Polemik Ambulance dan Jenazah - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Polemik Ambulance dan Jenazah

    Oleh : Yudha BJ Nugroho
         Beberapa bulan lalu tersiar kabar mengenai seorang bapak yang berjalan kaki menggendong jenazah anaknya yang telah divonis meninggal oleh sebuah puskesmas. Sang bapak memilih untuk menggendong jenazah anakknya tatkala pihak puskesmas enggan meminjamkan ambulance untuk membawa jenazah anaknya ke rumah duka.
    Gambar 1 : Ayah menggendong jenazah, saat pihak puskesmas menolak meminjamkan ambulance (Sumber : https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0fQYYkRUktEFCOvh041mRGJ_MiA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2891717/original/099360500_1566696565-tak-difasilitasi-ambulans-ayah-gotong-jenazah-anak-pulang-ke-rumah.jpg)

         Seketika kabar ini viral seiring dengan video yang memperlihatkan seorang bapak menggendong jenazah yang tertutup kain panjang. Jagat media sosial pun ramai atas video viral ini. Komentar cenderung mengarah pada puskesmas yang enggan meminjamkan ambulancenya.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Hujatan pun mengalir untuk puskesmas, dan banyak dari masyarakat awam meng-amini atas hujatan ini. Seakan – akan puskesmas sangat salah karena telah menelantarkan jenazah, bahkan enggan mengantarkan hingga rumah duka.
         Lantas apakah benar puskesmas yang salah karena enggan meminjamkan ambulance ?.
         Menurut hasil diskusi dengan seorang praktisi di bidang kesehatan, puskesmas telah melakukan tindakan yang benar dan sesuai dengan Standart Operational Procedure (SOP) penggunaan ambulance, yaitu menolak mengantarkan jenazah.
         Hal ini di sebabkan, SOP sesungguhnya untuk ambulance adalah mengantarkan orang sakit atau pasien dalam keadaan darurat. Seorang pasien ini meskipun harapan hidupnya tinggal 1% pun, adalah prioritas yang masih bisa diupayakan untuk pulih dan selamat 100%.
         Berbeda kasusnya dengan jenazah. Jenazah adalah sebuah prioritas terakhir dalam penanganan keadaan darurat, karena kondisi ‘fisiknya’ sudah nol. Dalam sebuah lokasi kejadian bencanapun, jika saat proses evakuasi, jenazah hanya diberikan tanda ‘pita hitam’ dan dibiarkan atau dikumpulkan di suatu tempat saja oleh tim, sementara tim kemudian bergerak kembali untuk menemukan korban selanjutnya yang masih memungkinkan diupayakan untuk selamat.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Bahkan jika dijalan raya berpapasan secara langsung diwaktu yang sama, sebuah ambulance yang berisi orang sakit, mobil jenazah yang berisi jenazah, dan sebuah mobil pemadam kebakaran yang ketiganya membunyikan sirine untuk meminta prioritas, maka mobil pemadamlah yang menjadi prioritas utama, karena berpotensi menyelamatkan nyawa lebih banyak, disusul dengan ambulance yang berisi 1 nyawa, dan terakhir mobil jenazah.
         Sehingga bila sebuah fasilitas kesehatan hanya mempunyai 1 mobil ambulance dan tidak dalam keadaan darurat, status ambulancenya harus stanby, tidak boleh digunakan untuk apapun sampai ada kejadian darurat.
         Bila memang sebuah fasilitas kesehatan tidak memiliki Mobil Jenazah, maka kewajiban keluarga jenazahlah yang menyediakan fasilitas angkutan, bukan lagi kewajiban fasilitas kesehatan tersebut memaksakan menggunakan ambulance.
         Inilah yang seharusnya menjadi edukasi bagi masyarakat awam, bukan serta – merta langsung ikut – ikutan menyalahkan tanpa mengetahui alasan sebenarnya. Media pun seharusnya juga meluruskan, bukan malah ikut - ikutan memberitakan, seakan mendukung kesalahan pemahaman yang beredar, dan mengambil untung dari viralnya berita ini.
         Memang menghormati orang yang sudah meninggal sangat diajarkan dalam agama apapun. Bahkan dalam agama Islam yang penulis ketahui ada hukum fardu kifayah dalam pengurusan jenazah, yang artinya jika dalam suatu kelompok masyarakat tidak ada satupun yang peduli dalam pengurusan jenazah, maka semua anggota kelompok masyarakat tersebut berdosa.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Atas dasar hukum fardu kifayah ini juga, suatu kelompok masyarakat harusnya peduli dengan anggotanya, dalam kasus ini berarti tetangganya. Bila memang tetangga tersebut kurang mampu untuk menyewa kendaraan mengangkut jenazah pulang, tetangga yang lainlah yang mengupayakan.
    Bukan lantas tetangga malah membantu untuk mengambil smartphone, selanjutnya membantu memviralkan, dan membantu menghujat pihak puskesmas.
    Padahal siapa yang salah ??

    --Yudha BJ Nugroho-- Ikuti Untuk Postingan Terbaru Subscribe

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad