Header Ads

  • Breaking News

    Empat Nyawa Melayang di Latsarmil Kopdes: Kapan Negara Berhenti Bilang 'Evaluasi'?

    Ilustrasi peserta mengikuti latihan dasar kemiliteran di lapangan terbuka, bukan dokumentasi peristiwa spesifik. | Foto : x.com / [@foolinsights] / CC BY-SA.

    Empat nyawa anak muda direnggut dalam waktu kurang dari dua pekan, bukan di medan perang, melainkan di tengah latihan dasar militer untuk mencetak pengelola koperasi desa. Heat stroke, henti jantung, tuberkulosis, sesak napas—empat sebab berbeda, satu program yang sama. Sampai kapan kata "evaluasi" cukup menjawab pertanyaan publik?


    Empat Nama, Empat Cara Pergi

    YUDHABJNUGROHO™ - Daftar korban Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) terus bertambah sepanjang akhir Juni 2026. Korban pertama, Yonanda Muhammad Taufiq, dilaporkan meninggal dunia akibat henti jantung saat menjalani pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja, pada 17 Juni. Sehari berselang, Anisa Muyassaroh menyusul di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan—penyebabnya heat stroke, sengatan panas yang merenggut kesadarannya di tengah latihan fisik.

    Korban ketiga, Novia Rahmadhani Sihotang, calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), mengembuskan napas terakhir pada 23 Juni di Rumah Sakit Angkatan Udara dr. Esnawan Antariksa. Kemenhan menyebut penyebabnya komplikasi tuberkulosis. Lalu pada 26 Juni dini hari, giliran Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta di Satdik Yon Parako 465, menutup mata untuk selamanya setelah mengeluhkan sesak napas akut yang memburuk drastis hanya dalam hitungan jam.

    Empat nama, empat lokasi pendidikan berbeda, empat diagnosis medis yang tidak saling berkaitan. Tapi satu kesamaan yang sulit dibantah: semuanya terjadi di bawah satu program yang sama, dengan satu penyelenggara yang sama.


    Saat Kemhan Bicara "Sukarela" dan "Evaluasi"

    Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, berulang kali menegaskan bahwa keikutsertaan dalam program SPPI bersifat sukarela dan seluruh peserta telah melalui skrining kesehatan ketat sebelum dinyatakan layak. Setiap kali korban baru muncul, narasi yang dilontarkan hampir seragam: belasungkawa, lalu evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi kesehatan, pengawasan medis, dan sistem pelaporan.

    Pembelaan serupa datang dari lingkaran Istana. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menilai latihan semimiliter untuk kalangan sipil seperti peserta SPPI sebenarnya jauh lebih ringan dibanding standar militer reguler, dan kematian yang terjadi lebih disebabkan kondisi kesehatan individu ketimbang beratnya program. Di lapangan, gambaran berbeda justru terungkap: pelatih TNI mengonfirmasi penerapan hukuman fisik berupa push up 10 hingga 15 kali bagi peserta yang terlambat apel, dan hukuman kolektif berupa larangan makan bersama bagi unit yang dianggap tidak disiplin.

    Pertanyaannya sederhana namun tidak kunjung dijawab tuntas: apakah pola disiplin bergaya barak semacam ini relevan untuk membentuk kompetensi manajerial mengelola koperasi, atau justru menjadi faktor yang memperberat risiko kesehatan peserta yang notabene warga sipil biasa?


    📌 Baca Juga : Push Up dan Hukuman Kolektif: Di Balik Pengakuan TNI soal Disiplin Fisik Latsarmil Calon Manajer Kopdes


    Koalisi Sipil Tak Lagi Sekadar Mengkritik

    Skala protes terhadap program ini melampaui forum diskusi kebijakan biasa. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan—gabungan organisasi besar seperti Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, SETARA Institute, ICJR, dan AJI—secara terbuka menyatakan tragedi ini sebagai konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal dinilai keliru: memaksakan pendekatan militer ke ruang sipil tanpa dasar kebutuhan yang jelas.

    Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menegaskan tidak ada korelasi antara profesionalisme mengelola koperasi dengan pelatihan bergaya kemiliteran. Koalisi bahkan melangkah lebih jauh dari sekadar permintaan evaluasi—mereka secara eksplisit menuntut investigasi dan penegakan hukum terhadap struktur komando yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan.

    Tuntutan ini menyentuh persoalan yang lebih dalam dari sekadar kasus per kasus: belum tuntasnya reformasi sistem peradilan militer membuat personel TNI tetap tidak tunduk pada peradilan sipil. Artinya, jika benar ditemukan kelalaian dalam penyelenggaraan program ini, mekanisme akuntabilitas hukum yang tersedia bagi keluarga korban jauh lebih rumit dibanding kasus kelalaian institusi sipil pada umumnya.


    📌 Baca Juga : Damai Iran-AS Cuma Seminggu: Drone Hantam Kapal Singapura, Indonesia Terancam Gejolak BBM Lagi


    DPR Mulai Bersuara Lebih Tegas

    Tekanan tidak hanya datang dari masyarakat sipil. Komisi I DPR RI secara resmi meminta Kemhan mengevaluasi materi Latsarmil, dengan anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, mendorong langkah yang lebih konkret: penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang masih berjalan, disertai evaluasi menyeluruh demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara.

    Di Komisi VI, yang membidangi urusan koperasi, Wakil Ketua Adisatrya Suryo Sulisto mempertanyakan relevansi dasar program ini: jika tujuan akhirnya mencetak pengelola koperasi yang profesional, mengapa porsi pelatihan justru didominasi unsur fisik dan militeristik ketimbang kompetensi manajerial, tata kelola keuangan, dan pemberdayaan masyarakat?

    Total peserta program SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Merah Putih mencapai 35.476 orang, terdiri dari 30.000 calon pengelola koperasi desa dan 5.476 calon pengelola kampung nelayan, dengan masa pendidikan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Artinya, selama proses evaluasi masih berjalan tanpa keputusan moratorium yang jelas, puluhan ribu peserta lain tetap menjalani rutinitas latihan yang sama persis dengan yang dialami keempat korban sebelumnya.


    📌 Baca Juga : Dwi Fungsi Gaya Baru: Ketika UU TNI dan UU Polri Membuka Jalan Militer dan Polisi ke Jabatan Sipil


    Catatan Redaksi

    Empat nama, empat keluarga yang kini hanya menyimpan kenangan, dan satu pertanyaan yang terus menggantung di ruang publik: berapa banyak lagi nyawa yang harus pergi sebelum kata "evaluasi" berubah menjadi tindakan nyata? Program yang dirancang untuk membangun ekonomi desa kini justru meninggalkan duka di kampung-kampung asal para korban. Pembaca berhak menilai sendiri—apakah ini benar murni persoalan kondisi kesehatan individu seperti yang disampaikan pejabat negara, atau ada yang lebih struktural yang perlu dibenahi sebelum korban kelima muncul di pemberitaan berikutnya. 


    Tags ; Latsarmil, Kopdes Merah Putih, SPPI, Kemhan, TNI, korban tewas, koalisi sipil, DPR, moratorium, militerisasi sipil


    © yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik | 

    Tidak ada komentar

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad