Usai Dituntut 7 Tahun Bui, Tom Lembong Kecewa dan Menilai Kejagung Tak Sanggup Profesional
![]() |
Eks Mendag RI, Tom Lembong. (Instagram.com/@tomlembong) |
YUDHABJNUGROHO – Eks Menteri Perdagangan RI untuk periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, yang biasa dipanggil Tom Lembong, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tuntutan yang diajukan oleh jaksa dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kemendag.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta hukuman penjara selama 7 tahun dan menuduh Tom terlibat secara langsung dalam kasus korupsi impor gula tersebut. Mengenai masalah ini, Tom kini merasa kecewa dan menilai bahwa Kejaksaan Agung tidak menunjukkan profesionalisme seperti yang diharapkannya.
"Saya merasa agak kecewa karena Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak mampu bersikap profesional seperti yang kami inginkan, sementara kami sendiri berusaha untuk melakukannya," ujar Tom setelah menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari Jumat, 4 Juli 2025.
Tom berpendapat bahwa isi surat tuntutan yang dibacakan hari ini hampir sama dengan dakwaan yang telah diajukan sebelumnya. Mantan Menteri Perdagangan RI ini menyatakan bahwa jaksa tidak mengadaptasi argumen dan bukti yang telah muncul selama persidangan.
"Saya rasa waktu dan masyarakat akan membuktikan bahwa kesaksian para saksi dan ahli dapat membantah hampir semua tuduhan dari pihak penuntut, baik dari penyidik maupun jaksa," jelas Tom.
Dalam persidangan tersebut, jaksa juga meminta agar hakim menjatuhkan denda sebesar Rp750 juta kepada Tom Lembong. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka ia akan menjalani hukuman penjara selama 6 bulan. Namun, Tom tidak diwajibkan untuk membayar uang ganti rugi.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.