Rp103 Triliun Melayang: Ongkos Tersembunyi di Balik Asap Karhutla dan Orangutan yang Sesak Napas
![]() |
| Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) dalam perawatan di pusat rehabilitasi. | Foto : Times Indonesia / [Muhammad Zailani] / CC BY-SA. |
Angka yang Tak Pernah Sampai ke Meja Anggaran
YUDHABJNUGROHO™ - Center of Economic and Law Studies (Celios) baru saja merilis hitungan yang bikin banyak orang menelan ludah: biaya kesehatan akibat Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu karhutla sepanjang Januari–Agustus 2026 diperkirakan mencapai Rp103,3 triliun. Angka ini bukan proyeksi jangka panjang, melainkan akumulasi delapan bulan berjalan — waktu yang bahkan belum genap satu tahun anggaran.
Dari total itu, sekitar 1,78 juta orang tercatat resmi terdiagnosis ISPA dan sempat mengakses layanan kesehatan, dengan beban pengobatan sekitar Rp9,75 triliun. Tapi angka yang lebih mengerikan justru datang dari kelompok yang tidak pernah muncul di rekam medis mana pun: sekitar 17,4 juta orang diperkirakan mengalami gejala ISPA namun tidak sempat atau tidak mampu berobat, dengan estimasi beban ekonomi tersembunyi mencapai puluhan triliun rupiah lebih. Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Riau — provinsi yang secara geografis jauh dari titik api utama di Kalimantan — justru mencatat beban kesehatan terbesar akibat asap yang terbawa angin lintas pulau.
📌 Baca Juga : Dari 2,28% ke 3,19% dalam Sebulan: Kenapa Inflasi Agustus Melonjak Persis Saat Rupiah Melemah?
Ketika Data Tidak Lagi Cukup Ilmiah untuk Diabaikan
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menegaskan bahwa pola karhutla 2026 sudah keluar dari skrip lama. "Karhutla bukan semata anomali cuaca, tetapi juga ulah korporasi," katanya, menunjuk lahan gambut yang rapuh akibat industri ekstraktif sebagai pemicu utama, sementara kekeringan panjang hanya prakondisi. Data Gakkum KLHK memperkuat argumen ini: kasus karhutla Januari–Juni 2026 melonjak 366 persen dibanding periode sama tahun lalu, dengan total areal terbakar mencapai 202.010,96 hektare. Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan lahan terbakar terluas, disusul Papua Selatan — wilayah yang sebelumnya tidak pernah masuk radar krisis karhutla klasik.
Perluasan wilayah dampak inilah yang membuat perhitungan kerugian melonjak drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Karhutla, yang dulunya persoalan lokal Sumatra-Kalimantan, kini merambat ke Nusa Tenggara hingga Jawa Timur — provinsi dengan kepadatan penduduk tinggi yang otomatis membesarkan angka orang terpapar.
Ketika Satwa Dilindungi Ikut Antre Oksigen
Di Pusat Rehabilitasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah, 21 orangutan kini menjalani perawatan intensif akibat ISPA. Enam dokter hewan bekerja bergiliran memberikan nebulizer dan vitamin kepada primata yang berstatus satwa dilindungi ini. Sebagian orangutan liar bahkan harus dievakuasi paksa dari zona bahaya asap — termasuk sepasang induk-anak bernama Raya dan Rayu yang sempat dinyatakan pulih dan dilepasliarkan kembali.
Fakta ini penting bukan sekadar untuk drama kemanusiaan-lingkungan. Orangutan adalah indikator biologis kesehatan ekosistem gambut. Jika satwa dengan kapasitas paru yang jauh lebih besar dari manusia pun ikut kolaps, itu sinyal bahwa konsentrasi partikel berbahaya di udara sudah melewati ambang yang selama ini dianggap "masih aman" oleh standar ISPU pemerintah.
📌 Baca Juga : Status Darurat Diteken, Asap Karhutla Kalteng Tak Kunjung Reda — Kaltim Ikut Terjerat ISPA
Fiskal yang Ikut Terbakar
Selain ongkos kesehatan, Celios menghitung potensi kehilangan penerimaan pajak akibat terganggunya sektor turunan seperti pengolahan kayu, pulp and paper, dan furnitur, dengan estimasi sekitar Rp269,86 miliar — Jawa Timur dan Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan kehilangan potensi pajak bersih terbesar. Total kerugian ekonomi menyeluruh, jika digabung dengan estimasi Celios sebelumnya, bisa mencapai kisaran Rp123,1 triliun sepanjang Januari–Agustus saja — dan itu belum menghitung skenario jika kebakaran berlanjut hingga akhir tahun.
Di lapangan, upaya pemadaman terus berjalan. Water bombing menyasar lima titik prioritas di sekitar Ibu Kota Nusantara, sementara di Kalimantan Barat titik api dilaporkan menurun dari puncaknya menjadi sekitar 50 titik. Tapi penurunan jumlah titik api tidak otomatis menurunkan tagihan kesehatan yang sudah telanjur menumpuk di paru-paru jutaan orang — dan puluhan primata dilindungi.
Siapa yang Sebenarnya Membayar?
Bhima mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh izin usaha perkebunan sawit dan pertambangan, termasuk yang berstatus Proyek Strategis Nasional, melalui audit terbuka dengan sanksi pencabutan izin bagi pelanggar. Ia juga meminta pembentukan tim pemulihan ekosistem terpadu, mengingat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove telah dibubarkan sejak 2024 — meninggalkan kekosongan kelembagaan tepat ketika karhutla justru meluas ke wilayah baru.
Pertanyaan yang tersisa bukan lagi soal berapa hektare yang terbakar, melainkan siapa yang menanggung akibatnya. Warga yang batuk tanpa BPJS, anak-anak yang bolos sekolah karena jarak pandang di bawah satu kilometer, atau korporasi yang izinnya tak pernah dicabut meski lahannya terus terbakar setiap musim kemarau?
📌 Baca Juga : MBG Dirombak Total: Rp300 Triliun Dipertaruhkan, Ada Apa di Balik Perintah Prabowo?
Catatan Redaksi
Rp103,3 triliun bukan angka abstrak di layar spreadsheet lembaga think tank. Angka itu berwujud napas yang tersengal di ranjang rumah sakit, biaya obat yang tidak tercover, dan seekor orangutan yang tak paham mengapa udara rumahnya tiba-tiba menjadi musuh. Selama audit izin usaha di lahan gambut masih sebatas wacana tahunan, karhutla akan terus datang sebagai tamu musiman yang tagihannya dibayar oleh mereka yang paling tidak berdaya menolak. Pertanyaannya kini kembali ke pembaca: masihkah kita menganggap ini sekadar "bencana alam", atau saatnya kita menuntut pertanggungjawaban yang lebih konkret dari mereka yang mengizinkan lahan-lahan itu dibuka?
Tags ; Karhutla, ISPA, Kalimantan, Celios, Bencana Ekologis, Kesehatan Masyarakat, Orangutan, Lingkungan Hidup, Ekonomi Indonesia, Bisnis, KLHK, Gambut
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.