Kolonel TNI Aktif Terseret Korupsi MBG: Bayang-Bayang Dwifungsi ABRI di Meja Makan Anak Sekolah
![]() |
| Ilustrasi kegiatan distribusi program pangan bergizi di sekolah dasar. | Foto : x.com / [@KODIM_1409] / CC BY-SA. |
Nama Baru di Pusaran Skandal Lama
YUDHABJNUGROHO™ - Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan seorang kolonel TNI aktif berinisial BU dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini muncul di tengah proses hukum yang sudah berjalan terhadap sejumlah tersangka sebelumnya, termasuk seorang perwira polisi aktif berpangkat brigadir jenderal yang menjabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Yang membuat kasus ini berbeda dari skandal korupsi pada umumnya adalah keterlibatan aparat aktif dari dua institusi keamanan negara — TNI dan Polri — dalam satu proyek sipil yang sama. Ini bukan sekadar oknum berseragam yang kebetulan korupsi, melainkan indikasi pola yang lebih dalam: bagaimana personel militer dan kepolisian aktif bisa memiliki akses dan kewenangan begitu besar dalam proyek pengadaan sipil senilai puluhan triliun rupiah.
📌 Baca Juga : Jejak Emas 74 Kilogram: Menelusuri Uang yang Menjerat Febrie Adriansyah dan Peran Don Ritto
Ketika Seragam Militer Masuk ke Dapur Rakyat
Program MBG sejak awal memang dirancang dengan skala masif yang melibatkan banyak pihak, dari kementerian, badan pemerintah nonstruktural, hingga rantai pasok swasta di seluruh Indonesia. Skala inilah yang menciptakan celah pengawasan sekaligus godaan besar bagi siapa pun yang punya kewenangan mengatur alokasi anggaran. Ironisnya, alih-alih diawasi lebih ketat karena besarnya nilai proyek, program ini justru diwarnai teka-teki soal siapa sebenarnya yang mengendalikan proses pengadaan di lapangan.
Keterlibatan kolonel TNI aktif dalam penyidikan ini pun tak bisa dilepaskan dari konteks yang lebih luas, yakni pergeseran halus peran militer dalam berbagai proyek strategis nasional beberapa tahun terakhir — sebuah fenomena yang oleh sejumlah pengamat politik-keamanan disebut sebagai kebangkitan pola dwifungsi ABRI dalam bentuk baru, jauh dari kursi resmi di parlemen seperti era Orde Baru, tetapi hadir dalam bentuk yang lebih fungsional: penempatan personel aktif di proyek-proyek sipil bernilai besar.
📌 Baca Juga : Prabowo Ganti Kepala BGN, Sudaryono Masuk di Tengah Krisis Kepercayaan MBG
Krisis Kepercayaan yang Berlapis
Skandal ini datang tak lama setelah pergantian pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional, ketika Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala BGN yang baru di tengah tekanan publik atas krisis kepercayaan terhadap program ini, sebagaimana sempat kami laporkan sebelumnya dalam artikel Prabowo Ganti Kepala BGN, Sudaryono Masuk di Tengah Krisis Kepercayaan MBG. Pergantian pimpinan biasanya dimaknai sebagai sinyal perbaikan tata kelola, tetapi temuan keterlibatan kolonel TNI aktif justru muncul setelah pergantian itu terjadi — mengindikasikan bahwa persoalan bukan sekadar soal siapa yang memimpin, melainkan struktur pengawasan yang memang bermasalah sejak awal.
Kejagung sendiri tampaknya semakin agresif dalam membongkar jaringan yang lebih luas di balik program ini, sejalan dengan pola penanganan kasus-kasus besar lain yang sedang mereka tangani, termasuk konflik institusional dengan Polri dalam kasus mantan Jampidsus yang juga tak kunjung selesai, seperti yang kami ulas dalam laporan Sprindik Keempat: Jerat TPPU Kian Mengepung Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dua kasus ini, meski berbeda substansi, sama-sama menunjukkan betapa rapuhnya batas antara institusi penegak hukum, keamanan, dan proyek sipil di Indonesia hari ini.
Pertanyaan yang Tak Bisa Terus Dihindari
Ada pertanyaan mendasar yang sering luput dari pembahasan publik: mengapa personel aktif TNI dan Polri begitu mudah ditempatkan atau terlibat dalam proyek pengadaan sipil sebesar MBG? Apakah ini murni soal individu yang menyalahgunakan jabatan, atau justru cermin dari desain kebijakan yang sejak awal membuka pintu terlalu lebar bagi aparat keamanan untuk masuk ke ranah yang seharusnya menjadi domain sipil murni?
Sejarah panjang dwifungsi ABRI di era Orde Baru mengajarkan satu hal penting: begitu personel militer diberi peran ganda antara keamanan dan sipil, batas akuntabilitas menjadi kabur. Ketika terjadi masalah, sulit menentukan apakah pertanggungjawaban ada di rantai komando militer, struktur pemerintahan sipil, atau keduanya sekaligus — dan celah inilah yang berulang kali dimanfaatkan untuk lolos dari jerat hukum yang seharusnya tegas.
📌 Baca Juga : Sprindik Keempat: Jerat TPPU Kian Mengepung Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Catatan Redaksi
Program yang lahir dari niat mulia untuk menyehatkan anak-anak Indonesia kini justru menjadi cermin retak dari tata kelola negara yang masih gagap membedakan mana ranah militer dan mana ranah sipil. Publik berhak bertanya lebih keras: apakah kita sedang menyaksikan pengulangan sejarah lama dengan wajah baru, atau ini murni kasus individu yang kebetulan berseragam? Jawaban atas pertanyaan itu akan sangat menentukan apakah program sebesar MBG bisa benar-benar dipercaya, atau hanya akan menjadi proyek besar lain yang berakhir sebagai catatan kelam di meja hijau pengadilan.
Tags ; korupsi mbg, tni aktif, kejaksaan agung, dwifungsi abri, makan bergizi gratis, badan gizi nasional, hukum indonesia, korupsi indonesia
© yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik |

Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.