Setahun Wafatnya Affan Kurniawan: Doa Keluarga vs Panggung Politik 27 Agustus
Permintaan Sederhana dari Sentul yang Tak Banyak Didengar
YUDHABJNUGROHO™ - Dua pekan sebelum peringatan setahun kematiannya jatuh pada 28 Agustus, ayah kandung Affan, Zulkifli, bersama istrinya Erlina, menyampaikan pesan yang jelas dan tegas lewat kuasa hukum keluarga: mereka hanya ingin mengadakan pengajian dan doa bersama di masjid terdekat, tanpa seremoni publik apa pun. Keluarga bahkan secara eksplisit menyatakan keberatan bila foto almarhum atau konten apa pun yang mengatasnamakan Affan dipakai untuk kepentingan publik tanpa izin.
Permintaan ini sederhana, manusiawi, dan seharusnya menjadi rujukan utama siapa pun yang hendak berbicara atas nama Affan hari ini. Namun kenyataannya, nama dan kisahnya tetap menjadi rujukan berbagai kelompok — dari organisasi pekerja transportasi daring hingga aktivis lintas generasi — dalam merumuskan sikap mereka terhadap demo 27 Agustus.
📌 Baca Juga : Aktivis 98 Endus 'Operasi Senyap' di Demo 27 Agustus: Siapa Untung dari Kekacauan?
Ketika Serikat Pekerja dan Keluarga Berbeda Sikap
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menyatakan akan turun berdemonstrasi menolak klasifikasi ojol sebagai pelaku UMKM sekaligus menuntut keadilan yang belum tuntas bagi Affan Kurniawan, meski tetap membebaskan anggotanya memilih ikut aksi atau bekerja seperti biasa. Di sisi lain, Koalisi Ojol Nasional yang menaungi ratusan komunitas pengemudi memilih tidak turun aksi hari ini, dengan alasan sedang menjalankan roadshow edukasi ke sembilan kota di Jawa.
Perbedaan sikap ini menunjukkan bahwa komunitas ojol sendiri tidak monolitik dalam memaknai kematian Affan — sebagian melihatnya sebagai perjuangan yang belum selesai dan layak terus disuarakan di ruang publik, sebagian lain memilih jalur yang lebih tenang. Kedua sikap ini sah, tapi keduanya sama-sama berjalan tanpa melibatkan suara keluarga yang justru paling berhak menentukan bagaimana putra mereka dikenang.
Peringatan dari Aktivis 98: Jangan Jadikan Alat Provokasi
Justru dari kalangan aktivis 98 Resolution Network datang imbauan yang sejalan dengan permintaan keluarga. Wahab Talaohu menegaskan agar tragedi Affan tidak dijadikan alat provokasi menjelang peringatan HUT ke-81 RI, dan meminta masyarakat menyalurkan aspirasi secara tertib sembari menunggu proses hukum berjalan. Pernyataan ini menarik karena datang dari kelompok yang di hari yang sama juga menuding adanya "operasi daur ulang kerusuhan" memanfaatkan momentum kematian Affan — sebuah analisis yang lebih dulu dibedah tuntas dalam laporan terpisah di kanal ini soal dugaan kekuatan senyap di balik demo hari ini.
Titik temunya jelas: baik keluarga maupun sebagian aktivis senior sama-sama khawatir nama Affan dipakai sebagai bahan bakar emosi massa, bukan sebagai pengingat akan proses hukum yang semestinya masih berjalan dan belum tuntas hingga detik ini.
📌 Baca Juga : AMPB Kepung DPR Hari Ini, Rekening Botok Diblokir: Bank Mandiri dan PPATK Saling Bantah
Proses Hukum yang Justru Jarang Dibicarakan
Ironisnya, di tengah perdebatan soal siapa yang berhak "memanfaatkan" atau "melindungi" memori Affan, pertanyaan paling mendasar justru nyaris hilang dari diskursus publik: sejauh mana proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kematiannya sudah berjalan? Setahun berlalu, dan yang lebih ramai diperbincangkan justru soal simbolisme politik ketimbang akuntabilitas institusional yang konkret.
Pola ini mengingatkan pada persoalan serupa yang muncul dalam kasus pemblokiran rekening aktivis Botok pekan ini, di mana instrumen negara — baik aparat penegak hukum maupun institusi keuangan — kerap bergerak cepat untuk meredam suara kritis, namun jauh lebih lambat ketika menyangkut akuntabilitas terhadap korban dari tindakan aparat sendiri.
Ketika Duka Menjadi Milik Publik
Fenomena ini bukan hal baru dalam sejarah gerakan sosial mana pun: kematian yang menyentuh nurani publik hampir selalu berubah menjadi simbol kolektif, terlepas dari keinginan keluarga yang ditinggalkan. Tapi justru di titik inilah letak dilema etisnya — sejauh mana masyarakat, media, bahkan gerakan sipil sekalipun, berhak "meminjam" duka pribadi seseorang untuk kepentingan yang lebih besar, tanpa terlebih dahulu memastikan keluarganya baik-baik saja dengan hal itu. Konteks lebih luas soal berbagai elemen masyarakat yang turun dalam demo hari ini dan tuntutan yang mereka bawa masing-masing sudah pernah dipetakan dalam liputan sebelumnya di kanal ini.
Media, termasuk kanal pemberitaan independen sekalipun, tidak lepas dari tanggung jawab dalam dilema ini. Setiap kali sebuah nama korban dijadikan judul untuk menarik perhatian pembaca, ada pertanyaan etis yang semestinya diajukan lebih dulu ke ruang redaksi sendiri: apakah pemberitaan ini benar-benar mengawal akuntabilitas dan proses hukum, atau justru turut mengulang siklus yang sama — menjadikan duka sebagai komoditas naratif tanpa pernah benar-benar mendekatkan publik pada penyelesaian yang dituntut keluarga korban sejak awal.
📌 Baca Juga : Blokir Rekening Tanpa Sidang: Ketika Bank Mandiri Jadi 'Hakim' Dadakan bagi Aktivis Pati
Catatan Redaksi
Ada perbedaan mendasar antara mengenang dan memanfaatkan. Keluarga Affan Kurniawan sudah menyampaikan dengan jelas apa yang mereka inginkan: ketenangan, doa, dan penghormatan tanpa panggung. Barangkali bentuk penghormatan paling jujur yang bisa kita berikan hari ini bukanlah meneriakkan namanya di depan gedung parlemen, melainkan benar-benar mengawal proses hukum yang menyangkut kematiannya sampai tuntas — jauh dari sorotan kamera, jauh dari kepentingan politik siapa pun. Pertanyaannya untuk kita semua: selama ini, ketika menyebut nama Affan, kita sedang memperjuangkan keadilan untuknya, atau sekadar menjadikannya alasan untuk memperjuangkan kepentingan kita sendiri?
Tags ; Affan Kurniawan, Ojol, Demo 27 Agustus, SPAI, Aktivis 98, Nasional, Hukum, Duka, Politisasi, Brimob
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.