3 Fakta Polemik Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang Belum Tercatat di KUA, Mulai Buku Nikah Palsu hingga Cecaran Hakim Soal Proses Akad
Potret pasangan artis Rizky Febian dan Mahalini. (Instagram.com/@rizkyfbian) |
YUDHABJNUGROHO – Artis Rizky Febian mengungkapkan rencana pemeriksaan administrasi setelah hadir dalam sidang isbat nikah di Pengadilan Agama (PA), Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2024.
Rizky Febian menyatakan hadir bersama pengacaranya dan tidak didampingi oleh istrinya, Mahalini.
Sebagaimana diketahui, Rizky Febian dan Mahalini telah mengadakan pernikahan di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta, pada 10 Mei 2024 yang lalu.
Meskipun sempat berfoto menunjukkan buku nikah mereka, pasangan artis ini perlu mengurus permohonan isbat nikah di pengadilan agama.
Baru-baru ini, putra pertama komedian Sule itu mengonfirmasi mengenai permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya dengan Mahalini.
"Memang dilaksanakan dengan syariat Islam," kata Rizky Febian kepada wartawan di PA Jakarta Selatan, pada Senin, 18 November 2024.
Lalu, bagaimana proses persidangan yang dijalani oleh artis tersebut? Berikut ini adalah beberapa fakta dalam sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini.
1. Masalah Buku Nikah
Dalam kesempatan yang sama, Rizky Febian mengungkap adanya permasalahan terkait buku nikah yang tanggung jawabnya diserahkan kepada pihak wedding organizer (WO).
Mengenai isu tersebut, dilaporkan bahwa buku nikah yang dimiliki pasangan artis ini adalah palsu.
"Masalah di buku nikah, aku dan Mahalini menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kami pegang," kata Rizky Febian.
Penyanyi terkenal Indonesia ini juga mengklaim bahwa pihak WO akan bertanggung jawab atas masalah buku nikah tersebut.
"Memang pada dasarnya mereka (pihak WO) yang bertanggung jawab," tegasnya.
2. Permasalahan Administrasi
Rizky Febian membahas masalah administrasi yang menjadi kendala untuk mendaftarkan pernikahannya ke KUA.
"Administrasi, jadi karena permasalahan administrasi belum beres, akhirnya diharuskan (untuk mengurus isbat nikah)," jelasnya dalam kesempatan yang sama.
Artis yang biasa dipanggil Iky itu juga menegaskan bahwa mereka telah menunjukkan niat baik untuk mematuhi peraturan negara.
"Sebagai masyarakat yang baik, kami juga harus mengikuti jalur yang benar," jelas Rizky Febian.
"Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang dan menyelesaikan perihal administrasi," tambahnya.
3. Ditanya Hakim Soal Proses Akad Nikah
Dalam kesempatan yang sama, Rizky Febian menyampaikan bahwa hakim sidang menanyakan tentang proses akad nikah yang dilangsungkan pada 10 Mei 2024 yang lalu.
"Ya, pasti ditanya (hakim) seputar pernikahan," kata artis yang menyanyikan lagu hits 'Kesempurnaan Cinta'.
Selain itu, Rizky Febian menerangkan bahwa akad nikah dilaksanakan sesuai syariat Islam.
"Dan memang kita melaksanakan secara Islam, ditanyakan memang sudah terjadi pernikahan atau tidak," tambahnya.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.