Martapura Tak Lagi Bisa Melihat Ujung Jalannya Sendiri: Asap Karhutla Kalsel dan 27 Ribu Nyawa yang Batuk
![]() |
| Kabut asap menyelimuti kawasan permukiman di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akibat karhutla yang meluas sepanjang Juli-Agustus 2026. | Foto : x.com / [@Dandhy_Laksono] / CC BY-SA. |
Angka yang Tak Bisa Lagi Disebut Wajar
YUDHABJNUGROHO™ - Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan mencatat 27.738 warga terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Konsentrasi kasus tertinggi ada di tiga titik yang saling berdekatan: Banjarmasin, Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar — wilayah tempat Martapura berada. Di Kabupaten Banjar sendiri, angka ISPA sudah menembus 4.332 kasus, memaksa Dinas Kesehatan setempat menyiagakan puskesmas dan membagikan masker ke warga sejak akhir Agustus.
Ini bukan lonjakan biasa. Data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Dinkes Kalsel mencatat kenaikan kasus ISPA sebesar 20 persen dibanding periode sebelumnya. Di Banjarbaru saja, RSD Idaman mencatat tren kasus yang naik tajam sejak awal Agustus, sempat menyentuh 76 kasus dalam sepekan sebelum sedikit melandai ke 46 kasus di pekan berikutnya — angka yang tetap jauh di atas kondisi normal.
📌 Baca Juga : Asap, Istana, dan Peladang yang Selalu Disalahkan: Membongkar Akar Karhutla Kalimantan Barat
Ketika Sekolah Terpaksa Pindah ke Layar
Pemerintah Kota Banjarbaru akhirnya mengambil langkah yang jarang terjadi: menghentikan sekolah tatap muka. Sejak 24 hingga 28 Agustus 2026, seluruh siswa TK hingga SMP di kota itu belajar dari rumah. Bukan karena libur, bukan karena pandemi — tapi karena udara di luar rumah mereka tidak lagi aman dihirup.
Titik api paling mengkhawatirkan berada di kawasan lahan gambut Liang Anggang, yang lokasinya merambah hingga mendekati permukiman warga dan area strategis Bandara Internasional Syamsudin Noor. Ironinya, gambut adalah jenis lahan yang paling sulit dipadamkan — apinya bisa menjalar di bawah permukaan tanah tanpa terlihat, lalu muncul kembali di titik yang jauh dari lokasi pemadaman sebelumnya.
Kondisi ini mengingatkan pada apa yang lebih dulu terjadi di Kalimantan Barat, di mana peladang adat kembali jadi pihak yang paling mudah disalahkan meski akar masalahnya jauh lebih rumit dari sekadar siapa yang menyalakan api pertama.
Pola yang Berulang Setiap Tahun, Solusi yang Tak Kunjung Tuntas
Karhutla Kalimantan bukan cerita baru. Yang berubah tahun ini adalah skalanya. Data Kementerian Kehutanan mencatat luas areal karhutla nasional periode Januari-Juni 2026 mencapai 107.465 hektare — melonjak 366 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan sama-sama masuk daftar wilayah dengan luasan terbesar.
BMKG sendiri sudah memperingatkan sejak Juli bahwa risiko karhutla diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Artinya, kondisi di Martapura hari ini kemungkinan besar bukan puncak — melainkan baru pertengahan jalan menuju yang lebih buruk.
Pemerintah pusat lewat Kementerian Lingkungan Hidup mengklaim operasi penanganan sudah masif, melibatkan BNPB, BMKG, TNI, Polri, hingga Manggala Agni. Operasi modifikasi cuaca sudah dilakukan di sejumlah titik. Tapi di lapangan, warga Martapura tetap harus menutup rapat jendela rumah mereka, sementara status tanggap darurat di Kotawaringin Barat — salah satu kabupaten terdampak — sudah diperpanjang untuk kedua kalinya, kini hingga 4 September 2026.
Menariknya, Mahkamah Konstitusi baru saja melonggarkan syarat penetapan bencana nasional menjadi tiga indikator — perubahan yang lahir dari tragedi NTT, namun belum jelas apakah krisis asap seluas ini juga akan pernah dipertimbangkan masuk kategori yang sama.
📌 Baca Juga : Kalimantan Tercekik Asap, 1.487 Titik Api Menyala: Ketika Bencana Tahunan Ini Dibiarkan Berulang
Siapa yang Sebenarnya Menyalakan Api Ini?
Lebih dari 99 persen penyebab karhutla di Kalimantan terkait aktivitas manusia — bukan cuaca semata. Kemarau memang membuat lahan gambut lebih mudah terbakar, tapi kayu kering tidak menyalakan dirinya sendiri. Pembukaan lahan dengan cara dibakar, konflik penguasaan lahan, hingga kepentingan ekonomi di baliknya adalah faktor yang lebih jarang disorot dibanding sekadar angka hotspot harian.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi "kapan asap ini akan hilang", tapi "siapa yang akan bertanggung jawab ketika ini terjadi lagi tahun depan, dan tahun setelahnya".
Ironisnya, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan sering kali berhenti di level pekebun kecil, sementara aktor di balik korporasi besar yang memiliki kepentingan pada lahan tersebut jarang tersentuh proses hukum yang setimpal. Pola ini berulang setiap musim kemarau: viral sesaat, ramai investigasi, lalu senyap lagi begitu hujan pertama turun — hingga siklus yang sama kembali terjadi tahun berikutnya.
Ironisnya, di saat yang sama pemerintah tengah gencar mendorong putra-putri Dayak dari pedalaman untuk lebih mudah masuk TNI demi menjaga wilayah perbatasan — sementara di kampung halaman mereka sendiri, ancaman yang lebih nyata justru datang dari langit yang tak lagi biru.
📌 Baca Juga : Karhutla Sumatera Meluas, BNPB Akui Daerah Kewalahan: Prabowo Kerahkan 5.000 ASN Kemenhut
Catatan Redaksi
Setiap tahun, pola yang sama berulang: musim kering datang, titik api bermunculan, lalu status darurat diumumkan setelah warga lebih dulu merasakan sesak di dada mereka. Warga Martapura dan Banjarbaru hari ini menanggung ongkos dari sebuah rantai keputusan yang sebagian besar dibuat jauh dari rumah mereka — soal tata kelola lahan, soal siapa yang diizinkan membuka kebun, soal berapa besar anggaran pencegahan dibanding anggaran pemadaman setelah api membesar. Kami akan terus mengikuti perkembangan status darurat ini dan dampaknya terhadap warga terdampak. Jika Anda punya informasi atau pengalaman langsung soal kondisi di lapangan, redaksi kami terbuka untuk mendengarnya — karena cerita yang paling jujur soal karhutla selalu datang dari mereka yang setiap pagi harus memutuskan: buka jendela, atau biarkan anak-anak tetap bisa bernapas normal.
Tags ; karhutla, kalimantan selatan, martapura, banjarbaru, ISPA, kabut asap, kualitas udara, bencana lingkungan
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.