Satu Ibu Hamil HPL Januari 2026 jadi Korban Kebakaran Terra Drone, Begini Aturan Cuti Melahirkan di Indonesia

Foto ilustrasi ibu hamil yang sedang bekerja - aturan cuti melahirkan menurut Undang-Undang di Indonesia. (Freepik/freepik)
YUDHABJNUGROHO – Kebakaran yang terjadi di kantor PT Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Selasa, 9 Desember 2025, membawa kesedihan mendalam bagi keluarga 22 pekerja yang kehilangan nyawa mereka.
Salah satu tenaga kerja yang meninggal adalah Novia Nurwana, yang diketahui dalam keadaan hamil dan menunggu kelahiran anak pertamanya.
Kabar menyebutkan bahwa Novia dan suaminya sedang menanti kelahiran si buah hati yang dijadwalkan pada Januari 2026.
Saat terjadinya kebakaran, dilaporkan bahwa dia terjebak di lantai lima bersama beberapa rekannya yang lainnya.
Keluarganya telah menjemput jenazah Novia dan menguburkannya di Tanggamus, Lampung.
Kehilangan seorang ibu hamil yang sedang menunggu Hari Perkiraan Lahir (HPL), menjadi perhatian publik terhadap kebijakan cuti melahirkan yang diatur oleh pemerintah.
Peraturan Perundang-undangan Cuti Melahirkan
Pemerintah telah menetapkan tiga landasan hukum yang mengatur cuti melahirkan bagi pekerja wanita yang tercantum dalam Undang-Undang.
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 82 mengatur masa cuti untuk ibu yang sedang hamil.
Cuti melahirkan dapat diambil 1,5 bulan sebelum kelahiran dan 1,5 bulan setelah melahirkan.
Namun, waktu sebelum melahirkan biasanya disepakati bersama perusahaan.
Di bawah Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 153, disebutkan bahwa perusahaan tidak diperbolehkan memecat karyawan yang hamil, melahirkan, mengalami keguguran, atau sedang menyusui.
Terbaru, ada Undang-Undang No. 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang memberikan hak bagi ibu hamil untuk cuti selama enam bulan.
Rincian cuti tersebut adalah tiga bulan pertama dan tiga bulan berikutnya berdasarkan surat keterangan dari dokter.
Kasus Kebakaran Terra Drone, Pemeriksaan Polisi pada Manajemen
Terkait dengan insiden kebakaran, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari para saksi.
Sedikitnya delapan saksi, termasuk masyarakat sekitar, HRD, dan manajemen, telah diinterogasi.
Kebakaran terjadi saat waktu istirahat makan siang, di mana terdapat 76 orang berada di dalam gedung.
Dari jumlah tersebut, 54 orang berhasil selamat, sementara 22 orang dinyatakan meninggal dan telah dibawa pulang oleh keluarga mereka masing-masing.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.