Tidak Peduli Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD : Tak Akan Pengaruhi Kebijakan Ayah Gibran saat Jabat Presiden
![]() |
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd) |
YUDHABJNUGROHO – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, menyinggung mengenai masalah dugaan ijazah tidak autentik yang menuju kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima individu terkait tuduhan ijazah palsu kepada Polda Metro Jaya, Jakarta, pada tanggal 30 April 2025.
Baru-baru ini, Mahfud MD menyatakan bahwa jika isu mengenai ijazah palsu Jokowi dibahas lebih jauh, hal itu bisa merusak logika konstitusi dan struktur hukum negara.
Mantan Menko Polhukam RI menyampaikan, jika memang terdapat pemalsuan ijazah, prosedur hukum pidana akan terus berlanjut, tetapi tidak akan membatalkan aspek ketatanegaraan.
"Jika itu pidana, iya, pidana, jika ada pemalsuan yang disebabkan oleh kebohongan, kebohongan publik yang berasal dari pemalsuan bisa (masuk dalam proses hukum)," ungkap Mahfud MD seperti yang dilaporkan dari akun YouTube Mahfud MD Official, yang dirujuk pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Mahfud MD menyatakan, status ijazah Jokowi tidak akan mempengaruhi keabsahan dari kebijakan yang sebelumnya dibubuhkan oleh Jokowi selama masa jabatannya sebagai Presiden RI.
"Saya tidak peduli apakah ijazah Jokowi itu asli atau tidak, saya tidak peduli, karena hal itu tidak akan berpengaruh pada proses ketatanegaraan kita," jelasnya.
Di samping itu, Mahfud menggarisbawahi dalam rangka hukum tata negara, keabsahan kebijakan dari ayah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak secara otomatis tidak berlaku hanya karena isu yang berhubungan dengan dokumen pribadi seperti ijazah.
"Jika menggunakan pendekatan hukum tata negara dan hukum administrasi negara, alasan yang digunakan adalah keputusan yang sudah sah dari kedua pihak harus dijamin kepastian hukumnya, bahwa itu tetap berlaku," tuturnya.
Mahfud MD lalu memberikan contoh, jika presiden dianggap tidak sah karena ada masalah dengan ijazahnya, maka akan muncul kekacauan hukum yang besar, mulai dari pengangkatan menteri hingga perjanjian internasional.
"Apabila benar ijazah Presiden Jokowi palsu, lalu diungkapkan bahwa semua keputusannya dibatalkan, tidak sah, maka negara ini bisa menjadi hancur," tukasnya.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.