MBG Dipangkas Rp67 Triliun di Tengah Badai Korupsi: Program Prabowo Sedang Ujian Terberat
YUDHABJNUGROHO™ – Program paling ambisius Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi dua pukulan sekaligus: anggaran dipangkas Rp67 triliun dan pimpinan lembaga pelaksananya masuk penjara karena korupsi. Makan Bergizi Gratis bukan lagi sekadar program gizi — ini sudah menjadi ujian terbesar bagi integritas pemerintahan.
Anggaran Dipotong, Tapi Problemnya Jauh Lebih Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemangkasan anggaran MBG dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun sesuai instruksi Presiden. Alasan resminya: efisiensi dan perbaikan tata kelola BGN. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri meluruskan bahwa angka Rp268 triliun adalah pagu definitif yang memang tercantum dalam UU APBN 2026, sementara Rp67 triliun yang dipangkas berasal dari dana cadangan Bendahara Umum Negara.
Bagi BGN, dampaknya konkret: hari layanan dikurangi dari enam menjadi lima hari dalam sepekan, ekspansi dapur baru dihentikan sementara, dan fokus dialihkan ke daerah terpencil serta peningkatan kualitas dapur yang sudah beroperasi.
Namun pertanyaan yang lebih keras justru belum terjawab: sebelum dipangkas, ke mana uang itu mengalir?
📌 Baca Juga: Chatib Basri dan Purbaya Dirumorkan Tukar Kursi: Sinyal Reshuffle Ekonomi Prabowo?
Dadan Hindayana: Kepala BGN yang Berakhir di Rutan Salemba
Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka korupsi tata kelola MBG tahun anggaran 2025–2026. Ketiganya langsung ditahan di Rutan Salemba.
Modusnya terungkap sistematis dan terang-terangan. Kejagung menemukan pengadaan barang fiktif dan markup masif: 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu yang tidak relevan dengan program, 31.000 lebih unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci — semuanya tidak sesuai kebutuhan dan harganya dikembungkan.
Yang lebih mengejutkan: yayasan-yayasan terafiliasi dengan ketiga tersangka disebut meraup insentif miliaran rupiah per hari dari pengelolaan program ini. Para yayasan yang tidak memenuhi syarat itu mendapat perlakuan istimewa lewat intervensi langsung Dadan ke pejabat pembuat komitmen (PPK).
KPK Masuk, Persaingan Lembaga Penegak Hukum Dimulai
Yang menarik, KPK mengakui juga sedang menyelidiki dugaan korupsi MBG di BGN — namun Kejagung bergerak lebih dahulu. Dua lembaga penegak hukum kini berebur momentum di kasus yang sama.
Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang koordinasi pemberantasan korupsi. Apakah ini bentuk kompetisi sehat, atau justru akan memperumit proses hukum hingga tersangka bisa lolos dari jeratan? DPR pun sudah mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas seluruh pelaku hingga ke akarnya.
📌 Baca Juga: Dari Pagar Istana ke Dalam Istana: Said Iqbal Kini Penasihat Presiden, Apa Dampaknya bagi Jutaan Buruh?
62 Juta Penerima Manfaat, Dikelola oleh Orang yang Kini Dibui
Data per 24 Mei 2026 mencatat program MBG telah menjangkau 62,4 juta penerima manfaat melalui 29.225 SPPG di seluruh Indonesia. Angka yang besar — dan ironisnya, seluruh jaringan distribusi itu selama ini berada di bawah kendali orang-orang yang kini berstatus tersangka.
Prabowo sudah mengganti kepemimpinan BGN. Nanik Sudaryati Deyang kini menjadi nahkoda baru dengan mandat membersihkan tata kelola. Tapi warisan kerusakan sistemik yang ditinggalkan Dadan cs tidak bisa diselesaikan sekadar dengan pergantian kepala lembaga.
Pemangkasan anggaran Rp67 triliun mungkin saja bagian dari upaya menghentikan keran bocor lebih lanjut. Tapi tanpa audit menyeluruh dan reformasi pengawasan yang nyata, lubangnya tetap ada — hanya berganti operator.y©
📌 Baca Juga: BI Rate Naik Lagi ke 5,5%: Rupiah Masih Rp18.000-an, Cicilan KPR Aman atau Bahaya?
Satu program, ratusan triliun rupiah, dan puluhan juta anak yang seharusnya menjadi penerima manfaatnya. Yang terjadi di BGN bukan sekadar korupsi biasa — ini pengkhianatan terhadap tujuan paling mulia sebuah kebijakan publik.
Tags ; Ekonomi, Hukum, Nasional, MBG, Makan Bergizi Gratis, Korupsi BGN, Dadan Hindayana, Prabowo, Kejagung, APBN

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.