IKN Nusantara: Rp147 Triliun Sudah Habis, Keppres Belum Terbit — Benarkah Kita Sedang Membangun Kota Hantu?
Rp147 triliun uang rakyat sudah digelontorkan. Gedung istana berdiri megah di tengah hutan Kalimantan. Tapi satu lembar Keputusan Presiden yang seharusnya menjadi kunci resmi pemindahan ibu kota — belum juga ditandatangani. Pertanyaan yang semakin keras disuarakan: apakah Indonesia sedang membangun kota paling mahal yang pernah ada, hanya untuk dibiarkan kosong?
Rp147 Triliun Terpakai, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota
YUDHABJNUGROHO™ - Hingga kuartal pertama 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dikucurkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai Rp147,41 triliun. Angka ini adalah akumulasi dari fase pertama 2022–2024 sebesar Rp89 triliun, ditambah alokasi lanjutan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk 2025–2026.
Gedung Istana Negara sudah berdiri. Gedung-gedung Kementerian Koordinator telah selesai. Jalan utama sudah diaspal lengkap dengan marka dan trotoar. Namun secara hukum, Jakarta masih berstatus Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Sebabnya satu: Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota belum diterbitkan. Mahkamah Konstitusi dalam putusan Mei 2026 menegaskan hal ini — Jakarta tetap menjadi ibu kota resmi sampai Keppres dimaksud ditandatangani Presiden.
📌 Baca Juga: Reshuffle Jilid VI Mengintai: 10 Kementerian Masuk Radar Prabowo, Siapa yang Paling Terancam?
Alarm dari DPR: Jangan Sampai Jadi Monumen Kegagalan
Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menjadi salah satu suara paling vokal yang mengingatkan pemerintah soal risiko ini. Bagi politikus Fraksi PDI Perjuangan itu, putusan MK yang menegaskan perlunya Keppres justru harus dibaca sebagai alarm, bukan pelabuhan yang aman untuk berlama-lama menunda.
"Jangan sampai bangunan yang ada menjadi terbengkalai dan jadi kota hantu, jika putusan ini dimaknai dengan bisa berlama-lama pindah dari Jakarta," tegas Giri, Mei 2026.
Ia bahkan mengusulkan langkah konkret yang jarang terdengar dari kalangan legislatif: Wakil Presiden semestinya mulai berkantor di IKN, bersama para wakil menteri yang relevan, sebagai sinyal nyata bahwa pemerintah serius.
Nada yang sama juga datang dari media internasional. NPR Amerika Serikat dalam liputannya awal 2026 menyebut IKN sebagai proyek yang "terlihat indah dari luar, namun para kritikus khawatir ini bisa menjadi kota hantu yang mahal."
📌 Baca Juga: Danantara Pangkas 877 BUMN, Pertamina Habisi 124 Anak Usaha: Efisiensi Rp50 Triliun atau Sekadar Janji?
Progres Fisik Tertinggal, Investasi Swasta Masih Ragu
Di lapangan, gambarannya belum sepenuhnya meyakinkan. Salah satu proyek yang dikerjakan PT Wijaya Karya (WIKA) hingga Mei 2026 baru mencatatkan realisasi fisik 19,35 persen. Penjualan rumah baru di Balikpapan — kota terdekat yang diharapkan ikut menggeliat — hanya menembus 72 unit sepanjang kuartal I-2026.
Otorita IKN melalui juru bicaranya, Troy Pantouw, tetap bersikukuh bahwa pembangunan tidak mangkrak. Pendanaan disebut berjalan melalui tiga skema: APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta. Namun dalam praktiknya, keraguan investor swasta belum sepenuhnya mencair — terutama tanpa kepastian kapan Keppres pemindahan ibu kota akan terbit.
Pemerintah sendiri menargetkan IKN berfungsi penuh sebagai ibu kota politik pada 2028, sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Setidaknya 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan mulai dipindahkan secara bertahap hingga tahun tersebut.
📌 Baca Juga: MBG Dipangkas Rp67 Triliun: Program Unggulan Prabowo Sedang Ujian Terberat
Catatan Redaksi
IKN bukan sekadar proyek infrastruktur — ini adalah taruhan peradaban sebuah bangsa yang diukur dalam triliun rupiah dan puluhan tahun. Masalahnya, proyek sebesar ini tidak bisa berjalan setengah hati. Keppres yang belum terbit bukan hanya soal formalitas administratif — itu adalah sinyal politik yang dibaca dengan cermat oleh investor, aparatur negara, dan masyarakat Kalimantan yang telah bertaruh nasibnya pada janji pemindahan ibu kota. Jika pada 2028 IKN masih sepi kantor pemerintahan, maka yang gagal bukan hanya sebuah proyek — yang gagal adalah kepercayaan publik terhadap konsistensi negara dalam menjalankan kebijakannya sendiri. Dan itu harganya jauh lebih mahal dari Rp147 triliun mana pun.y©

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.