Linimasa Berpihak Pada Novel Baswedan
Sejak
2 hari yang lalu, tanggal 14 Juni 2020 selepas pengadilan akhirnya memutuskan
untuk memberikan hukuman pada terdakwa penyiraman air keras pada penyidik
senior KPK, Novel Baswedan, linimasa twitter maupun media sosial lain mendadak
ramai.
Warganet
banyak mempersoalkan hukuman yang diterima terdakwa, hanya kurungan penjara
selama 1 tahun. Lebih mengesalkan bagi warganet, alasan terdakwa yang mengemukakan
bahwa ia tidak sengaja mengenai wajah pak Novel, diterima oleh majelis hakim.
Pelaku niatnya hanya menyerang badan.
![]() |
Ilustrasi. Sumber : https://images.pojoksatu.id/2020/06/mata-keadilan-390x250.jpg |
Memang
tidak masuk akal melihat kasus penyerangan Novel ini, telah mandeg selama 3 tahun. Seakan penyidik
kesulitan menemukan pelakunya, sampai – sampai dibentuk Tim Pencari Fakta dimasa
Kapolri Tito Karnavian yang juga mengalami kebuntuan.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Padahal
rekaman CCTV ada, mengapa begitu sulit?. Sedangkan pelaku kejahatan yang dahulu
hanya dicari melalui sketsa bisa didapat. Apakah tumpul sudah kemampuan
penyidik Polri?.
Penyerangan
Novel Baswedan ini diduga karena beliau saat masih menjadi penyidik aktif di
KPK, ditugasi menanganai kasus korupsi E – KTP. Kasus dimasa Menteri Dalam
Negeri Gamawan Fauzi ini memang bernada ‘sumbang’ karena banyak mencatut nama
petinggi negeri dan daerah.
Kekhawatiran
atas jatuhnya marwah nama petinggi dalam percaturan (baca: persekongkolan)
perpolitikan negeri inilah yang diduga memerintahkan seseorang melakukan
penyerangan tersebut. Publik sudah banyak menduga dari dahulu jika kasus Novel
ini diotaki seseorang yg nsmanya berpengaruh di negeri ini. Entah siapalah itu.
Diawal
kesembuhannya, bahkan Novel juga berstatement
jika ada Jenderal yang juga terlibat dalam kasus penyerangannya. Kapolri Tito
Karnavian saja sepanjang masa tugasnya, menemui jalan buntu.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Komika
yang dikenal dengan nama panggung Bintang Emon pun bersuara serupa. Lewat media
sosial pribadinya ia juga mempertanyakan mengapa hukuman itu begitu ringan. Iapun
berpendapat, jika memang alasannya tidak sengaja, kok ada orang yang bela – belain bangun subuh, hanya untuk menyiram
air keras, terus katanya nggak
sengaja. Cuitan mengenai inipun menjadi trending
di Twitter dan telah dicuit ulang ribuan kali.
Jika
menjadi smart citizen yang memiliki
pemikiran out of the box, pasti
tuduhan langsung kuat memang mengarah pada jajaran Jenderal atau petinggi
negeri ini. Karena apa, dimasa pak Tito, belum ditentukan siapa yang akan
dijadikan kambing hitam atas kasus ini.
Bisa
saja, pelaku yang didakwa saat ini hanya ‘orang cabutan’ yang disuruh mengaku
untuk menjadi pelaku penyerangan, dan supaya lebih mendramatisir, anggota
Polrilah yang ditunjuk. Hal ini untuk menutup dugaan Jenderal yang dahulu
pernah dikemukakan Novel. Sehingga masyarakat berkesimpulan, “ooh, bukan
Jenderal kok Cuma Polisi pangkat menengah”.
Tentu
sebelum ditunjuk untuk ‘mewakili’ sebagai pelaku, pasti ia sudah dijanjikan
macem – macem, misalnya; anak istri dibiayai hingga sekian tahun, cuma 1 tahun
aja dipenjara supaya kasusnya reda, naik jabatan, dan lain –lainnya.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Percayalah,
banyak yang tidak kita ketahui sebagai masyarakat awam, tentang pemerintah dan
petinggi negeri yang saat ini sangat piawai berakting didepan kamera bak artis
kelas dunia.
Dan lagi, benarkah jika Novel Baswedan juga terlibat kasus sarang burung
walet yang pernah mencatut namanya?
----------------
Schrijver.
Copyright.
©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.
Subscribe.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.