Tidak Naik Kelas 2027: Solusi Rumus RMS atau Ancaman Putus Sekolah?
![]() |
| Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan opsi mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai 2027. | Foto : x.com / [@RadioSmartFM] / CC BY-SA. |
Apa Itu Kebijakan Tidak Naik Kelas 2027 dan Kapan Berlaku?
YUDHABJNUGROHO™ - Wacana ini dilontarkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada Konvensi Pendidikan Indonesia XII, 2 Oktober 2026, menanggapi usulan Dewan Pendidikan. Mulai tahun ajaran 2027, tidak semua murid otomatis naik kelas. Jika disetujui, aturan itu berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta, dan kenaikan kelas bertumpu pada capaian kompetensi. Mu'ti menegaskan pemerintah tidak akan tergesa-gesa; rencana ini masih membutuhkan kajian akademik dan masukan pakar.
Sejauh ini, kriteria penilaian dan bentuk regulasinya belum dipublikasikan. Artinya, jutaan orang tua sedang berdebat soal aturan yang naskahnya belum ada.
📌 Baca Juga : Kampung Nelayan Merah Putih: Mungkinkah 1.386 Kampung Berdiri dalam 83 Hari?
Rumus RMS Rajin Malas Sama Saja: Benarkah Naik Kelas Otomatis Penyebabnya?
Mu'ti menyebut fenomena RMS, rajin malas sama saja, sebagai penyakit budaya belajar. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto turut mempertanyakan minimnya ruang kompetisi karena tak ada tes masuk dan tak ada tinggal kelas. Pengamat pendidikan Andreas Tambah menilai sisi positifnya adalah tumbuhnya rasa takut, malu, dan rugi bila tidak naik kelas, tetapi ia mengingatkan bahaya vonis anak nakal terhadap siswa yang bermasalah di rumah.
Ada fakta yang jarang disebut. Sejumlah ulasan menyebut aturan Kurikulum Merdeka tidak pernah menghapus opsi tinggal kelas; opsi itu hanya ditempatkan sebagai pilihan terakhir yang kriterianya diserahkan kepada sekolah. Bila benar, masalahnya mungkin bukan ketiadaan aturan, melainkan keengganan sekolah memakainya, entah karena takut protes orang tua, beban administrasi, atau sulitnya menilai kompetensi secara adil. Mengganti aturan tanpa memeriksa sebab keengganan itu ibarat menambah rambu di jalan yang lubangnya tak ditambal.
Dampak Tidak Naik Kelas bagi Psikologis Anak dan Risiko Putus Sekolah
Kompas.id menyebut kebijakan ini pedang bermata dua: memacu mutu sekaligus berpeluang menaikkan angka putus sekolah. Psikolog klinis Gita Aulia Nurani mengatakan dampaknya berbeda pada tiap anak. Sebagian terpacu, sebagian cemas karena takut gagal, dan mengulang kelas dapat menggerus rasa percaya diri ketika anak membandingkan diri dengan teman sebaya yang naik. Motivasi sehat, katanya, semestinya lahir dari keinginan berkembang, bukan sekadar takut.
Anak-anak tiba di sekolah dengan titik awal berbeda: gizi, dukungan orang tua, bahkan sinyal internet. Polemik program makan bergizi gratis, yang pernah kami bedah dalam seri MBG dan pendidikan, mengingatkan bahwa kualitas belajar tak lepas dari perut dan rumah. Menghukum kegagalan tanpa membenahi ketimpangan berisiko menghukum keadaan, bukan kemalasan.
📌 Baca Juga : RUU Penyiaran 2026: Apa Dampaknya bagi YouTuber, TikToker, dan Media Digital?
Syarat Kenaikan Kelas 2027: Pertanyaan yang Belum Dijawab Kemendikdasmen
Pertama, siapa yang menilai kompetensi: guru, sekolah, atau asesmen nasional? Ketua Umum PB PGRI mendukung wacana ini dengan syarat penilaian yang jelas, sementara pengamat mengingatkan bahwa Undang-Undang Guru dan Dosen menempatkan penilaian pada otoritas guru.
Kedua, remedial: sekolah mana yang punya guru dan waktu untuk intervensi sejak pertengahan semester? Ketiga, perlindungan: bagaimana mencegah tinggal kelas menjadi pintu keluar dari sekolah bagi anak miskin? Keempat, data: berapa siswa yang sebenarnya belum menguasai kompetensi dasar saat ini? Tanpa data, kebijakan hanya berpegang pada intuisi.
Kebijakan yang menyentuh jutaan keluarga biasanya diuji lewat opini publik, dan kita sudah melihat betapa lebarnya selisih hasil survei, seperti dalam Survei Kepuasan Prabowo-Gibran 2026: Mengapa Angkanya Bisa 64 sampai 80 Persen? Gagasan lain soal mutu pendidikan pernah kami tuangkan di rubrik Opini.
📌 Baca Juga : Survei Kepuasan Prabowo-Gibran 2026: Mengapa Angkanya Bisa 64 sampai 80 Persen?
Catatan Redaksi
Naik kelas semestinya tanda anak siap melangkah, bukan tiket otomatis; tinggal kelas semestinya pintu bantuan, bukan stigma. Pemerintah punya waktu hingga 2027 untuk membuktikan keduanya bisa berjalan bersama: kriteria yang adil, remedial yang nyata, dan data terbuka. Jika Anda orang tua atau guru, di sisi mana Anda berdiri: mutu lewat tekanan, atau mutu lewat pendampingan? Mungkin jawabannya bukan salah satu, melainkan keberanian menagih keduanya.
Tags ; Nasional, tidak naik kelas 2027, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, kenaikan kelas, rumus RMS, pendidikan, putus sekolah
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.