PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia: Kenapa Saham GoTo Tetap Tenang di Bursa?
![]() |
| Ilustrasi kantor operasional ekonomi digital di Jakarta, sektor yang kini menghadapi gelombang efisiensi besar. | Foto : x.com / [@Hidupsebagai62] / CC BY-SA. |
Kabar yang Menyebar Lebih Cepat dari Klarifikasi Resmi
YUDHABJNUGROHO™ - Isu PHK massal di Tokopedia pertama kali mencuat lewat unggahan komunitas teknologi Ecommurz, yang menyebut ByteDance selaku induk TikTok memangkas sekitar 90 persen karyawan Tokopedia di awal Juli ini. Kabar itu langsung viral, memicu Bursa Efek Indonesia meminta klarifikasi resmi kepada GoTo Gojek Tokopedia lewat surat teguran.
Manajemen TikTok akhirnya buka suara, menyebut langkah ini bukan keputusan mudah dan merupakan bagian dari penyelarasan organisasi demi pertumbuhan bisnis jangka panjang. Pernyataan itu terdengar familiar — mirip bahasa korporat yang biasa dipakai perusahaan mana pun saat melakukan efisiensi besar-besaran. Tapi di balik bahasa halus itu, ribuan pekerja tetap harus menghadapi kenyataan kehilangan sumber pendapatan di tengah situasi ekonomi digital yang belum sepenuhnya stabil.
📌 Baca Juga : Hakim Tinggalkan Sidang Usai Vonis Nadiem, Yusril Buka Jalan bagi KY dan Bawas MA
Pemerintah Turun Tangan, Tapi Belum Ada Laporan Resmi
Menariknya, Kementerian Ketenagakerjaan mengaku belum menerima laporan resmi soal PHK ini sampai akhir pekan lalu. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal menegaskan akan turun langsung menemui pekerja maupun manajemen sebelum pemerintah mengambil sikap. Ia menekankan bahwa sektor ekonomi digital punya karakter berbeda dari industri manufaktur, sehingga penyelesaiannya tidak bisa disamakan begitu saja.
Sikap ini mencerminkan pendekatan yang lebih hati-hati dibanding kasus-kasus PHK industri konvensional. Pemerintah tampaknya tak ingin gegabah menuduh pelanggaran hukum ketenagakerjaan sebelum fakta lapangan benar-benar jelas, mengingat tekanan bisnis di platform digital memang punya dinamika pasar yang berbeda. Ini mengingatkan pada bagaimana pemerintah juga bergerak lebih dulu lewat regulasi ketika Perpres 27/2026 soal batas komisi ojol 8 persen diterbitkan untuk melindungi pendapatan mitra pengemudi dari tekanan platform.
Saham GOTO: Antara Tenang dan Terdilusi
Yang membuat situasi ini makin menarik untuk dibedah adalah respons pasar modal. GoTo, sebagai pemegang saham Tokopedia sebesar 24,99 persen, menegaskan dampak PHK ini tidak akan signifikan terhadap laporan keuangannya. Alasannya teknis tapi penting: sejak kepemilikan GoTo di Tokopedia terdilusi pada Januari 2024, GoTo tidak lagi mengonsolidasikan laporan keuangan Tokopedia. Investasinya kini hanya dicatat lewat metode ekuitas, sehingga dampak apa pun di Tokopedia hanya menyentuh pos laba-rugi asosiasi, bukan laporan keuangan inti GoTo.
Bagi investor ritel Gen Y dan Gen Z yang memegang saham GOTO, penjelasan ini bisa jadi angin sejuk. Tapi bagi yang lebih jeli, argumen ini juga menyingkap kenyataan pahit lain: Tokopedia sebagai merek dagang mungkin semakin kehilangan relevansi strategis di mata pemegang saham utamanya sendiri. Ketika sebuah anak usaha bisa dipangkas drastis tanpa gejolak berarti di laporan keuangan induknya, itu adalah sinyal bahwa peta kekuatan bisnis sudah bergeser jauh dari narasi kebanggaan "unicorn lokal" yang dulu digaungkan.
📌 Baca Juga : Potongan Ojol Turun jadi 8%, tapi Pertamax Naik 32%: Untung Driver Cuma di Atas Kertas?
Bayang-Bayang Gelombang PHK yang Lebih Luas
Kasus Tokopedia-TikTok bukan kejadian terisolasi. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat PHK sudah menembus lebih dari 43 ribu pekerja hingga Juni 2026, dengan sektor manufaktur dan digital sama-sama terdampak. Anggota Komisi IX DPR RI bahkan menyebut kasus ini sebagai pengingat bahwa ancaman gelombang PHK masih membayangi berbagai sektor usaha di Indonesia, bukan cuma e-commerce.
Tekanan ini juga tak lepas dari kondisi makroekonomi yang masih bergejolak sejak awal tahun, ketika rupiah pernah menyentuh titik terlemahnya dalam lebih dari seperempat abad di kisaran Rp18.000 per dolar AS, memaksa banyak perusahaan digital menekan biaya operasional demi menjaga arus kas di tengah ketidakpastian pasar modal.
📌 Baca Juga : Prabowo Bongkar 750 BUMN Merugi: Efisiensi Negara atau Bom Waktu PHK Terselubung?
Catatan Redaksi
Ketika laporan keuangan bisa tetap "aman" sementara ribuan orang kehilangan pekerjaan, kita perlu bertanya ukuran keberhasilan siapa yang sebenarnya sedang dirayakan. Apakah kita akan terus menilai kesehatan ekonomi digital hanya dari grafik saham, atau mulai memberi tempat yang setara bagi nasib pekerja yang jadi korban di baliknya?
Tags ; PHK Tokopedia,TikTok,GoTo,Ekonomi Digital,Ketenagakerjaan,Bisnis
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.