647F5F21FF8A94FEDFCF33E1A4118844 OTT KPK Imigrasi Jakarta Barat: Silmy Karim Serahkan Diri, 17 Orang Ditangkap, Emas dan Valas Disita - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    OTT KPK Imigrasi Jakarta Barat: Silmy Karim Serahkan Diri, 17 Orang Ditangkap, Emas dan Valas Disita

    Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri pada Rabu (3/6/2026) malam terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat. | Foto: Wikimedia Commons / [ChaidirBedalah] / CC BY-SA

    YUDHABJNUGROHO™
     – Tepat pukul 22.32 WIB, Rabu malam (3/6/2026), sosok berbatik melangkah cepat memasuki lobi Gedung Merah Putih KPK. Dia adalah Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan — pejabat yang namanya, beberapa jam sebelumnya, resmi diumumkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Tidak ada pernyataan berarti. Hanya satu kalimat pendek kepada wartawan: "Menyelesaikan agenda."


    Operasi Senyap yang Mengguncang Imigrasi

    Semuanya bermula dini hari, Selasa (2/6/2026). Tim penindakan KPK bergerak senyap menuju Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Dalam satu malam, belasan orang diamankan — termasuk Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, yang langsung digiring ke Gedung Merah Putih.

    Total, KPK mengamankan 17 orang — terdiri dari delapan penyelenggara negara atau ASN serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian. Selain Jakarta Barat, operasi berkembang ke Bali dan Jawa Barat. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai, dolar AS, dolar Singapura, kendaraan, dan logam mulia emas.

    Baca Juga: Korupsi MBG Terbongkar: Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka, Yayasan Mereka Cuan Miliaran per Hari


    Modus: Jual Beli Izin Tinggal WNA

    Perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Pihak swasta yang diamankan diduga berperan sebagai calo — penghubung antara WNA yang butuh dokumen dengan pejabat yang bisa melancarkan proses.

    Turut masuk dalam jaring OTT ini adalah Jaya Saputra, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat, serta Saffar Muhammad Godam, mantan Plt Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025. Ini menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang tahun 2026 — sinyal bahwa lembaga antirasuah ini sedang dalam ritme kerja yang agresif.


    "Saya Tidak Tahu Di Mana Beliau"

    Yang membuat kasus ini dramatis bukan hanya angka dan barang bukti — melainkan satu pertanyaan sederhana yang tidak bisa dijawab dua pejabat tinggi negara.

    Ketika wartawan menghubungi Menteri Imigrasi Agus Andrianto dan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko untuk menanyakan keberadaan Silmy Karim, keduanya kompak menjawab hal yang sama: "Saya tidak tahu di mana beliau."

    Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp18.000: Geopolitik, Dividen, dan Pertaruhan BI yang Belum Tentu Menang


    Silmy Karim Masuk Radar: Jejak Dirjen Imigrasi

    KPK menyebut Silmy Karim masuk radar penyelidikan karena pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi — posisi yang memiliki kewenangan besar dalam tata kelola perizinan asing. Itu yang membuat namanya relevan ditelusuri penyidik meski saat OTT berlangsung ia sudah menjabat sebagai wakil menteri.

    Saat akhirnya tiba di KPK, pengawalnya sempat terlibat insiden fisik dengan awak media. Silmy sendiri langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan lantai dua — tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan yang telah menunggu sejak sore.

    Baca Juga: Hasto PDIP Tuduh Jokowi Ubah Indonesia Jadi Negara Otoriter Populis


    Apa Selanjutnya?

    KPK menyatakan penyidikan masih terus berkembang. Pertanyaan besarnya: apakah Silmy Karim akan ditetapkan sebagai tersangka, atau sekadar saksi kunci? Dan seberapa luas jaringan suap izin tinggal WNA ini mengakar di tubuh Imigrasi Indonesia?

    Publik — dan wartawan di lobi Gedung Merah Putih — masih menunggu jawaban.


    Tags ; OTT KPK, Imigrasi Jakarta Barat, Silmy Karim, Korupsi, KPK, KITAS, KITAP, WNA, Hukum, Nasional, Ronald Arman

    Tidak ada komentar

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad