Header Ads

  • Breaking News

    Bukan Bangkrut, tapi Dikorbankan: Ongkos Tersembunyi di Balik MBG dan Kopdes

    Potongan pemberitaan tentang "Apakah Indonesia Menuju Kebangkrutan?" oleh Koran Belanda De Volksrant. Analisis ekonomi, Volkskrant, 29 Juli 2026, oleh Noël van Bemmel. | Foto : x.com / [@Ruhulanakgaul] / CC BY-SA.

    Rasio utang 40 persen PDB, defisit di bawah 3 persen — di atas kertas, Indonesia baik-baik saja. Tapi kenapa ribuan ASN dan PPPK di Kalimantan Timur harus rela tunjangan kinerjanya dipangkas, bahkan tak dibayar, sementara prajurit TNI dan pegawai Kemhan justru menerima kenaikan tukin di tahun yang sama? Siapa sebenarnya yang sedang berkorban demi menjaga angka-angka itu tetap terlihat aman?


    Mitos "Indonesia Bangkrut" yang Gampang Dipatahkan

    YUDHABJNUGROHO™ - Setiap kali tagar atau spanduk "Menuju Indonesia Bangkrut" muncul di jalanan, pemerintah selalu punya jawaban cepat: angka-angka makro masih hijau. Dan secara teknis, itu benar. Rasio utang pemerintah terhadap PDB masih bertengger di kisaran 40 persen, jauh di bawah ambang bahaya yang lazim dipakai lembaga internasional. Defisit APBN 2026 memang melebar dari target awal, tapi diproyeksikan tetap di kisaran 2,85 persen — masih di bawah pagar hukum 3 persen yang diatur undang-undang.

    Presiden Prabowo Subianto pun tak segan menyindir para pengkritik dengan istilah "londo ireng", sebutan Jawa untuk mereka yang dianggap berpihak ke pihak luar demi menjatuhkan bangsa sendiri. Retorika ini efektif membungkam narasi kolaps ala 1998, karena memang secara akuntansi negara, Indonesia tidak sedang menuju gagal bayar utang atau hiperinflasi.

    Namun mitos "bangkrut" yang gampang dipatahkan itu justru mengalihkan perhatian dari pertanyaan yang jauh lebih sulit dijawab pemerintah: kalau bukan negara yang bangkrut, lalu siapa yang menanggung ongkos dari proyek-proyek ambisius seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes)?


    📌 Baca Juga : Koneksitas Kolonel BU: Ketika Seragam TNI Jadi Jalur Berbeda di Kasus Korupsi MBG Rp1 Triliun


    Ketika Transfer ke Daerah Jadi Korban Pertama

    Jawabannya ada di neraca keuangan pemerintah daerah, jauh dari sorotan konferensi pers Jakarta. Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menemukan bahwa kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) demi mendanai MBG dan Kopdes telah membuat 367 kabupaten mengalami krisis fiskal. Yang memperparah keadaan, di saat yang sama daerah justru dibebani mandat baru: mendanai gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa tambahan anggaran dari pusat, dengan batas rigid belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

    Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi pertama yang secara terbuka mengakui kondisi ini. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan evaluasi TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dilakukan sebagai penyesuaian ruang fiskal, setelah TKD daerah berkurang hingga ratusan miliar rupiah. Bahkan bukan cuma TPP — sejumlah proyek strategis daerah pun terpaksa dipangkas atau dihilangkan.

    Kondisi paling ekstrem terjadi di Kutai Timur. TPP ASN dan PPPK di sana dipangkas hingga 62 persen setelah APBD anjlok dari Rp9,8 triliun menjadi hanya Rp5,1 triliun. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian bagi PNS maupun PPPK — sebuah pengorbanan kolektif yang dijalankan bukan karena pilihan, melainkan karena tak ada ruang fiskal tersisa.

    Ironisnya, kondisi keuangan negara secara nasional pun tak sepenuhnya tenang. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mencatat cadangan devisa bruto Indonesia turun 4,6 persen dalam periode Maret hingga Mei 2026, sementara defisit transaksi berjalan diproyeksikan melebar hingga 2,1 persen PDB. Fitch bahkan sudah merevisi prospek peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif, seiring kekhawatiran atas semakin terpusatnya kewenangan pengambilan kebijakan ekonomi.


    📌 Baca Juga : MBG Watch Desak Setop Program: Rp268 Triliun di Tengah Korupsi Belum Tuntas


    Tukin TNI Naik di Tengah Efisiensi, DPR Pun Kaget

    Di titik inilah kontras paling tajam muncul. Ketika daerah dipaksa berhemat sampai ke urat nadi birokrasi, Presiden Prabowo justru menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 yang menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini ditargetkan mulai dibayarkan pada September 2026 — persis di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran nasional.

    Yang lebih mengejutkan, hingga kebijakan ini diberitakan, Kementerian Keuangan belum memberikan penjelasan resmi soal dampaknya terhadap kondisi fiskal negara. Bahkan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, yang membidangi urusan keuangan, mengaku belum mengetahui detail kebijakan tersebut ketika dikonfirmasi media.

    Ada pola yang berulang di sini, senada dengan sorotan lama soal menguatnya kembali peran struktural TNI dalam berbagai lini birokrasi sipil. Baca juga liputan investigasi kami soal bagaimana seragam TNI justru menjadi jalur berbeda dalam penanganan kasus korupsi dana MBG, yang menunjukkan bagaimana institusi militer kerap mendapat perlakuan khusus dalam pusaran isu yang seharusnya diperlakukan setara di mata hukum dan anggaran negara.


    Program Populis, Pengawasan yang Tertinggal

    Masalahnya bukan cuma soal siapa yang untung dan siapa yang buntung dalam distribusi anggaran. Kualitas pengawasan terhadap program-program jumbo ini pun masih jadi tanda tanya besar. Polemik pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih sempat menyeruak di DPR, memunculkan pertanyaan mendasar soal kewajaran harga dan urgensi proyek semacam ini di tengah pemerintah daerah yang sedang megap-megap menjaga TPP pegawainya.

    Kementerian Keuangan pun akhirnya mengakui perlunya audit ketat lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum dana Kopdes bisa dicairkan. Tapi audit di ujung proses tak menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: kenapa proyek sebesar ini bisa berjalan dengan pengawasan yang baru diperketat belakangan, setelah polemik publik meledak lebih dulu? Pola serupa juga pernah kami telusuri dalam laporan soal dugaan korupsi dana MBG senilai Rp268 triliun yang mendorong desakan MBG Watch agar program ini disetop sementara sampai persoalan hukumnya tuntas.

    Semua tekanan fiskal ini pada akhirnya bermuara ke pasar modal dan nilai tukar. Pelemahan IHSG yang sempat merah enam hari beruntun menuju level 6.000 turut mencerminkan bagaimana kepercayaan investor ikut tergerus oleh ketidakpastian arah kebijakan fiskal semacam ini — bukti bahwa dampaknya bukan cuma dirasakan ASN daerah, tapi juga merembet ke kantong kelas menengah lewat kredit dan investasi.


    Involusi Ekonomi: Ketika Sektor Informal Jadi Pelarian

    Tekanan fiskal ini terjadi bersamaan dengan pergeseran struktur ketenagakerjaan yang tak kalah mengkhawatirkan. Lebih dari 60 persen penduduk Indonesia kini menggantungkan hidup di sektor informal — dan angkanya terus bertambah. Salah satu penyerapnya adalah industri ojek online, dengan pertumbuhan driver aktif mencapai 12 persen dalam setahun terakhir. Sayangnya, pertumbuhan jumlah pengemudi ini tak diimbangi kenaikan order, sehingga pendapatan harian driver justru turun hingga 20 persen.

    Fenomena ini adalah gejala klasik involusi ekonomi: makin banyak orang terjun ke sektor informal bukan karena sektor itu makin menjanjikan, melainkan karena sektor formal gagal menyerap tenaga kerja baru. Ironisnya, angka pengangguran lulusan sekolah di Indonesia tercatat mencapai 17 persen — jauh di atas rerata pengangguran nasional yang di bawah 5 persen.


    📌 Baca Juga : IHSG 6 Hari Beruntun Merah Menuju 6.000: Ini Dampaknya ke Kredit dan Belanja Anda


    Catatan Redaksi

    Narasi "Indonesia bangkrut" memang gampang dipatahkan pemerintah dengan mengutip rasio utang dan defisit yang masih aman secara hukum. Tapi keliru juga jika kita berhenti di situ dan menganggap semuanya baik-baik saja. Yang sedang terjadi bukan krisis solvabilitas negara, melainkan krisis distribusi beban — ke mana anggaran diarahkan, dan siapa yang dipaksa menanggung akibatnya ketika ruang fiskal menyempit.

    Ketika ASN dan PPPK di Kutai Timur harus merelakan 62 persen tunjangannya demi program yang dirancang di Jakarta, sementara prajurit di lingkungan Kemhan justru menerima kenaikan tukin tanpa penjelasan terbuka bahkan ke DPR, pertanyaannya bukan lagi soal apakah negara akan bangkrut. Pertanyaannya adalah: siapa yang sebenarnya sedang dikorbankan demi menjaga citra bahwa negara ini baik-baik saja? Redaksi mengajak pembaca untuk terus mengawal isu ini — karena angka di atas kertas boleh jadi aman, tapi keadilan fiskal adalah cerita yang jauh lebih rumit dari sekadar rasio utang terhadap PDB.


    Tags ; Indonesia bangkrut, APBN 2026, MBG, Kopdes Merah Putih, TPP ASN, tukin TNI, Prabowonomics, defisit fiskal, Kaltim, rupiah


    © yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik | 

    Tidak ada komentar

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ⚠️

    Adblock Terdeteksi!

    Untuk tetap menyajikan hasil investigasi jurnalistik dan opini independen secara gratis, situs kami sangat bergantung pada penayangan iklan yang aman. Mohon nonaktifkan pemblokir iklan Anda dan muat ulang halaman ini untuk melanjutkan membaca. Terima kasih atas dukungan Anda terhadap literasi digital.