Bongkar 10 Tuntutan Aliansi GERAM ke DPR: Dari Adili Prabowo-Gibran hingga Sita Aset Koruptor
![]() |
| Ilustrasi massa aksi mahasiswa di depan gedung parlemen — representasi umum dinamika demonstrasi sipil di Indonesia. | Foto : x.com / [@Akuratco] / CC BY-SA. |
Siapa di Balik Tagar #MerebutKembaliIndonesia
YUDHABJNUGROHO™ - Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) bukan kelompok tunggal, melainkan konsolidasi dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil — mulai dari Dewan Perwakilan Mahasiswa UNUSIA, Aliansi Mahasiswa Universitas Terbuka, BEM Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, hingga Serikat Tahanan Politik. Koordinator Aksi GERAM, Ahmad Mixel, memperkirakan sekitar seribu orang akan turun ke kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, pada Kamis, 27 Agustus 2026, mulai pukul 14.00 WIB.
Mixel menegaskan aksi ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI. Tuntutan paling mendasar dari GERAM adalah desakan agar Ketua DPR RI Puan Maharani beserta seluruh wakil ketua hadir langsung menemui massa untuk berdialog — bukan sekadar respons simbolis lewat juru bicara atau pernyataan pers.
📌 Baca Juga : Demo 27 Agustus Kepung DPR: Peta Lengkap Massa, Tuntutan RUU Perampasan Aset, dan Titik Macet Jakarta
Isi Sepuluh Tuntutan yang Menyasar Jantung Kekuasaan
Dari sekian isu yang diangkat, tuntutan paling tajam dan berpotensi memicu kontroversi adalah desakan pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. GERAM menilai sejumlah kebijakan pemerintahan saat ini memperluas peran militer dalam urusan sipil, memperlemah sendi-sendi demokrasi, sekaligus memperbesar ketimpangan ekonomi antara kelompok elite dan masyarakat bawah.
Tuntutan lain yang tak kalah krusial mencakup evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, dua program andalan pemerintah yang belakangan terus dibayangi sorotan soal tata kelola dan potensi penyimpangan anggaran. GERAM juga mendesak penerapan pajak progresif yang lebih adil bagi kelompok berpenghasilan tinggi, jaminan pendidikan dan kesehatan gratis yang benar-benar merata, serta percepatan penanganan bencana di wilayah Sumatra dan Nusa Tenggara Timur yang selama ini dinilai lamban direspons pemerintah pusat.
Isu demiliterisasi turut menjadi sorotan utama — sebuah tuntutan yang sejalan dengan kekhawatiran publik yang lebih luas soal meluasnya penempatan personel militer aktif di jabatan-jabatan sipil strategis. Kekhawatiran ini pernah kami bahas mendalam dalam analisis soal kebangkitan doktrin Dwi Fungsi ABRI di era pemerintahan sekarang, sebuah fenomena yang oleh sebagian pengamat dinilai mengulang pola politik masa lalu.
📌 Baca Juga : Aktivis 98 Endus 'Operasi Senyap' di Demo 27 Agustus: Siapa Untung dari Kekacauan?
Perlindungan Pekerja dan Penyitaan Aset Koruptor
Tuntutan GERAM juga menyentuh isu ketenagakerjaan, termasuk desakan perlindungan lebih kuat bagi pekerja informal dan buruh kontrak, serta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia yang selama ini kerap berujung pada jerat hukum saat menyuarakan kritik terhadap kebijakan negara. Salah satu tuntutan yang paling relevan dengan gelombang aksi kelompok lain di hari yang sama adalah desakan penyitaan aset hasil korupsi untuk dikembalikan sepenuhnya bagi kepentingan publik — tuntutan yang secara substansi sejalan dengan desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dari kelompok AMPB dan ARIB.
Kesamaan agenda pemberantasan korupsi ini menunjukkan bahwa meski berangkat dari latar belakang berbeda — mahasiswa perkotaan versus warga daerah seperti Pati — kemarahan publik terhadap lambannya penegakan hukum ternyata memiliki akar yang sama. Momentum ini datang tepat ketika publik juga tengah menanti putusan hukum atas sejumlah pejabat penegak hukum sendiri. Ketegangan institusional antara Kejaksaan Agung dan Polri yang mencuat lewat kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi latar belakang yang memperkuat narasi krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ancaman Aksi Lanjutan Jika Diabaikan
Mixel menegaskan bahwa jika pimpinan DPR RI menolak membuka ruang dialog nyata dengan massa aksi, GERAM sudah menyiapkan konsolidasi gerakan lanjutan dengan skala yang jauh lebih besar. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa aksi 27 Agustus bukan puncak, melainkan baru babak awal dari rangkaian tekanan publik yang berpotensi berlanjut hingga pekan-pekan mendatang jika tuntutan mereka terus diabaikan oleh Senayan.
📌 Baca Juga : Mulut Berbusa dan Emas 74 Kilogram: Membongkar Misteri di Balik Rumah Sunyi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Catatan Redaksi
Sepuluh tuntutan GERAM sesungguhnya adalah potret keresahan kolektif generasi muda Indonesia hari ini — mulai dari kekhawatiran atas kembalinya bayang-bayang militerisme, ketimpangan ekonomi yang kian menganga, hingga rasa lelah menyaksikan korupsi yang seolah tak pernah benar-benar dihukum tuntas. Pertanyaan besar yang perlu kita renungkan bersama: apakah DPR akan benar-benar membuka pintu dialog, atau justru mengulang pola lama — menunggu aksi mereda lalu melupakan tuntutannya?
Tags ; Nasional, GERAM, Demo DPR, Merebut Kembali Indonesia, Mahasiswa, Prabowo Gibran, MBG, Opini, Hukum
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.