Soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto dari Prabowo, Jokowi: Itu Hak Istimewa Presiden
![]() |
Momen pertemuan Presiden Prabowo saat berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo pada November 2024. (Instagram/jokowi) |
Jokowi menegaskan bahwa pilihan ini sepenuhnya merupakan keputusan dari dirinya sebagai Presiden.
Ia juga menghargai pilihan Prabowo, yang menurutnya telah dipikirkan secara matang.
"Itu adalah hak prerogatif, yang merupakan hak istimewa yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar kepada Presiden," kata Jokowi kepada wartawan di Solo pada hari Jumat, 1 Agustus 2025.
"Saya rasa setelah melalui berbagai pertimbangan baik dari segi hukum maupun sosial politik, semuanya telah dihitung," tambahnya.
Berkenaan dengan hubungannya dengan Prabowo, Jokowi menyatakan bahwa hubungan mereka baik-baik saja dan tidak terpengaruh oleh keputusan tersebut.
"Baru saja beliau datang ke rumah, kami pun baru saja makan bakmi bersama sampai tengah malam," lanjutnya.
Pertemuan tersebut terjadi ketika Prabowo menghadiri Kongres Partai Solidaritas Indonesia di Solo beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang adalah Sekretaris Jenderal PDIP.
Keputusan ini, setelah dibahas bersama DPR, dituangkan dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres072725 yang bertanggal 30 Juli 2025.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.