Simalakama Pendidikan Angkatan Corona
Pandemi
Covid 19 praktis mulai memberikan dampak yang super terasa, setelah hampir
setengah tahun ‘bersilaturahmi’ ke Indonesia. Banyak lini kehidupan yang
dipaksa untuk bertarung dengannya, meskipun pada akhirnya pemerintah menyerah
dan mengajukan proposal perdamaian.
Pemerintah
membolehkan Covid 19 tinggal di Indonesia sampai dengan ia bosan sendiri dan
pergi. Karena itulah pemerintah mengajak masyarakat untuk hidup berdampingan,
senantiasa rukun, dengan cara menjalankan protokol kesehatan seperti memakai
masker, mencuci tangan dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Salah
satu yang terdampak cukup menonjol adalah dunia pendidikan. Selama setengah
tahun sampai tulisan ini dibuat (15 Juni 2020), sekolah – sekolah sampai dengan
perguruan tinggi masih tertutup dari kegiatan belajar dan mengajar.
Bukan
hanya di Indonesia, seluruh dunia juga menerapkan kebijakan yang sama, dengan
durasi yang hampir serupa. Karena dikhawatirkan sekolah dan kampus yang menjadi
salah satu titik berkumpul, berakibat sebagai media penularan paling cepat. Mulai
siswa TK hingga perguruan tinggi menjalani sistem pembelajaran dari rumah.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menggunakan
media internet dan aplikasi meeting
online adalah solusi yang paling tepat saat ini. Namun, kegiatan belajar
dan mengajar inipun bukan tanpa masalah dan keluhan. Siswa banyak dibebani
dengan tugas – tugas yang menumpuk, bahkan jujur saja, pasti tugas – tugas itu
kebanyakan yang mengerjakan adalah orang tuanya, karena tidak tega melihat
anaknya yang kerepotan.
Bagi
mahasiswa lebih membingungkan lagi, memang kuliah dan tugas bisa melalui media online, namun jika mahasiswa tersebut
tingkat akhir dan harus menyelesaikan proses skripsi yang njlimet dan wisuda, akan membuat hidup lebih tidak tenang, ditambah
tuntutan umur yang tidak bisa ditunda pertambahannya meskipun ada pandemi Covid
19.
Angkatan
Corona, itulah sebutan saat ini yang sedang populer bagi mereka yang lulus berkat
pandemi Covid 19. Mulai dari lulusan TK hingga SMA, di tahun 2020 ini mengalami
masa kelulusan tanpa proses seremonial yang mengesankan.
Sepertinya
pandemi ini selaras dengan kebijakan ‘mas’ Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
kala diakhir tahun 2019 mengeluarkan kebijakan yang mendapat tanggapan pro dan
kontra yaitu menghapus Ujian Nasional (UN) dari salah satu tahapan kelulusan
siswa.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadhiem Makarim. Ilustrasi. Sumbsr :: https://timlo.net/wp-content/uploads/2020/05/mas-menteri.jpg |
Pandemi
Covid 19 langsung memberikan pintu terbuka, dari selentingan – selentingan kontra
yang sebelumnya begitu keras menolak penghapusan UN ini. Semuanya jadi satu
suara untuk setuju.
Tapi
apakah bisa bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi melalui proses
kelulusan seperti ini juga?. Sepertinya agak sedikit sulit penerapannya, karena
mahasiswa dituntut untuk melakukan analisa dan penelitian sebagai pembuktian
dari status akademisinya dan resmi menyadang gelar, dibelakang atau depan
namanya.
Proses
penelitian ini pasti juga sedang terhambat, penelitian kualitatif maupun
penelitian kuantitatif. Sedangkan seperti dikemukakan Penulis diatas, umur dan
tuntutan terus berjalan tanpa bisa dihentikan. Entah bagi mahasiswa yang
berencana bekerja, menikah ataupun meneruskan pendidikan ke jenjang berikutnya.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Sepertinya
masih panjang proses rekonsiliasi kehidupan dunia pendidikan ditengah telah
ditandatanganinya perjanjian perdamaian ini.
-------------------
Schrijver.
Copyright.
©. 2020. Yudha BJ Nugroho. All Right Reserved.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.