Header Ads

  • Breaking News

    Link Pantauan CCTV Depan DPR RI


    Mahasiswa Berdemo di depan Gedung DPR RI. Ilustrasi. Sumber : https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/ribuan-mahasiswa-kembali-berdemonstrasi-di-depan-gedung-dpr-mpr-ri-_190924145440-818.jpg

    Jakarta — Kondisi aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kala itu bisa dipantau langsung melalui kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik. Massa yang telah bergerak sejak pagi hari akhirnya berhasil dipukul mundur oleh aparat kepolisian — tergambar jelas dari tangkapan kamera pemantau di kawasan demonstrasi.

    Gambar: Mahasiswa berdemo di depan Gedung DPR RI. Ilustrasi.

    Itulah gambaran singkat dari salah satu momen paling memanas dalam sejarah demokrasi Indonesia modern: aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang meledak pada Oktober 2020.


    Latar Belakang: Mengapa Mahasiswa Turun ke Jalan?

    Gelombang demonstrasi besar-besaran ini dipicu oleh pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020. Pengesahan tersebut memantik kemarahan luas dari berbagai elemen masyarakat — mulai dari buruh, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil.

    Alasannya beragam: banyak pasal dalam UU Ciptaker dinilai merugikan hak-hak pekerja, melemahkan perlindungan lingkungan hidup, dan disusun tanpa partisipasi publik yang memadai. Proses pembahasannya pun dikritik berlangsung tergesa-gesa di tengah pandemi COVID-19.


    Kronologi Aksi: Dari 5 Oktober hingga Gelombang Nasional

    Demonstrasi tidak hanya terjadi di depan Gedung DPR Jakarta. Aksi menyebar ke puluhan kota di seluruh Indonesia:

    5–7 Oktober 2020 — Konsolidasi nasional dimulai. Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) mengumumkan rencana aksi besar ke Jakarta. Demonstrasi di berbagai daerah mulai bergeliat, termasuk di Semarang, Bandung, dan Serang yang berakhir ricuh.

    8 Oktober 2020 — Puncak demonstrasi. Ribuan massa mahasiswa dan buruh bergerak menuju Gedung DPR dan kawasan Istana Merdeka. Massa mencoba mendekati Istana dari dua arah — kawasan Harmoni dan Patung Kuda — namun dihadang barikade polisi. Aksi berujung ricuh, sejumlah fasilitas publik dirusak, dan ribuan orang diamankan.

    13–16 Oktober 2020 — Gelombang lanjutan. Aksi berlanjut di berbagai titik, termasuk di Patung Kuda oleh ormas Islam, dan kembali di Istana oleh BEM SI Jabodetabek-Banten yang menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Perpu untuk membatalkan UU Ciptaker.


    Perkembangan Terbaru: Apa Nasib UU Cipta Kerja Setelah Itu?

    Perjalanan panjang UU Cipta Kerja tidak berhenti di jalan-jalan Jakarta. Berikut perkembangan penting yang perlu diketahui:

    November 2021 — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah dan DPR diberi waktu dua tahun untuk memperbaikinya; jika tidak, UU tersebut akan gugur permanen.

    30 Desember 2022 — Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU yang dipersoalkan.

    21 Maret 2023 — DPR secara resmi mengesahkan Perpu tersebut menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.

    31 Oktober 2024 — Babak baru: MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja. MK merevisi 21 pasal dalam UU Cipta Kerja, mencakup isu upah minimum hingga ketentuan PHK. MK juga menginstruksikan agar aturan ketenagakerjaan disusun terpisah dari UU Cipta Kerja ke depannya.


    FAQ: Demo Omnibus Law dan UU Cipta Kerja

    Apa itu Omnibus Law UU Cipta Kerja? Omnibus Law adalah metode legislasi yang menggabungkan banyak aturan dari berbagai undang-undang ke dalam satu UU sekaligus. UU Cipta Kerja menyederhanakan lebih dari 70 undang-undang dengan tujuan mempermudah investasi dan menciptakan lapangan kerja, namun banyak pasal di dalamnya yang dinilai merugikan buruh dan lingkungan.

    Kenapa mahasiswa dan buruh menolak UU ini? Penolakan berpusat pada beberapa isu: pengurangan pesangon PHK, fleksibilisasi tenaga kerja outsourcing, lemahnya perlindungan lingkungan, serta proses pembahasan yang dinilai tidak transparan dan tergesa-gesa.

    Apakah UU Cipta Kerja sudah dibatalkan? Tidak sepenuhnya. UU Cipta Kerja versi 2023 masih berlaku, namun setelah putusan MK Oktober 2024, sebanyak 21 pasal telah direvisi. MK juga meminta agar klaster ketenagakerjaan dipisahkan menjadi undang-undang tersendiri.

    Apakah masih ada demo terkait UU Cipta Kerja? Ya. Buruh dan aktivis terus menggelar aksi secara periodik, terutama menjelang penetapan upah minimum tahunan dan setiap kali ada kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai merugikan.

    Apa dampak UU Cipta Kerja bagi pekerja biasa? Dampaknya beragam, mulai dari perubahan skema upah minimum, aturan kontrak kerja (PKWT), hingga mekanisme pesangon. Putusan MK 2024 memberikan sejumlah koreksi, namun implementasinya masih terus dipantau oleh serikat pekerja.


    Demo besar 2020 itu mungkin sudah berlalu, tetapi perdebatan soal UU Cipta Kerja belum selesai. Perjuangan di jalanan telah berlanjut ke meja sidang Mahkamah Konstitusi — dan hasilnya, meski tidak sempurna di mata buruh, setidaknya membuktikan bahwa suara rakyat masih bisa mengubah arah kebijakan.

    Berikut link pantauan CCTV yang telah dikumpulkan Tagar.

    CCTV depan gedung DPR/MPR 

    Kamera 1 

    Kamera 2

    Kamera 3

    Kamera 4

        Sumber : https://www.tagar.id/link-pantauan-cctv-depan-dpr-ri

        -------------------

        Schrijver.

        Copyright. ©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Righr Reserved.

        Subscribe.

       

     

    Tidak ada komentar

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad