4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng: Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    4 Fakta Terkini Skandal Dugaan Bullying Siswi MTs di Sulteng: Korban Anak Yatim, Jilbab dan Pakaian Dilucuti

    Foto Ilustrasi kasus dugaan perundungan siswi di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya. (Unsplash.com/@RoadAhead)

    YUDHABJNUGROHO
     – Viral di dunia maya mengenai dugaan kasus perundungan seorang siswi berinisial AL di Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang setara dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

    Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @feedgramindo pada hari Senin, 15 September 2025, menunjukkan bahwa siswi MTs tersebut diduga mengalami perlakuan buruk dari beberapa rekannya. 

     

    Dalam insiden ini, korban AL, seorang gadis, menjadi target perundungan di mana jilbab dan pakaiannya dicopot oleh sejumlah teman sekelasnya. 

     

    "Korban dan pelaku diketahui bersekolah di kelas yang sama," bunyi penjelasan dalam video yang diunggah tersebut. 

     

    Lalu, bagaimana kronologi dugaan kasus perundungan yang terjadi pada siswi MTs di Donggala ini? Berikut adalah beberapa fakta terbaru mengenai hal itu:

     

    1.  Korban Dituduh Melapor ke Guru

     

    Diketahui, kejadian ini dimulai ketika seorang guru menanyakan keberadaan tiga siswi yang tidak hadir dalam pelajaran. 

     

    Korban memberikan penjelasan sesuai pengetahuannya, namun malah dituduh melapor kepada guru, yang kemudian memicu tindakan kekerasan di kelas. 

     

    Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu menyatakan bahwa perundungan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara sejumlah siswi terhadap korban AL. 

     

    "Jadi, para pelaku perundungan pergi dari sekolah menggunakan motor menuju Desa Toaya. Ketika guru bertanya kepada korban, ia menjawab. Pelaku menduga bahwa korban melapor kepada guru," jelas Iptu Bayu dalam keterangan yang disampaikan di Donggala, Sulteng, pada Senin, 15 September 2025. 

     

    2. Upaya Mediasi Tidak Berhasil 

     

    Kasus perundungan di MTs Donggala ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

    Kemudian, proses mediasi dilakukan di Polsek Sindue yang melibatkan pelaku, korban, orang tua masing-masing, serta sekolah. 

     

    Kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorative justice setelah semua pihak sepakat untuk mendamaikan. 

    Mediasi sempat berjalan baik. Mereka mencapai kesepakatan untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

     

    Namun, di kemudian hari, ibu korban tidak menerima hasil mediasi dan mencabut kesepakatan damai tersebut. 

     

    3. Pelaku Meminta Maaf Secara Publik 

     

    Ketiga siswi yang terlibat dalam kasus ini akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf di hadapan publik. 

    "Kami mengakui bahwa tindakan kami terhadap korban AL salah dan kami berjanji tidak akan mengulanginya," ucap sejumlah siswi MTs di Donggala secara serentak, seperti yang terlihat dalam unggahan yang sama dari akun Instagram @feedgramindo. 

     

    4. Korban Anak Yatim, Ditinggal Ibunya

     

    Setelah kasus ini menjadi viral, banyak orang menyoroti bahwa korban adalah anak yatim. AL menempuh jarak sekitar 4 kilometer (km) dari rumah ke sekolah dengan berjalan kaki, berasal dari keluarga yang kurang mampu. 

     

    Dari informasi yang sama, diketahui bahwa AL adalah anak dari lima bersaudara. Saat ini, ia tinggal bersama neneknya dan dua adiknya yang masih bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD). 

     

    Ayah korban AL dilaporkan meninggal dunia pada tahun 2023, dan dirinya hidup terpisah dari ibunya yang tinggal dengan dua adiknya di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. 

     

    Mengenai ibu korban, ia sehari-hari hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga. 

     

    Demikian pula orang tua dari para pelaku. Sebagian dari mereka bekerja sebagai petani atau ibu rumah tangga. 

     

    Saat ini, kasus perundungan ini masih ditangani oleh pihak kepolisian setempat. 

     

    Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk dari pihak korban.y©

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad