Push Up dan Hukuman Kolektif: Di Balik Pengakuan TNI soal Disiplin Fisik Latsarmil Calon Manajer Kopdes
Ribuan Anak Muda, Satu Markas Marinir
YUDHABJNUGROHO™ - Sebanyak 35.476 orang. Itu jumlah total peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang saat ini menjalani Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan di sejumlah markas militer, salah satunya Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta Timur. Mereka bukan calon prajurit. Mereka adalah anak-anak muda yang disiapkan menjadi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) — proyek ekonomi kerakyatan andalan pemerintah.
Tapi jalan menuju kursi manajer koperasi itu ternyata harus melewati barak militer selama satu setengah bulan, lengkap dengan apel pagi, baris-berbaris, dan latihan menembak menggunakan senjata yang disiapkan personel Marinir.
Komandan Batalyon Latihan SPPI KDKMP dan KNMP di Brigif 1 Marinir Cilandak, Letkol (Mar) Agus Mutaqin, tanpa ragu mengonfirmasi keberadaan hukuman fisik dalam program ini. "Contoh saat apel pagi, mereka terlambat mungkin karena ketiduran dan sebagainya, kita berikan hukuman push up 10 atau 15 kali," katanya kepada awak media di Markas Marinir, Cilandak, pekan ini.
📌 Baca Juga : Dwi Fungsi Gaya Baru: Ketika UU TNI dan UU Polri Membuka Jalan Militer dan Polisi ke Jabatan Sipil
Bukan Cuma Personal, Hukuman Berlaku Kolektif
Yang menarik dari pengakuan ini bukan sekadar push up. Agus menjelaskan bahwa pelatih juga menjatuhkan sanksi kolektif — satu peleton atau kompi bisa dihukum bersama jika ada anggotanya yang melanggar aturan, termasuk soal kewajiban makan bersama. "Kita juga lakukan hukuman secara kolektif, contohnya tidak makan. Karena makan adalah untuk meningkatkan kemampuan kita, kalau tidak makan atau tidak bersama-sama yang lain, kita kasih hukuman supaya besok tidak mengulang lagi," ujarnya.
Pola hukuman kolektif semacam ini lazim ditemukan dalam pembinaan militer konvensional, namun jadi pertanyaan besar ketika diterapkan pada warga sipil yang sebagian besar sarjana fresh graduate, bukan personel yang lolos seleksi fisik ketat ala TNI. Pihak TNI berkilah standar hukuman telah disesuaikan dan "tidak disamakan dengan standar prajurit." Pertanyaannya, siapa yang menentukan batas aman dari kata "disesuaikan" itu, dan siapa yang mengawasi penerapannya di puluhan titik latihan lain di luar Cilandak?
Bayang-Bayang Kematian yang Menyertai Latihan
Kontroversi ini tidak muncul dari ruang kosong. Sebelum pengakuan soal hukuman fisik ini mencuat ke publik, telah ada laporan sejumlah peserta SPPI yang meninggal dunia selama mengikuti rangkaian Latsarmil, dengan penyebab yang disebut-sebut termasuk heat stroke dan henti jantung. Kabar duka ini memicu desakan dari anggota DPR agar pelaksanaan program latihan dievaluasi secara menyeluruh.
TNI berusaha menenangkan publik dengan menjelaskan setiap peserta sudah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum latihan dimulai, dan mereka yang punya riwayat penyakit kronis dipisahkan dari kegiatan fisik berat. "Yang memiliki riwayat kronis atau sakit berat kita pisahkan sampai dengan tingkat peleton dan kompi," kata Agus. Namun penjelasan prosedural ini tidak otomatis menjawab pertanyaan inti: apakah pemeriksaan kesehatan pra-latihan cukup mendeteksi risiko seperti heat stroke yang bisa menyerang siapa saja di lapangan terbuka, terlepas dari riwayat medisnya? Dan jika hukuman fisik tetap diberlakukan di tengah suhu lapangan yang ekstrem, bukankah risiko itu justru bertambah?
Soal bagaimana negara menangani warganya yang menjadi korban dalam program yang dijalankan institusi negara, publik tentu masih ingat bagaimana proses hukum berjalan lamban dalam kasus-kasus kekerasan lain. Kasus penyekapan tiga tahun di Bandung yang baru terungkap pekan ini adalah contoh nyata betapa lambatnya keadilan bisa bergerak ketika korban tidak memiliki daya tawar di hadapan pelaku yang punya kuasa.
📌 Baca Juga : Tiga Tahun Tak Ada yang Tahu: Bagaimana Kasus Penyekapan di Bandung Akhirnya Terungkap
Disiplin Demi Apa, untuk Siapa?
Program SPPI sendiri lahir dari niat besar pemerintah membangun fondasi ekonomi desa lewat koperasi modern. Tapi jalur militeristik yang dipilih untuk mencetak manajernya menimbulkan pertanyaan filosofis yang lebih dalam: apakah kompetensi mengelola koperasi — yang membutuhkan kemampuan manajerial, pembukuan, dan negosiasi bisnis — benar-benar berkorelasi dengan kemampuan baris-berbaris dan menembak?
Agus menjelaskan bahwa materi militer ini dimaksudkan untuk membekali peserta "dasar-dasar militer yang sekiranya bisa buat bekal dalam menuju penugasan berikutnya." Namun argumen ini belum menjelaskan secara spesifik bagaimana keterampilan menembak atau ketahanan menerima push up berkorelasi langsung dengan tugas mengelola arus kas koperasi desa.
Di sisi lain, pendekatan reward yang juga diterapkan TNI — memberikan penghargaan bagi peserta berprestasi — menunjukkan upaya menyeimbangkan tekanan dengan motivasi. Tapi keseimbangan semacam ini tidak banyak berarti jika informasi soal jumlah korban jiwa, detail medis, dan evaluasi independen atas program ini masih tertutup dari publik.
Tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga di desa, yang berharap besar pada program koperasi ini sebagai jalan keluar dari kesulitan finansial, sejalan dengan tekanan serupa yang dirasakan masyarakat dalam berbagai sektor lain, termasuk soal akses pembiayaan perumahan yang juga diliputi keraguan dari kalangan pengembang sendiri. Ketika program-program besar pemerintah dijalankan dengan ambisi tinggi namun pengawasan pelaksanaan di lapangan minim, korban yang jatuh sering kali bukan mereka yang merancang kebijakan, melainkan rakyat biasa yang percaya pada program tersebut.
📌 Baca Juga : Cicilan Rumah Subsidi Kini Rp500 Ribu per Bulan, tapi REI Sendiri Ragu Programnya Akan Berhasil
Catatan Redaksi
Niat membangun ekonomi desa lewat koperasi modern adalah niat yang patut didukung. Tapi niat baik tidak otomatis membenarkan metode yang dijalankan untuk mencapainya, apalagi jika metode itu telah merenggut nyawa. Publik berhak menuntut transparansi penuh: berapa sebenarnya jumlah korban, apa hasil otopsi dan investigasi independennya, dan mengapa hukuman fisik tetap dipertahankan meski risikonya sudah terlihat nyata. Selama pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab tuntas oleh negara, kita semua punya alasan untuk terus mengawasi — bukan untuk menghakimi semangat membangun desa, tapi untuk memastikan bahwa tidak ada lagi nyawa yang harus menjadi tumbal dari sebuah program yang seharusnya menyejahterakan.
Tags ; TNI, Latsarmil, Kopdes Merah Putih, Hukuman Fisik, SPPI, Komcad, Hukum, Nasional
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.