Karhutla 'Jauh' dari Kawasan Inti IKN? Warga Sepaku Bicara Fakta Lain di Lapangan
![]() |
| Ilustrasi kebakaran lahan gambut di Kalimantan yang kerap terjadi setiap musim kemarau. | Foto : x.com / [@Poldakaltim] / CC BY-SA. |
Klaim Resmi: Titik Api Cuma 30-40 Km dari KIPP
YUDHABJNUGROHO™ - Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis H. Sumadilaga, menegaskan bahwa titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di delineasi IKN berjarak sekitar 30–40 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). "Jarak titik yang paling dekat dengan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN sekitar 30–40 kilometer. Memang masih masuk dalam delineasi IKN, tetapi secara jarak cukup jauh dari kawasan inti," ujarnya, Rabu (9/9/2026). Titik api teridentifikasi di sekitar Bukit Tengkorak dan Bukit Merdeka, masuk wilayah Wonotirto, Kabupaten Kutai Kartanegara. Danis juga meluruskan angka 458 hektare yang beredar di publik — menurutnya angka itu bukan seluruh area yang terbakar, melainkan luasan kawasan tempat titik-titik api berada.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto meminta perhatian khusus agar karhutla tidak sampai menjangkau zona inti IKN, dan menginstruksikan pengerahan aset pemadaman segera dilakukan.
📌 Baca Juga : Hari Kelima Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda: Batas Waktu Standar SAR Kian Mendekat
Namun Warga Sepaku Lama Bicara Fakta yang Berbeda
Di lapangan, narasi resmi ini berbenturan dengan kesaksian warga. Deden Wahyudi, warga Kampung Sepaku Lama, Penajam Paser Utara — kawasan yang berada dalam zona IKN — mengaku panik saat kabut asap mengepung kampungnya pertengahan Agustus lalu. Ibunya, Jakiyah, yang mengidap radang paru, kesulitan bernapas di tengah asap dan debu. "Kuatir juga. Kalau asapnya makin tebal, nasib saya bagaimana," ujarnya kepada Mongabay.
Warga lain, Nuni, bahkan mengaku melihat langsung api menyala pada malam hari di lahan konsesi hutan tanaman industri (HTI) milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) — dan wilayah yang terbakar itu, menurut laporan tersebut, justru masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, bukan sekadar delineasi luar seperti yang digambarkan pihak Otorita.
Kontradiksi ini penting digarisbawahi: jika klaim resmi menyebut jarak aman 30-40 kilometer, tapi kesaksian warga dan pemantauan lapangan menunjukkan api sudah masuk zona inti itu sendiri, maka publik berhak bertanya definisi "jauh" versi siapa yang sedang dipakai.
Dugaan Unsur Kesengajaan di Bukit Tengkorak: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Yang lebih mengkhawatirkan, Otorita IKN sendiri mengungkap adanya dugaan unsur kesengajaan dalam kebakaran di Bukit Tengkorak — sebuah pengakuan yang seharusnya memicu penyelidikan serius, bukan sekadar pernyataan normatif soal jarak. Jika benar ada unsur kesengajaan, ini bukan lagi murni persoalan cuaca kering dan El Nino, melainkan potensi pelanggaran hukum yang melibatkan aktor tertentu — entah untuk kepentingan pembukaan lahan atau motif ekonomi lain di balik proyek raksasa IKN.
Data BNPB turut memperkuat gambaran suram ini: hingga Agustus 2026 tercatat 77 kejadian karhutla di Penajam Paser Utara, 99 kejadian di Samarinda, dan 150 titik di Kabupaten Paser. Angka-angka ini menunjukkan pola yang bukan kebetulan, melainkan persoalan struktural yang berulang setiap musim kemarau.
📌 Baca Juga : Kabut Asap Karhutla Kalimantan 2026: Kenapa Sampai Cemari Langit Manila?
Karhutla dan Krisis Tata Kelola Ekologis Kalimantan yang Berulang
Sosiolog Universitas Mulawarman menilai kerentanan Kalimantan terhadap karhutla bukan semata soal cuaca atau perilaku masyarakat, melainkan persoalan tata kelola lanskap — mulai dari konsesi perusahaan, perubahan tutupan lahan, pengelolaan gambut, hingga lemahnya akuntabilitas korporasi. Ironi besar pun muncul: proyek IKN yang digadang-gadang sebagai "kota hijau" masa depan Indonesia justru berdiri di tengah lanskap yang setiap tahun dikepung asap, sementara masyarakat sekitar menanggung beban kesehatan dan sosial dari eksploitasi ruang yang manfaat ekonominya terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Isu kualitas udara akibat asap ini sebetulnya bukan hal baru bagi pembaca yang mengikuti dampak bencana lingkungan di Indonesia belakangan ini — sebagaimana pernah diulas dalam laporan PJJ abu vulkanik Anak Krakatau yang memaksa sekolah di Jabodetabek kembali ke pembelajaran daring, di mana partikel udara dari sumber berbeda sama-sama mengancam kesehatan publik dalam skala luas. Pola yang sama juga tergambar dalam laporan erupsi Gunung Anak Krakatau dan skenario terburuk yang perlu diwaspadai — bencana lingkungan di Indonesia kerap direspons dengan narasi menenangkan publik, sebelum akhirnya fakta di lapangan berkata lain.
📌 Baca Juga : Rp103 Triliun Melayang: Ongkos Tersembunyi di Balik Asap Karhutla dan Orangutan yang Sesak Napas
Catatan Redaksi
Ketika sebuah proyek ibu kota baru dibangun di atas klaim "kota hijau", publik berhak menuntut kejujuran data, bukan sekadar jarak dalam kilometer yang terasa menenangkan di atas kertas. Warga Sepaku tidak butuh penjelasan geografis soal jarak 30-40 kilometer — mereka butuh udara bersih untuk bernapas hari ini. Pertanyaannya kini kembali ke kita semua: sampai kapan narasi "jauh dari kawasan inti" akan terus dipakai untuk meredam kekhawatiran, sementara di lapangan api masih menyala dan warga masih terbatuk oleh asap yang katanya tak seharusnya sampai ke sana?
Tags ; karhutla IKN, Otorita IKN, Kalimantan Timur, Sepaku, kebakaran hutan, KIPP, Nasional, investigasi lingkungan
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.