Hari Batik Nasional, Apakah Cukup ? - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Hari Batik Nasional, Apakah Cukup ?


    Oleh : Yudha BJ Nugroho
         Tanggal 02 Oktober 2019 telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai Hari Batik Nasional (HBN). Latar belakang historis dari penetapan ini adalah pada tanggal 02 Oktober 2009 lalu, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
    Gambar 1 : Membatik (Sumber : http://www.akar-media.com/wp-content/uploads/2014/10/4381425_l.jpg)

        
    Secara tersirat, tentu hal ini sangat membanggakan, karena batik sudah diakui Internasional sebagai bagian dari warisan dan kekayaan asli dari Indonesia untuk Dunia. Penetapan ini juga menutup kemungkinan adanya klaim dari negara lain yang secara sepihak mengakui bila Batik berasal dari negaranya.


         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Dalam rangka wujud ekspresi atas kebanggaan penetapan ini, maka pemerintah pun mengeluarkan edaran bagi instansi pemerintah maupun swasta, diharapkan untuk memakai batik dalam aktivitas kesehariannya disetiap tanggal 02 Oktober.
         Namun sudahkah tepat atas ekspresi kegembiraan ini?
         Kalau penulis berpendapat, HBN ini kurang tepat adanya, mengapa?, Indonesia kita mempunyai budaya dan suku yang beragam. Mengagungkan batik yang seperti kita ketahui berasal dari kebudayaan jawa, seperti meng-anak-tirikan kebudayaan suku lain.
         Kain – kain dari daerah di Indonesia ini sebenarnya cukup banyak, seperti Songket, Baju Bodo, Ulos, Sasirangan, Tenun Ikat, dan beragam lainnya, akan semakin tergerus akibat Batikisasi di Indonesia.
         Jangan paksa setiap daerah di Indonesia akhirnya menciptakan batik mereka sendiri, karena dirasa kain asli daerah mereka kurang mendapatkan nilai jual.
         Mediapun juga terlampau heboh pemberitaannya, jika suatu daerah menggelar pameran batik. Misalnya saja ada muncul Batik Medan corak Mandailing, langsung pemberitaannya gempar, dan kepala daerahnya pun diwawancarai mendukung sekali.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

         Padahal inilah bibit – bibit penghancuran budaya batak, karena kain ulos seakan sudah kuno, kurang bersaing. Generasi muda batak selanjutnya akan lebih mengenal batik medan dibandingkan Ulos.
         Jika alasan pemerintah menjadikan HBN ini karena telah diakui UNESCO, maka perjuangkanlah kain – kain daerah ini juga diakui UNESCO, dan ubah Hari Batik Nasional ini menjadi Hari Busana Nasional.
         Akan menjadi penyesalan jika ibu – ibu perajin tenun ikat di daerah Nusa Tenggara, mengubah Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) mereka dan menggantinya menjadi canting.

    --Yudha BJ Nugroho—Ikuti Untuk Postingan Terbaru Subscribe

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad