Konflik Kejagung vs Polri Sampai ke DPR: Wacana Hak Angket dan Ancaman Krisis Kepercayaan Hukum
![]() |
| Sinergitas TNI, Polri, dan Kejaksaan merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta menjaga kedaulatan NKRI. | Foto : x.com / [@ListyoSigitP] / CC BY-SA. |
Dari Penggeledahan Dini Hari ke Demo yang Ricuh
YUDHABJNUGROHO™ - Ketegangan ini bermula awal Juli 2026, ketika penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor) bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam kurun 24 jam, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Perkara yang disidik mencakup kasus PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang berkaitan dengan blackout Sumatera, hingga PT Krakatau Steel. Ketegangan itu berlanjut hingga pekan lalu, ketika demonstrasi Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Kejaksaan Agung sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong antara massa dan aparat.
📌 Baca Juga : Sembilan 'Bintang' Kejagung: Siapa di Balik Tim Khusus Pengusut Kasus Febrie Adriansyah?
Emas, Uang Tunai, dan Rumah yang Tak Tercatat
Yang membuat publik semakin geleng-geleng kepala, penggeledahan di rumah Febrie di kawasan Sentul mengungkap barang bukti fantastis: tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dengan total nilai ditaksir mencapai sekitar Rp476 miliar. Ironisnya, rumah tersebut bahkan tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, yang hanya mencatat total harta sekitar Rp18 miliar. Selisih fantastis antara laporan resmi dan temuan di lapangan ini menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab tuntas.
Ketika TNI Ikut Masuk Pusaran
Situasi kian rumit ketika puluhan prajurit TNI dikerahkan menjaga rumah Febrie bersamaan dengan proses penggeledahan oleh polisi — sebuah langkah yang memunculkan spekulasi luas soal keterlibatan institusi ketiga dalam konflik yang semula hanya melibatkan dua lembaga penegak hukum. Pihak TNI membantah pengerahan personelnya berkaitan dengan penggeledahan tersebut, dan menyebutnya sebagai permintaan pengamanan biasa dari pihak Kejaksaan. Namun narasi ini tak sepenuhnya meredam kecurigaan publik, apalagi setelah muncul kabar sejumlah personel berambut cepak mendatangi Polda Metro Jaya pada dini hari yang sama, memicu kesiagaan pasukan Brimob bersenjata lengkap di markas kepolisian tersebut.
Drama institusional semacam ini sebenarnya bukan kali pertama membetot perhatian publik tahun ini — rentetan operasi tangkap tangan KPK terhadap sejumlah kepala daerah sepanjang 2026 turut memperlihatkan betapa rapuhnya integritas di berbagai lini penyelenggara negara, jauh sebelum konflik Kejagung-Polri ini mencuat ke permukaan.
📌 Baca Juga : Misteri Rp 543 Miliar dan Emas 74 Kg: Kenapa TNI Sampai Jaga Rumah Jampidsus Febrie?
DPR: "Ini Sudah Meresahkan Masyarakat"
Eskalasi ini akhirnya menarik perhatian Senayan. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyebut perseteruan terbuka antara Kejaksaan Agung dan Polri telah mencapai titik yang meresahkan masyarakat dan mengancam sendi-sendi penegakan hukum di Tanah Air. Ia mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket sebagai instrumen untuk membedah akar masalah konflik kelembagaan ini secara terbuka, alih-alih membiarkannya terus menjadi tontonan politik yang menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Presiden di Antara Dua Institusi
Presiden Prabowo Subianto disebut bergerak cepat untuk mencegah friksi ini merembet ke institusi lain, termasuk TNI. Sejumlah pengamat intelijen menilai gesekan antarlembaga strategis semacam ini selalu diperlakukan sebagai isu keamanan nasional, karena persepsi publik terhadap adanya "perang" antarlembaga penegak hukum bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan yang jauh lebih besar dari perkara hukum itu sendiri. Pertanyaannya kini, akankah Istana mampu menjaga independensi proses hukum sekaligus meredam ego kelembagaan yang sudah telanjur terbuka ke publik?
Konflik ini juga tak lepas dari isu program-program prioritas pemerintah yang tengah tersandung dugaan korupsi, termasuk program bantuan sosial yang belakangan turut menyeret nama perwira polisi aktif — menambah lapisan kompleksitas pada rivalitas kelembagaan yang sedang berlangsung.
📌 Baca Juga : Dapur Fiktif MBG: Kepala BGN Diduga Terafiliasi, ke Mana Triliunan Rupiah Mengalir?
Catatan Redaksi
Ketika dua institusi yang seharusnya sama-sama menjadi benteng penegakan hukum justru saling intip dan saling geledah, yang paling dirugikan bukan hanya nama baik keduanya, melainkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum itu sendiri. Wacana hak angket dari DPR patut diapresiasi sebagai upaya transparansi, tapi publik juga perlu mengawal agar instrumen ini tidak berubah menjadi panggung politik semata.
Tags ; Kejaksaan Agung, Polri, hak angket, DPR, Febrie Adriansyah, konflik hukum, TNI
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.