Header Ads

  • Breaking News

    PJJ Abu Vulkanik Anak Krakatau Usai di Jakarta, Kenapa Tangsel dan 9 Kampus Negeri Masih Bertahan Daring?

    Kolom abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang teramati sejak awal September 2026.
    | Foto : Instagram.com / [WX Chasing] / CC BY-SA.

    Lima hari sekolah "ping-pong" antara tatap muka dan daring karena abu vulkanik Anak Krakatau, Jakarta akhirnya menyatakan aman. Tapi jangan buru-buru simpan masker anak Anda — sejumlah daerah tetangga justru baru mulai menghentikan PJJ hari ini. Kenapa kebijakannya bisa berbeda-beda?


    Kronologi PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau: Dari Bekasi ke Jabodetabek

    YUDHABJNUGROHO™ - Gelombang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai menjalar ke wilayah Jabodetabek sejak akhir pekan lalu. Kota Bekasi menjadi salah satu daerah pertama yang resmi menetapkan PJJ untuk satuan pendidikan negeri dan swasta pada 8–9 September 2026, lewat surat edaran Dinas Pendidikan yang beralasan kedisiplinan anak sekolah dalam memakai masker masih jauh dari optimal. Pemkot Tangerang menyusul dengan kebijakan serupa untuk jenjang TK hingga SMP, berlangsung selama tiga hari penuh sebagai bentuk perlindungan dini bagi siswa.

    Pola yang sama terjadi di DKI Jakarta, yang sempat memperpanjang PJJ hingga Selasa (8/9) lewat Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik. Fenomena kebijakan pendidikan yang berubah nyaris harian ini sebenarnya bukan hal baru bagi warga Kalimantan — beberapa waktu lalu redaksi kami sempat mengulas bagaimana kabut asap karhutla di Kalimantan bahkan sampai mencemari langit Manila, menandakan krisis kualitas udara di Indonesia kini punya efek domino lintas negara.


    📌 Baca Juga : Erupsi Anak Krakatau Terus Berlanjut: Skenario Terburuk yang Perlu Diwaspadai


    Kenapa Jakarta Berani Buka Sekolah Duluan, Tangsel Justru Bertahan?

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan pada Selasa malam bahwa kegiatan belajar-mengajar di Jakarta kembali normal mulai Rabu, 9 September 2026, setelah kondisi dampak erupsi dinilai membaik. Keputusan ini turut ditopang doa harfiah sang gubernur akan turunnya hujan untuk membantu mengendapkan abu vulkanik yang masih beterbangan.

    Namun ironisnya, di saat bersamaan, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie justru baru memperpanjang PJJ untuk jenjang TK, SD, dan SMP hingga hari ini, 9 September, dengan alasan menyesuaikan kondisi lingkungan dan arahan Gubernur Banten. Perbedaan waktu penerapan dan pencabutan kebijakan antar-kota yang bertetangga ini menunjukkan minimnya standar baku nasional soal ambang batas kualitas udara aman untuk aktivitas sekolah tatap muka — sebuah pekerjaan rumah yang mestinya jadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemendikbud secara bersamaan, bukan diserahkan sepenuhnya ke masing-masing pemerintah daerah.


    9 Kampus Negeri Masih Pilih Kuliah Daring, Ini Alasannya

    Di level pendidikan tinggi, polanya lebih beragam lagi. Institut Teknologi Sumatera (Itera) menerapkan kuliah daring sejak 7 September 2026 lewat Surat Edaran Rektor, sekaligus memberlakukan kerja dari rumah bagi dosen dan tenaga kependidikan. Universitas Lampung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tercatat sebagai bagian dari sembilan perguruan tinggi negeri yang masih menjalankan PJJ hingga saat artikel ini ditulis.

    Berbeda dengan sekolah dasar dan menengah yang tunduk pada dinas pendidikan daerah, kampus negeri punya otonomi penuh menentukan kebijakan sendiri. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menegaskan ketentuan PJJ sepenuhnya diserahkan ke masing-masing kampus karena perguruan tinggi berstatus lembaga independen, sementara kementerian hanya berperan sebagai pihak pendukung. Kebijakan yang longgar ini di satu sisi memberi fleksibilitas, tapi di sisi lain menciptakan kebingungan bagi mahasiswa rantau yang harus terus memantau pengumuman kampus masing-masing hari demi hari.


    📌 Baca Juga : Abu Vulkanik Anak Krakatau Lumpuhkan Penerbangan: Pelajaran Pahit dari Insiden British Airways 1982


    Bahaya Abu Vulkanik bagi Kesehatan Anak: Apa yang Perlu Diwaspadai Orang Tua

    Abu vulkanik bukan sekadar debu biasa. Partikelnya terdiri atas pecahan batuan, mineral, dan material vulkanik yang bisa terbawa angin, terhirup, dan berisiko mengganggu kesehatan pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Situasi ini punya kemiripan pola dengan liputan investigatif kami sebelumnya soal skenario terburuk erupsi Anak Krakatau yang sempat memaksa penutupan bandara — menunjukkan bahwa dampak gunung berapi ini jauh lebih luas ketimbang sekadar penerbangan yang terganggu.

    Bagi orang tua di wilayah terdampak, langkah paling aman adalah tetap memantau kualitas udara harian lewat kanal resmi BMKG dan dinas lingkungan hidup setempat, bukan sekadar mengikuti status PJJ tetangga sebelah kota. Sebab, seperti terlihat dari kasus Bekasi, Tangerang, dan Tangerang Selatan minggu ini, keputusan "aman" di satu wilayah tidak otomatis berlaku sama di wilayah sebelahnya.


    📌 Baca Juga : Kabut Asap Karhutla Kalimantan 2026: Kenapa Sampai Cemari Langit Manila?


    Catatan Redaksi

    Ketimpangan kebijakan PJJ antar-kota bertetangga ini seharusnya menjadi alarm: krisis lingkungan tidak mengenal batas administratif, tapi respons birokrasi kita masih terkotak-kotak per kota per kampus. Pertanyaannya, sampai kapan keselamatan anak-anak kita bergantung pada keberuntungan arah angin dan kecepatan surat edaran masing-masing wali kota? Redaksi mengajak pembaca untuk terus mengawal isu ini — sebab abu vulkanik mungkin akan mengendap, tapi persoalan koordinasi kebijakan lintas daerah ini rasanya belum akan cepat selesai.


    Tags ; Nasional, Anak Krakatau, PJJ, Abu Vulkanik, Pendidikan, Jakarta, Tangerang Selatan, Bencana Alam, Erupsi Gunung, Sekolah, Kampus


    © yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik | 

    Tidak ada komentar

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ⚠️

    Adblock Terdeteksi!

    Untuk tetap menyajikan hasil investigasi jurnalistik dan opini independen secara gratis, situs kami sangat bergantung pada penayangan iklan yang aman. Mohon nonaktifkan pemblokir iklan Anda dan muat ulang halaman ini untuk melanjutkan membaca. Terima kasih atas dukungan Anda terhadap literasi digital.