Iming-Iming Promo Paket Pernikahan hingga Bulan Madu dalam Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Catin Justru Merugi di Hari Bahagia

Ramai di media sosial mengenai penipuan yang dilakukan oleh pemilik WO Ayu Puspita yang menggunakan uangnya untuk keperluan pribadi.
YUDHABJNUGROHO – Kasus penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita saat ini sedang menjadi perhatian publik.
Saat momen bahagia pernikahan seharusnya terjadi, ternyata banyak masalah sehingga acara tidak berjalan lancar.
Tantangan seperti layanan catering yang tidak memenuhi janji dan beberapa vendor yang tiba-tiba membatalkan kehadirannya menimbulkan kerugian bagi para calon pengantin setelah mereka melakukan pembayaran kepada pihak WO.
Terungkap bahwa Ayu Puspita, pemilik dari WO tersebut, menggunakan uang yang dibayarkan oleh para kliennya untuk kepentingan pribadinya.
Masalah Keuangan Menjadi Alasan Penipuan WO
Menurut penjelasan dari pihak berwajib, penipuan yang dilakukan Ayu Puspita ini berlandaskan pada motif ekonomi.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa dana dari para korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi sang pemilik.
“Pendapatan yang didapat dari tindakan para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadinya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada hari Sabtu, 13 Desember 2025.
“Uang tersebut digunakan untuk membayar cicilan rumah, berlibur ke luar negeri, serta kebutuhan pribadi lainnya,” tambahnya.
Iman juga menyebut adanya dugaan kepemilikan aset lainnya oleh tersangka.
“Penyelidikan mengenai kemungkinan aset-aset lain yang mungkin disembunyikan akan terus kami lanjutkan sampai menyeluruh,” imbuhnya.
Janji Promo dan Fasilitas untuk Acara Pernikahan
Kepada para calon pengantin korban, Iman menyatakan bahwa mereka terpengaruh oleh tawaran paket murah yang dilengkapi dengan fasilitas mewah.
“Terdapat penawaran untuk para korban berupa fasilitas, yang pertama adalah paket dengan harga terjangkau. Dari paket tersebut, ada juga fasilitas menarik lainnya,” jelas Iman.
“Contohnya, lokasi pelaksanaan pernikahan yang menawan, serta paket honeymoon ke tempat-tempat seperti Bali yang ditawarkan oleh tersangka,” sambungnya. Menurut Iman, promosi penawaran ini menjadi daya tarik bagi korban untuk memilih jasa WO milik Ayu Puspita.
Terkait dengan kerugian yang dialami, Iman mengungkapkan bahwa nominalnya bervariasi.
“Kerugian para korban cukup berbeda-beda karena mereka diminta untuk membayar uang muka lebih awal, jadi kerugian yang ditanggung juga berbeda-beda,” ucapnya.
“Ada yang mengalami kerugian mulai dari Rp40 juta, Rp60 juta, dan ditawarkan lagi jika mereka melunasi sebelum jatuh tempo, maka mereka akan mendapatkan keuntungan lain. Itulah yang membuat para korban tertarik,” jelasnya.
Dugaan Skema Ponzi dalam Kasus Penipuan WO Ayu Puspita
Selanjutnya, Iman membahas kemungkinan adanya skema ponzi saat berinteraksi dengan media.
Ia mengungkapkan bahwa Ayu Puspita menjalankan bisnis WO-nya dengan cara menggali lubang untuk menutup lubang, guna menghindari kecurigaan para korban.
“Untuk menyembunyikan kegiatan pendaftar yang lebih awal dengan harga yang murah, dia harus menutupi dengan pendaftar selanjutnya. Begitu seterusnya, yang pada akhirnya menciptakan kerugian besar,” tuturnya.
Total kerugian dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp11,5 miliar dan menurut Iman, pemilik WO yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak dapat memenuhi tanggung jawab untuk mengembalikan dana.
Saat ini, sudah ada 207 korban yang melapor mengenai tindakan penipuan dari WO tersebut dan pihak polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pemilik, Ayu Puspita, dan satu pegawai bernama Dimas.
Keduanya kini ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.