Header Ads

  • Breaking News

    Danantara Tambah Utang Rp24 Triliun, Klaim Cetak Laba tapi Minim Transparansi?

    Wisma Danantara Indonesia di Jakarta, menggambarkan pusat pengelolaan aset dan investasi negara. | Foto : x.com / [@Metro_TV] / CC BY-SA.

    Sebuah lembaga superholding yang mengelola ratusan triliun aset negara kini menambah pinjaman baru senilai Rp24 triliun. Klaimnya, dana ini untuk memperkuat investasi strategis. Tapi di tengah minimnya rincian publik, pantaskah kita percaya begitu saja tanpa audit yang jelas?


    Utang Baru di Tengah Klaim Kinerja Positif

    YUDHABJNUGROHO™ - Danantara, badan pengelola investasi negara yang menaungi konsolidasi ratusan BUMN, kembali menambah beban utang sebesar Rp24 triliun. Langkah ini diambil di saat lembaga tersebut secara bersamaan mengklaim keberhasilan mendorong BUMN mencetak laba dalam setahun terakhir. Presiden Prabowo Subianto sendiri secara terbuka mengapresiasi kinerja Danantara dalam berbagai kesempatan, termasuk saat penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia akhir Juni lalu.

    Namun di balik pujian tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang belum terjawab tuntas: untuk apa sebenarnya dana pinjaman baru ini digunakan, dan siapa yang mengawasi alokasinya secara independen? Danantara sejauh ini menjamin bahwa risiko investasi yang mereka ambil tidak akan menyeret BUMN ke dalam kerugian tambahan, tetapi jaminan verbal semacam ini belum cukup untuk publik yang menuntut laporan keuangan yang terbuka dan bisa diaudit pihak ketiga.


    📌 Baca Juga : B50 Resmi Berlaku, Untung Besar atau Jebakan Baru bagi Petani Sawit?


    Warisan Karut-Marut yang Belum Tuntas

    Untuk memahami mengapa isu utang baru ini sensitif, kita perlu melihat kondisi BUMN secara keseluruhan. Dari total 1.043 BUMN yang ada, lebih dari separuhnya tercatat berstatus merugi, dengan kerugian langsung mencapai sekitar Rp20 triliun per tahun dan kerugian tidak langsung akibat inefisiensi mencapai Rp30 triliun per tahun. 

    Kombinasi kerugian ini membuat negara kehilangan potensi keuntungan hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun. Di tengah kondisi itulah Danantara hadir sebagai solusi konsolidasi, namun langkah menambah utang justru memunculkan ironi baru: apakah lembaga yang dibentuk untuk membersihkan karut-marut BUMN kini mengulang pola yang sama, yakni menumpuk beban finansial tanpa transparansi yang memadai?


    Ketika KPK Ikut Mengendus BUMN

    Isu tata kelola BUMN bukan sekadar soal efisiensi anggaran, tetapi juga menyentuh potensi pidana korupsi. Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, bahkan secara terbuka menyatakan BUMN tak hanya bermasalah dalam tata kelola, tetapi juga rawan menjadi sarang praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa proses penutupan atau konsolidasi BUMN tidak akan menghapus jejak pidana yang mungkin pernah terjadi di dalamnya.

    Pernyataan ini penting karena menunjukkan bahwa evaluasi terhadap ratusan BUMN yang akan dikonsolidasi berpotensi menyeret ribuan direksi untuk diperiksa jika ditemukan indikasi niat jahat yang merugikan keuangan negara. Pertanyaannya, apakah penambahan utang baru senilai Rp24 triliun ini turut diaudit dengan standar yang sama ketatnya, atau justru berjalan di jalur yang lebih longgar karena berlindung di balik status "investasi strategis"?


    📌 Baca Juga : Prabowo Bongkar 750 BUMN Merugi: Efisiensi Negara atau Bom Waktu PHK Terselubung?


    Bandingkan dengan Tren Pasar Modal Domestik

    Momentum penambahan utang ini juga terjadi di tengah kondisi pasar modal Indonesia yang tidak sepenuhnya solid. 

    Ketika kepercayaan investor global terhadap pasar Indonesia masih dalam tahap dipertanyakan, keputusan menambah utang oleh lembaga sekelas Danantara semestinya dibarengi transparansi ekstra, bukan sebaliknya. Jika publik dan investor tidak mendapatkan rincian yang jelas soal peruntukan dana, risiko persepsi negatif justru bisa merembes ke sentimen pasar secara keseluruhan, termasuk terhadap rupiah yang belakangan terus tertekan.


    Siapa yang Sebenarnya Mengawasi?

    Struktur pengawasan Danantara sendiri kerap dikritik karena berada langsung di bawah kendali eksekutif tanpa mekanisme checks and balances yang setara dengan lembaga keuangan negara lain seperti Bank Indonesia atau OJK. 

    Tanpa mekanisme pengawasan independen yang kuat, klaim "cetak laba" dan "investasi strategis" berisiko hanya menjadi narasi permukaan yang menutupi persoalan struktural yang lebih dalam. Masyarakat berhak tahu, apakah utang baru ini akan benar-benar mendongkrak nilai aset negara, atau justru menambah tumpukan beban yang harus ditanggung generasi mendatang.


    📌 Baca Juga : IHSG di Persimpangan: Efisiensi BUMN dan Demam Piala Dunia, Mana yang Lebih Berpengaruh ke Pasar?


    Catatan Redaksi

    Kita boleh percaya pada niat baik sebuah lembaga negara, tapi kepercayaan tanpa transparansi hanyalah bentuk lain dari kelengahan kolektif. Danantara mengelola dana yang berasal dari kekayaan negara, bukan modal pribadi segelintir elite. Ketika angka Rp24 triliun disebut hanya dalam satu paragraf pers rilis tanpa rincian detail, sepantasnya kita bertanya lebih keras: siapa yang benar-benar bertanggung jawab jika investasi ini berujung rugi? Jangan sampai kita baru ramai bertanya setelah dana itu benar-benar hilang.


    Tags ; Danantara, BUMN, utang negara, ekonomi Indonesia, transparansi, Dony Oskaria, Prabowo, keuangan negara, bisnis, investasi


    © yudhabjnugroho™ — Analisis Independen | Ekonomi & Kebijakan Publik | 

    Tidak ada komentar

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ⚠️

    Adblock Terdeteksi!

    Untuk tetap menyajikan hasil investigasi jurnalistik dan opini independen secara gratis, situs kami sangat bergantung pada penayangan iklan yang aman. Mohon nonaktifkan pemblokir iklan Anda dan muat ulang halaman ini untuk melanjutkan membaca. Terima kasih atas dukungan Anda terhadap literasi digital.