Imbas Corona, Biro Perjalanan Haji dan Umrah Bersiap Gulung Tikar - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Imbas Corona, Biro Perjalanan Haji dan Umrah Bersiap Gulung Tikar


        TEMPO.CO, Jakarta - Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia alias Sapuhi mencatat hampir 100 persen biro umrah dan haji anggotanya telah menutup operasi dan merumahkan pegawainya. Hal itu merupakan imbas dari mewabahnya virus Corona alias COVID-19.
    Gambar 1 : Petugas memberikan penjelasan kepada calon jamaah umrah di kantor pusat Maktour Travel Umrah dan Haji, Jakarta Timur, Kamis, 27 Februari 2020. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara pelayanan umrah bagi warga dari luar kerajaan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA (Sumber : https://statik.tempo.co/data/2020/02/28/id_919015/919015_720.jpg)

        Apalagi, hingga kini Arab Saudi masih menutup sementara kunjungan umrah ke negaranya. Adapun nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga masih penuh tanda tanya.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

        "Saat ini statusnya masih tutup sementara apabila kondisi seperti ini masih kisaran enam bulan, kalau lebih dari itu bisa bangkrut," ujar Ketua Umum Sapuhi Syam Resfiadi kepada Tempo, Senin, 13 April 2020.
        Saat ini, Sapuhi beranggotakan 235 perusahaan biro perjalanan. Syam memperkirakan, dari seluruh biro perjalanan di Tanah Air, setidaknya ada 10.000 karyawan yang bakal terimbas kalau wabah corona ini berkepanjangan dan tak kunjung reda.
        Kegiatan umrah mulai melandai sejak Arab mengumumkan penutupan kunjungan ke negaranya pada Februari lalu. Adapun untuk haji belum ada kepastian apakah akan diselenggarakan atau tidak pada tahun ini.  Melihat situasi kekinian, Syam pesimistis perjalanan haji bisa berlangsung. Sebab, ia melihat persebaran wabah di sana pun cukup besar angkanya.
        "Jika seluruh negara Islam yang mengirim jamaah belum bersih dari COVID-19, maka kemungkinan tertular akan terjadi lagi. Atau belum ditemukan obatnya sampai pertengahan Ramadan ketika waktunya mengurus administrasinya maka enggak akan ada Haji, itulah logikanya," ujar Syam. "Namun jika Allah SSWT berkehendak lain enggak ada yang bisa menghalangi kekuasaan Allah SWT sebagai Penguasa dan Pencipta Alam Semesta ini"

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

        Sementara nasib perjalanan haji belum jelas, Syam mengatakan para pelaku biro umrah masih diam dan menunggu. "Kalau sampai pertengahan Ramadan tidak ada izin haji, ya kami semakin diam," tutur dia. Apabila perjalanan ini akan tertunda juga, maka selayaknya umrah, jadwal perjalanan haji bisa ditunda ke periode berikutnya.
        Adapun saat ini, ujar Syam, nasib pembayaran gaji karyawan bergantung kepada kekuatan masing-masing perusahaan. Ia menuturkan tak sedikit perusahaan yang merumahkan pegawainya tanpa gaji. "Kami juga bersepakat untuk memperpanjang kehidupan dengan tidak ada tunjangan hari raya, namun untuk bulanan berikutnya."
        Selain merumahkan pegawai, upaya lain yang dilakukan perseroan untuk tetap bertahan adalah dengan menghemat banyak biaya. Kendati masih ada hal yang belum bisa dikurangi karena terkendala aturan, misalnya biaya BPJS dan pajak PPh 25, serta biaya listrik dan internet yang masih diperlukan.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

        Ke depannya, Syam berharap pemerintah memberikan pelbagai kelonggaran kepada biro umrah dan haji. Ia antara lain meminta penghapusan atau pembebasan biaya PPh 25, pemberian pinjaman lunak dari perbankan, penangguhan pembayaran biaya BPJS,serta bantuan subsidi untuk membayar pegawai yang dirumahkan.
        Sumber :
        Reporter: Caesar Akbar
    Editor: Rahma Tri
    ----------------
    Schrijver.
    2020. ©. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad