilah seperti "londo ireng" mungkin terdengar seperti candaan politik biasa, tapi efeknya bisa menciptakan rasa takut yang membuat orang berpikir dua kali sebelum bersuara. Pertanyaannya kembali ke kita: apakah kita akan diam karena takut dicap gaduh, atau tetap kritis karena percaya itulah wujud nyata dari kecintaan pada bangsa? Sejarah selalu mencatat, bukan mereka yang diam yang membuat negeri ini lebih baik.
Tags ; londo ireng, Hasan Nasbi, Prabowo Subianto, Istana, kritik pemerintah, kebebasan pers, nasional
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |
Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.