Ranitidin, Obat Maag yang dianggap Masalah
Oleh :
Yudha BJ Nugroho
Beberapa
hari lalu ada pemberitaan mengenai salah satu obat yang ditarik peredarannya.
Padahal obat tersebut telah beredar di Indonesia khususnya, selama 30 tahun.
Pernyataan penarikan obat ini dilakukan atas instruksi dari Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM).
Info
yang beredar, diawali ketika BPOM nya Amerika Serikat (AS), menemukan senyawa
yang membahayakan didalam Ranitidin, yang disinyalir akan menimbulkan penyakit
kanker. Nah kemungkinan mendengar berita ini BPOM Indonesia langsung ‘kalang –
kabut’ dan segera mengeluarkan perintah untuk menarik Ranitidin dari peredaran.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
Tapi
kenapa baru sekarang ?, padahal obat ini sudah beredar 30 tahun di Indonesia
dan pasti berizin BPOM juga, yang berarti penggunanya sudah ribuan orang.
Disamping itu BPOM ini kan tugasnya sebagai ‘Badan Pengawas’, selama ini
tugasnya ngapain aja, kalau seandainya BPOM Amerika ini tidak melakukan
riset, tentu BPOM Indonesia akan adem ayem saja.
Selama
inipun BPOM cenderung melakukan tindakan atas apa yang telah terjadi, seperti
contoh sekitar beberapa tahun lalu atas kejadian cacing didalam sebuah kemasan
ikan kaleng.
Seperti
kita ketahui cacing didalam kemasan kaleng ini ditemukan dengan ‘mata
telanjang’ bukan dari riset yang ribet. Setelah pemberitaan beredar, barulah
BPOM ‘kalang kabut’ lagi mengeluarkan instruksi penarikan dari peredaran.
Kok
bisa sebuah lembaga negara kerjanya sedemikian ‘kagetan’ atas apa yang telah
terjadi. Bukan atas dasar kerja sendiri, penelitian sendiri, atau pengawasan
sebagaimana wewenang yang diamanatkan.
Menarik
disimak pula, BPOM ini menunjukkan taringnya saat Ramadhan tiba. Entah supaya
‘terlihat’ sedang bekerja atau apa, pasti sering pemberitaan di media mengenai
BPOM yang melakukan sidak di pasar Ramadhan yang menjual aneka takjil berbuka.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
Terlepas
dari itu semua, mengenai Ranitidin ini apakah ada niat terselubung dibalik
penarikannya. Bisa jadi sebuah industri farmasi akan mengeluarkan produk obat
baru, sehingga obat lama perlu ditarik, atau jika memang benar didalam
Ranitidin ini ada senyawa penyebab kanker, berarti selama 30 tahun pula BPOM RI
tutup mata atas kesehatan rakyat Indonesia.
--Yudha BJ Nugroho--Ikuti Untuk
Postingan Terbaru Subscribe
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.