Header Ads

  • Breaking News

    Karhutla Kalteng: 40 Persen Titik Panas di Bekas Food Estate

    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Pulau Kalimantan kembali memicu krisis multi-sektor yang memukul telak kesehatan warga, pendidikan, hingga keselamatan satwa liar. Informasi terbaru, titik panas karhutla terkonsentrasi di lahan food estate Kalimantan Tengah. | Foto : x.com / [@MongabayID] / CC BY-SA.

    Hujan mulai turun di sejumlah daerah, titik api menyusut, dan linimasa pelan-pelan berpindah ke topik lain. Padahal data satelit menyisakan temuan yang tak nyaman: hampir separuh titik panas di Kalimantan Tengah muncul di bekas proyek lumbung pangan negara. Saat asap menghilang, siapa yang tersisa untuk ditagih pertanggungjawabannya?


    Karhutla Kalimantan Mereda: Titik Panas Turun, tetapi Belum Aman

    YUDHABJNUGROHO™ - Di Kalimantan Barat, BMKG mencatat 24 titik panas berkepercayaan tinggi hingga 4 Oktober, jauh menyusut dari 1.112 titik dalam sehari pada 26 September. Pekan lalu, kata BPBD setempat, provinsi itu sempat nol titik. Curah hujan tinggi diperkirakan mulai pertengahan Oktober, dan operasi modifikasi cuaca masih berjalan di sejumlah daerah. Bagi warga Kalimantan, angka-angka ini bukan statistik: kabut asap mengganggu penerbangan, aktivitas harian, dan kesehatan pernapasan.

    Namun lega yang terlalu dini berbahaya. Lembar fakta BMKG 1–7 Oktober masih menghitung 674 titik panas di Sumatera, Kalimantan, Papua, dan Maluku, dengan 193 titik di Kalimantan. Asap lintas batas dari Kalimantan juga terpantau menuju Sarawak. BMKG sejak Agustus mengingatkan Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera bagian selatan tetap perlu waspada meski musim hujan mendekat. Luas lahan terbakar Januari–Juli saja sudah mencapai 202 ribu hektare, sekitar dua kali lipat periode sama pada 2019 dan 2023.


    📌 Baca Juga : Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tekuk Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti


    Data Pantau Gambut: 40 Persen Titik Panas Kalteng di Bekas Food Estate

    Angka yang paling mengusik datang dari Pantau Gambut. Pada 1–14 September, lembaga itu mencatat 139.378 titik panas nasional. Sebanyak 77.311 titik, atau 55 persen, berada di Kalimantan Tengah. Dari jumlah itu, 31.022 titik, sekitar 40,1 persen, jatuh di lima blok bekas area food estate. Blok C menyumbang terbanyak: 18.082 titik. Dengan kata lain, dari tiap sepuluh titik panas di Kalteng, empat jatuh di tanah yang dulu dijanjikan menjadi lumbung pangan. Pantau Gambut juga mencatat 57 persen titik di Kalteng berada di kawasan fungsi lindung gambut. Data dihimpun dari beberapa instrumen satelit, terutama VIIRS, dan sekitar 90 persen berkepercayaan nominal. Lembaga itu menegaskan datanya bersifat berjalan sehingga angka bisa berubah.

    Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo meminta pengawasan dan pencegahan diperkuat, terutama di Gunung Mas. Walhi Kalteng menyebut sekitar 31 ribu hektare gambut dikonversi untuk proyek strategis nasional itu. Kronologi panjang karhutla tahun ini bisa Anda telusuri kembali di rangkaian laporan karhutla Kalimantan kami.


    Food Estate dan Gambut: Mengapa Lahan Gagal Panen Rawan Terbakar?

    Gambut bekerja seperti spons. Ketika dikeringkan lewat kanal untuk ditanami, ia berubah menjadi bahan bakar. Studi Pantau Gambut pada periode 2020–2023 di Kapuas dan Pulang Pisau menemukan proyek food estate menggusur gambut dan hutan, dengan sekitar separuh lahan terbuka terbengkalai dan sebagian ditanami sawit. Lahan yang telantar, kering, dan penuh kanal adalah resep kebakaran. Kalteng pernah mengalaminya: Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare era Soeharto juga membuka gambut, dan dibatalkan pada 1999. Sejarah itu seharusnya menjadi peringatan, bukan inspirasi.

    Pola serupa dilaporkan di Papua Selatan: hampir 91 persen titik panas berada di area proyek ketahanan pangan. Jangan salah baca: titik panas bukan bukti kesalahan. Ia sinyal satelit, bukan putusan pengadilan. Namun konsentrasi sebesar ini menuntut penjelasan, bukan pembelaan.


    📌 Baca Juga : 57 Perusahaan Disegel Karhutla: Fakta 34.636 Hektare Lahan Terbakar


    Konsesi dan Sanksi: Siapa Sudah Dihukum, Siapa Masih Aman?

    Gambaran di Kalimantan Timur tak lebih ringan. Tim Advokasi untuk Keselamatan Rakyat menghitung lahan terbakar Januari–September mencapai 16.865,7 hektare, 69 persen di antaranya berada di dalam izin atau konsesi, ruang yang seharusnya paling mudah diawasi. Kementerian Kehutanan membekukan izin 26 perusahaan dan, pada 21 September, mencabut izin lima perusahaan di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

    Sebuah opini yang beredar menilai sanksi administrasi datang setelah api menyala dan asap menyebar, sehingga tak memadamkan apa pun. Opini itu menambahkan bahwa korporasi, sebagai pihak bersumber daya besar, semestinya menanggung kewajiban pencegahan lebih berat. Kritik itu patut diuji: apakah pencabutan izin diikuti proses pidana, dan apakah pemilik konsesi benar-benar menanggung biaya pemulihan? Perkembangan penegakan hukumnya terus kami rekam di arsip kanal Hukum.


    Apa yang Harus Dituntut Publik Setelah Hujan Turun?

    Negara sebenarnya sudah bergerak. Presiden Prabowo memutuskan meninjau langsung lokasi kebakaran di Kalimantan, dan tiga batalyon tambahan dikirim dari Jawa. Tetapi pemadaman hanyalah separuh pekerjaan.

    Bagi pembaca di Kalimantan, pertanyaannya konkret: perusahaan mana, konsesi mana, dan apa konsekuensinya. Ada tiga tuntutan yang masuk akal. Pertama, audit independen atas area bekas food estate: siapa yang membuka kanal, siapa yang bertanggung jawab merawatnya. Kedua, keterbukaan data konsesi agar publik bisa mencocokkan titik panas dengan peta izin. Ketiga, penegakan hukum yang tak berhenti pada sanksi administratif. Tanpa data terbuka, publik hanya bisa menebak, dan tebakan selalu mudah dipolitisasi.

    Waktunya mendesak. Pakar iklim memperkirakan puncak El Nino datang pada Oktober–November, sementara musim hujan biasanya baru stabil pada November. Hujan hari ini bisa menjadi jeda singkat, bukan akhir cerita. Opini para pembaca dan pengamat tentang tata kelola gambut dapat Anda baca di kanal Opini.


    📌 Baca Juga : Karhutla Kalimantan-Sumatra Meluas, Titik Panas El Nino Ancam Kualitas Udara Warga


    Catatan Redaksi

    Asap datang setiap tahun, dan setiap tahun kita bertanya hal yang sama setelah hujan menghapus bukti: siapa yang bertanggung jawab? Hujan bisa memadamkan api, tetapi hanya transparansi yang memadamkan kecurigaan. Kali ini data telah menyodorkan alamat yang tak bisa diabaikan. Negara tak boleh hanya menjadi pemadam, ia juga harus berani menjadi tertuduh yang jujur bila proyeknya turut menyumbang bara. Menurut Anda, pantaskah proyek lumbung pangan yang gagal dibiarkan tanpa audit terbuka? Jangan biarkan pertanyaannya menguap bersama kabut. Tulis pendapat Anda di kolom komentar.


    Tags ; Nasional, Hukum, karhutla Kalimantan, food estate Kalimantan Tengah, titik panas, Pantau Gambut, gambut, kebakaran hutan 2026


    © yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik | 

    Tidak ada komentar

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ⚠️

    Adblock Terdeteksi!

    Untuk tetap menyajikan hasil investigasi jurnalistik dan opini independen secara gratis, situs kami sangat bergantung pada penayangan iklan yang aman. Mohon nonaktifkan pemblokir iklan Anda dan muat ulang halaman ini untuk melanjutkan membaca. Terima kasih atas dukungan Anda terhadap literasi digital.