Iduladha 27 Mei 2026: Panduan Kurban Lengkap — Syarat Hewan, Patungan Sah, dan Cara Bagi Daging - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Iduladha 27 Mei 2026: Panduan Kurban Lengkap — Syarat Hewan, Patungan Sah, dan Cara Bagi Daging

    Daging kurban dibagikan dalam tiga bagian: untuk pekurban, kerabat, dan fakir miskin sebagai wujud kepedulian sosial. (Sumber: Wikimedia Commons / Domain Publik)

    YUDHABJNUGROHO™
     – Kementerian Agama telah resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Artinya, waktu untuk memilih dan mempersiapkan hewan kurban semakin sempit. Agar ibadah sah secara syariat dan tidak ada yang terlewat, simak panduan lengkap berikut. 


    Hewan Apa Saja yang Boleh Dikurbankan?

    Hanya hewan dari golongan ternak tertentu yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban, yaitu unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing. Hewan seperti ayam, bebek, atau kelinci tidak sah untuk kurban. 


    Syarat Usia dan Fisik Hewan

    Kambing kurban harus berusia minimal 1 tahun dan memasuki tahun kedua, sedangkan sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun dan memasuki tahun ketiga. Unta baru sah dikurbankan setelah berusia minimal 5 tahun. 

    Dari sisi fisik, terdapat empat cacat utama yang menggugurkan keabsahan hewan kurban: buta yang jelas, sakit parah, pincang yang parah, dan sangat kurus hingga tidak bersumsum. Pastikan juga membeli hewan yang sudah memiliki label atau stiker pemeriksaan kesehatan resmi dari dinas terkait. 


    Boleh Patungan? Ini Aturannya

    Bagi yang belum mampu membeli hewan sendiri, patungan adalah solusi sah. Berdasarkan hadis sahih riwayat Imam Muslim, satu ekor sapi diperbolehkan untuk dikurbankan secara kolektif oleh maksimal tujuh orang peserta, dan ketentuan ini disepakati oleh mayoritas mazhab besar — Syafi'i, Hambali, dan Hanafi. Satu ekor kambing atau domba tetap hanya berlaku untuk satu orang. 


    Harga Kurban 2026

    Berdasarkan daftar Masjid Istiqlal, harga sapi kurban berkisar antara Rp25 juta (250 kg) hingga Rp40 juta (500 kg), dengan simulasi biaya patungan kolektif mulai dari sekitar Rp3,5 juta hingga Rp5,2 juta per orang. Harga di daerah Anda bisa berbeda — cek langsung ke masjid atau panitia kurban setempat. 


    Cara Membagi Daging Kurban

    Dalam Islam, daging kurban dibagi dalam tiga bagian: untuk pekurban sendiri sebagai bentuk syukur (sekitar sepertiga), untuk kerabat dan tetangga sebagai tali silaturahmi, dan untuk fakir miskin sebagai prioritas utama. 


    Pemerintah memastikan stok hewan kurban nasional dalam kondisi aman dengan surplus hingga 891 ribu ekor menjelang Iduladha 2026 — jadi tak perlu khawatir soal ketersediaan, tapi tetap segera pesan agar tidak kehabisan pilihan.

     

     

    Tags ; Iduladha 2026, kurban, hewan kurban, patungan sapi, syarat kurban, Idul Adha, panduan ibadah, kambing kurban, daging kurban, 27 Mei 2026 

    Tidak ada komentar

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad