Megawati Rangkap Jabatan di PDIP usai Hasto Kristiyanto Resmi Tak Lagi Jabat Sekjen
![]() |
Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Eks Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@genbanteng) |
Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ia telah dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat karena terlibat dalam kasus suap terkait pergantian anggota DPR Fraksi PDIP.
Baru-baru ini, dalam pengumuman struktur kepengurusan baru yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri pada Kongres ke-6 PDIP di Bali, pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025, kursi sekjen tidak diisi oleh orang lain. Megawati memutuskan untuk tetap memegang posisi tersebut.
Ketua Steering Committee Kongres PDIP, Komarudin Watubun menjelaskan bahwa keputusan Megawati untuk mengambil alih jabatan Sekjen merupakan hasil pemikiran pribadinya. "Sekretaris jenderal belum ditentukan oleh Ibu. Jadi Ibu masih memegang posisi itu," ucap Komarudin dalam konferensi pers yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, pada hari yang sama.
Ia mengakui belum bisa memastikan apakah Megawati akan terus mengisi jabatan tersebut selama lima tahun ke depan. Menurutnya, hal ini sepenuhnya tergantung pada Megawati. "Saya rasa Ibu pasti akan mempertimbangkan waktu yang tepat untuk memutuskan," jelasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan Hasto kembali bergabung dalam pengurus partai setelah menerima amnesti dan bebas dari masalah hukum, Komarudin memilih untuk tidak berspekulasi. "Hanya Ibu yang tahu. Saya tentu tidak mungkin mengetahui pemikiran Ibu," jelas Komarudin.
Ia juga menekankan bahwa semua keputusan mengenai struktur pengurus PDIP, termasuk jabatan sekjen, ada di tangan Megawati selaku ketua umum. "Mari kita lihat ke depan bagaimana perkembangannya, karena hanya Ibu yang tahu," tambahnya.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.