Polisi Kembali Tetapkan 2 Korban Tambahan dari Dokter PPDS Cabul, Terungkap Keduanya Merupakan Pasien: Masih di Rumah Sakit
![]() |
2 Korban Tambahan Kekerasan Seksual Oleh Dokter Residen di RSHS. (Google Photo) |
YUDHABJNUGROHO – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus mendapatkan perhatian.
Polisi Daerah Jawa Barat sekarang mengonfirmasi bahwa jumlah korban telah meningkat menjadi tiga orang.
Kombes Pol Surawan, yang menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, menyatakan bahwa dua korban tambahan melapor via jalur hotline yang disediakan untuk kasus ini.
Kedua orang ini adalah pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
“Ada dua orang korban (baru) yang melapor melalui hotline. Mereka adalah pasien, dan kejadian yang berbeda dari yang kami tangani sebelumnya,” ungkap Surawan dalam pernyataan resminya, pada Rabu malam, 9 April 2025.
Menurut Surawan, kedua korban yang baru saja melapor ini berbeda dari korban pertama yang telah memberikan laporan resmi sebelumnya.
Keduanya masih berada dalam perawatan di rumah sakit dan belum memberikan keterangan langsung kepada penyidik.
"Yang kami tangani adalah satu korban (FH), sedangkan dua lainnya masih di rumah sakit dan laporan mereka belum bisa kami proses. Keterangan masih dari pihak rumah sakit," terangnya.
Berbeda dengan korban pertama yang merupakan anggota keluarga pasien, dua korban terbaru ini adalah pasien aktif di rumah sakit.
Surawan menekankan bahwa meski ketiga kasus memiliki pelaku yang sama, masing-masing dari kejadian tersebut memiliki latar belakang dan urutan kejadian yang berbeda.
"Semua adalah pasien. Bukan (anggota keluarga pasien), ceritanya berbeda, meski pelakunya sama, tapi kisahnya berbeda lagi," tambahnya.
Tentang cara kerja pelaku, Surawan menjelaskan bahwa metode yang digunakan terhadap semua korban mirip—dengan alasan melakukan pemeriksaan darah dan menyuntikkan zat yang membuat korban hilang kesadaran.
"Secara umum modusnya adalah memberikan alasan untuk mengambil sampel darah, melakukan pemeriksaan DNA, dan dibius untuk melakukan pelecehan," lanjutnya.
Hingga saat ini, hanya satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Priguna Anugerah Pratama, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).
Surawan juga mengajak korban lain untuk berani melapor agar proses hukum dapat berjalan.
"Kami mendorong semua korban. Sebelum Lebaran, satu korban sudah ingin kami mintai keterangan, tapi keburu Lebaran. Kami masih menunggu,” ujarnya.
Saat itu, korban juga dihadiri oleh kuasa hukum. Kami masih menunggu waktu untuk kedatangan mereka,” tutupnya.
Sementara itu, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, menginformasikan bahwa pihak kepolisian telah membuka saluran aduan untuk masyarakat yang mungkin menjadi korban dengan pelaku yang sama.
"Masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah, tetapi kami akan menunggu laporan dari korban berikutnya. Kami membuka layanan laporan untuk siapapun yang ingin melapor, kami terbuka," tegas Hendra.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan berpotensi untuk berkembang lebih jauh, mengingat kini ada kemungkinan pengaduan dari korban lain yang selama ini memilih untuk diam.y©
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.