Mahasiswa Tanggapi Kebijakan Kampus Merdeka Ala Nadiem Makarim - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    Mahasiswa Tanggapi Kebijakan Kampus Merdeka Ala Nadiem Makarim


    tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka pada Jumat (24/1/2020) kemarin. Namun, nyatanya program ini menuai sejumlah catatan dari mahasiswa dan perguruan tinggi.
    Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Fajar Adi Nugroho ragu jangka waktu dua tahun yang diberikan bagi perguruan tinggi untuk melakukan penyesuaian akan mencukupi.
    Gambar 1 : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
     (Sumber : https://mmc.tirto.id/image/otf/700x0/2019/12/13/rapat-kerja-mendikbud-antarafoto-6_ratio-16x9.jpg)

    Pasalnya, program ini akan mengubah cukup banyak hal fundamental dalam pendidikan tinggi, salah satunya kurikulum. Selain itu, Fajar menilai mesti ada pengaturan yang jelas bagi perusahaan yang membuka pemagangan bagi mahasiswa nantinya. Ia khawatir, program magang yang dicanangkan justru menjadi alat bagi industri untuk mendapatkan tenaga kerja murah.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    "Tanggung jawab penyesuaian ini seharusnya tidak hanya dibebankan pada perguruan tinggi, tetapi juga lembaga non-pendidikan untuk melindungi mahasiswa pada saat melakukan salah satu bentuk pembelajaran sehingga tidak dieksploitasi industri," kata Fajar lewat keterangan tertulisnya kepada Tirto, Rabu (29/1/2020).
    Presiden BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Sulthan Farras menilai kebijakan baru Menteri Nadiem sangat kental dengan pendekatan pasar, yakni mahasiswa ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan industri.
    Ia memahami pendekatan Nadiem ini untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi menjadi fokus utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode keduanya.
    Namun, sayangnya, Nadiem tidak menyentuh soal ketimpangan kualitas perguruan tinggi. Ketimpangan itu setidaknya terlihat dari kesenjangan skor antarkampus dalam statistik soal rangking kampus nasional.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Sebab, ia menyayangkan Nadiem yang sama sekali tidak menyentuh aspek tersebut. Padahal, jika kebijakan ini diterapkan pada kondisi perguruan tinggi yang timpang kualitasnya, maka hasilnya tidak akan maksimal.
    "Bagi kami yang lebih penting adalah mempersiapkan pondasi sebaik mungkin, mulai dari mereduksi kesenjangan kualitas antar universitas di Indonesia, dengan mengakselerasi peningkatan kapasitas tenaga pendidik, pembaruan metode pengajaran, dan pembangunan fasilitas pendidikan sebagai penunjang," kata Sulthan lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto pada Kamis (28/1/2020).
    Setidaknya ada empat aspek yang akan dirombak melalui program baru Nadiem.
    Pertama, kampus memiliki otonomi membuka program studi baru asalkan kampus itu memiliki akreditasi A dan B. Sebelumnya, yang bisa membuka program studi baru hanya kampus yang sudah berbadan hukum (perguruan tinggi negeri badan hukum/PTN BH) jumlahnya 11, per April tahun lalu.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Selain soal akreditasi, kampus bisa program studi baru jika telah menjalin kerja sama dengan perusahaan, organisasi nirlaba, institusi multilateral, atau universitas peringkat top 100 QS dan bukan di bidang kesehatan dan pendidikan.
    Perubahan kedua terkait proses akreditasi. Lewat Kampus Merdeka, akreditasi "bersifat otomatis." Sementara saat ini, akreditasi wajib dilakukan setiap lima tahun sekali.
    Ketiga, Nadiem akan mempermudah perubahan dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PTN BH. Sebelumnya, yang dapat menjadi PTN BH hanya perguruan tinggi berakreditasi A.
    Poin keempat terkait sistem kredit semester (SKS). Poin ini berupaya untuk mengubah "definisi SKS," kata Nadiem, yang tidak lagi diartikan sebagai "jam belajar," tapi "jam kegiatan."
    Dengan sistem baru ini, mahasiswa berhak mengambil mata kuliah di luar program studi sebanyak dua semester atau setara 40 SKS. Karena bentuknya kini jadi 'jam kegiatan', SKS di sini maknanya lebih luas: ia tak hanya berbentuk belajar di kelas, tapi juga termasuk magang, pertukaran pelajar, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Rektor Universitas Terbuka (UT) Ojat Darojat pun menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Namun, di saat yang sama ia mengaku tengah memutar otak untuk menerapkan program itu di kampusnya, sebab perkuliahan di UT menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh.
    Selain itu, berbeda dengan kampus lain, mahasiswa UT umumnya telah bekerja dan menikah sehingga waktu yang tersedia tidak lebih fleksibel dari mahasiswa lain.
    "Kami sedang merancang aturan untuk penerapan kebijakan Kampus Merdeka ini. Hal itu dikarenakan harus ada rambu-rambu yang mengatur magang mahasiswa tersebut," kata Ojat sebagaimana dikutip Antara, Senin (27/1/2020).
    Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut Kampus Merdeka adalah pola baru dalam sistem pembelajaran pendidikan tinggi di Indonesia sehingga akan ada banyak hal yang perlu disesuaikan mulai dari kurikulum, dosen, sistem informasi, dll.
    Kepala Pusat Inovasi dan Kajian Akademik Hatma Suryatmojo menjelaskan pada tahun 2016 UGM meluncurkan Kerangka Dasar Kurikulum (KDK) sebagai panduan pengembangan kurikulum di seluruh program studi. Seiring inovasi hasil revolusi industri 4.0, UGM menyesuaikan KDK dengan membentuk tim perumus kurikulum pada pertengahan 2019.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Tim ini melakukan kajian mengenai berbagai kebijakan, kebutuhan keterampilan, dan kompetensi, fleksibilitas belajar, sinergi bersama mitra untuk pengembangan kompetensi dan pemanfaatan teknologi digital untuk pembelajaran dan diseminasi.
    Program baru Menteri Nadiem menjadi masukan baru bagi tim tersebut.
    "Hambatan tentu selalu ada, namun dengan kesempatan yang diberikan oleh Kemendikbud harus direspons sebagai sebuah peluang untuk melakukan loncatan besar menuju kemandirian dan keunggulan UGM di kancah nasional dan global,” kata Hatma lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto pada Kamis (28/1/2020).
    Penyesuaian juga akan dilakukan Universitas Airlangga (Unair). Rektor Unair Mohammad Nasih mengaku akan merancang kurikulum lintas multidisiplin agar mahasiswa ilmu sosial bisa belajar ilmu eksakta, dan mahasiswa ilmu eksak juga bisa mengerti ilmu sosial.
    Selain itu, Unair akan mengadakan mata kuliah berbasis digital dan program magang di luar negeri atau pertukaran pelajar yang akan menggantikan tugas akhir. Namun, dengan catatan mahasiswa sudah mengambil semua mata kuliah wajib selama masa perkuliahan dan dapat mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    "Mahasiswa bisa belajar tanpa adanya ruang dan waktu. Itu malah lebih terlihat flkesibel. Namun, kebijakan itu jangan diartikan bebas sebebas-bebasnya. Mahasiswa wajib mengikuti peraturan dari kampus yaitu teratur dan kompeten," kata dia sebagaimana dikutip Antara pada Selasa (27/1/2020).
    Sementara itu, Rektor Universitas IPB Arif Satria. Melalui keterangan tertulis Arif menyebut kebijakan Nadiem akan meningkatkan fleksibilitas mahasiswa untuk belajar lintas disiplin. Artinya, ke depan mahasiswa bisa meramu mata kuliah yang diambil sesuai dengan kebutuhannya dan tidak terpaku pada program studi yang diambil.
    "Pembelajaran ke depan adalah personalized yang disesuaikan dengan minat, bakat dan kebutuhan mahasiswa," kata Arif lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto pada Rabu (29/1/2020).
    Selain itu, penekanan pada magang dan program lapangan lainnya dinilai akan mendekatkan mahasiswa dengan realita yang ada di masyarakat. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan kolaborasi dan pemecahan masalah.
    IPB, lanjut Arif, tidak akan terganggu dengan program baru tersebut. Pasalnya, kampus tersebut telah terbiasa memberikan fleksibilitas kepada mahasiswanya dalam belajar. Sejak 2005 kampus pertanian itu telah menerapkan kurikulum mayor minor sehingga mahasiswa bisa mengambil program studi pendukung bahkan dari kampus di luar negeri melalui skema pertukaran pelajar atau kelas musim panas.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    IPB juga telah mengembangkan kurikulum baru yang akan berlaku Agustus 2020. Lewat kurikulum itu kampus merancang agar mahasiswa mempelajari tiga literasi baru yakni literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia. Tugas akhir pun dikembangkan dengan metode capstone sehingga mahasiswa terbiasa berkolaborasi lintas disiplin.
    "Kemampuan ini kemudian diasah melalui integrasi pendidikan kurikuler dan kegiatan kemahasiswaan untuk memperkuat karakter dalam rangka mewujudkan mahasiswa yang memiliki sifat pembelajar yang lincah dan tangguh," kata Arif.

    Reporter: Mohammad Bernie
    Penulis: Mohammad Bernie
    Editor: Maya Saputri

    Sumber : Baca selengkapnya di artikel "Mahasiswa Tanggapi Kebijakan Kampus Merdeka Ala Nadiem Makarim", 
    https://tirto.id/evRo
         ------------------
         Schrijver.
         Yudha BJ Nugroho.
         Copyright. 2020.

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad