Ranitidin, Obat Maag yang dianggap Masalah - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Ranitidin, Obat Maag yang dianggap Masalah


    Oleh : Yudha BJ Nugroho
         Beberapa hari lalu ada pemberitaan mengenai salah satu obat yang ditarik peredarannya. Padahal obat tersebut telah beredar di Indonesia khususnya, selama 30 tahun. Pernyataan penarikan obat ini dilakukan atas instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    Gambar 1 : Ranitidin  (Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOAdSMyn3-NHQxw-kmkRPEK6Kj78AGg7yn0nxlqKtOrnP72g8hMgoacaeEeDPSPlt9AW10naZQaI3XFLqzQIQafFWlJOJr0gmCTwPIUr-9sHjJW2X57cvB-SYCzJUFtnNB-bxQzqm0KhKl/s640/Dinkes+Ambon+Larang+Penggunaan+Ranitidin.jpg)

         Info yang beredar, diawali ketika BPOM nya Amerika Serikat (AS), menemukan senyawa yang membahayakan didalam Ranitidin, yang disinyalir akan menimbulkan penyakit kanker. Nah kemungkinan mendengar berita ini BPOM Indonesia langsung ‘kalang – kabut’ dan segera mengeluarkan perintah untuk menarik Ranitidin dari peredaran.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Tapi kenapa baru sekarang ?, padahal obat ini sudah beredar 30 tahun di Indonesia dan pasti berizin BPOM juga, yang berarti penggunanya sudah ribuan orang. Disamping itu BPOM ini kan tugasnya sebagai ‘Badan Pengawas’, selama ini tugasnya ngapain aja, kalau seandainya BPOM Amerika ini tidak melakukan riset, tentu BPOM Indonesia akan adem ayem saja.
         Selama inipun BPOM cenderung melakukan tindakan atas apa yang telah terjadi, seperti contoh sekitar beberapa tahun lalu atas kejadian cacing didalam sebuah kemasan ikan kaleng.
         Seperti kita ketahui cacing didalam kemasan kaleng ini ditemukan dengan ‘mata telanjang’ bukan dari riset yang ribet. Setelah pemberitaan beredar, barulah BPOM ‘kalang kabut’ lagi mengeluarkan instruksi penarikan dari peredaran.
         Kok bisa sebuah lembaga negara kerjanya sedemikian ‘kagetan’ atas apa yang telah terjadi. Bukan atas dasar kerja sendiri, penelitian sendiri, atau pengawasan sebagaimana wewenang yang diamanatkan.
         Menarik disimak pula, BPOM ini menunjukkan taringnya saat Ramadhan tiba. Entah supaya ‘terlihat’ sedang bekerja atau apa, pasti sering pemberitaan di media mengenai BPOM yang melakukan sidak di pasar Ramadhan yang menjual aneka takjil berbuka.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Terlepas dari itu semua, mengenai Ranitidin ini apakah ada niat terselubung dibalik penarikannya. Bisa jadi sebuah industri farmasi akan mengeluarkan produk obat baru, sehingga obat lama perlu ditarik, atau jika memang benar didalam Ranitidin ini ada senyawa penyebab kanker, berarti selama 30 tahun pula BPOM RI tutup mata atas kesehatan rakyat Indonesia.

    --Yudha BJ Nugroho--Ikuti Untuk Postingan Terbaru Subscribe

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad