Korupsi MBG Terbongkar: Dadan Hindayana dan Dua Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka, Yayasan Mereka Cuan Miliaran per Hari
YUDHABJNUGROHO™ – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai warisan terbesar pemerintahan Prabowo Subianto kini tercoreng skandal korupsi dari dalam. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026.
Ketiganya kini mendekam di rutan. Rompi merah muda sudah tersemat di tubuh mereka.
Yayasan Sendiri, Cuan Sendiri
Inilah inti dari skandal ini: para tersangka diduga mengarahkan penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan mereka sendiri — bahkan ketika yayasan itu tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut yayasan-yayasan tersebut meraup insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya, dan berpotensi triliunan rupiah per tahun. Verifikasi di portal mitra BGN diduga sengaja diatur agar yayasan titipan itu tetap lolos.
Baca Juga: Dadan Dicopot, MBG Dipertanyakan: Apa yang Sebenarnya Salah di Badan Gizi Nasional?
Mark Up Motor Listrik hingga Sepatu
Tidak berhenti di sana. Kejagung juga mengusut dugaan mark up dalam pengadaan barang di lingkungan BGN. Penyidik menemukan pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci — semuanya diduga tidak sesuai kebutuhan riil program dan berindikasi mark up harga.
Para tersangka diduga mengintervensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Akibatnya, kata Kejagung, terjadi pemborosan yang merugikan keuangan negara — meski total kerugian masih dalam perhitungan.
Baca Juga: Lahan Panen Naik, Beras Malah Turun: Ada Apa dengan Ketahanan Pangan Indonesia?
Prabowo: Uang Rakyat Tidak Boleh Dicuri
Sehari sebelum penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto telah memecat ketiga pejabat itu dari jabatannya. Nanik S. Deyang ditunjuk menggantikan Dadan sebagai Kepala BGN yang baru.
"Saya tidak mau uang rakyat dicuri," tegas Prabowo saat merespons kasus ini.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut persoalan ini bukan semata soal figur pimpinan. Tata kelola dan implementasi MBG secara keseluruhan dinilai bermasalah sejak awal — termasuk anggaran yang tidak transparan dan pengadaan barang yang tidak relevan dengan tujuan gizi anak.
Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp18.000: Geopolitik, Dividen, dan Pertaruhan BI yang Belum Tentu Menang
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Kasus ini menyisakan pertanyaan besar: seberapa dalam korupsi ini berakar? Siapa lagi yang terlibat dalam jaringan yayasan tersebut? Dan apakah pergantian kepala BGN cukup untuk menyelamatkan program yang menyentuh jutaan anak Indonesia setiap harinya?
Kejagung menyatakan penyidikan terus dikembangkan. Publik menunggu.y©

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.