KEBIJAKAN KEHUTANAN vs TUNTUTAN MASYARAKAT: Administrasi, Manipulasi, Inovasi - yudhabjnugroho™

Header Ads

  • Breaking News

    KEBIJAKAN KEHUTANAN vs TUNTUTAN MASYARAKAT: Administrasi, Manipulasi, Inovasi

    By HK#060918, HapKaE/BioTroP-JKT
    [7 September 2018]
    Intinya masyarakat butuh perbaikan fakta.
    Tidak banjir, tidak kekeringan, ada kesempatan berusaha, penghasilan bertambah, dll. Dan segala upaya untuk mewujudkannya diserahkan pada profesi dengan berbagai keahlian, regulasi dan kewenangannya. Maka, anggaran, administrasi, pedoman, otoritas hanyalah input atau modal. Bagi masyarakat, yang penting fakta hasilnya, bukan modalnya.
    Gambar 1 : Ilustrasi. Petani menyadap lateks (Sumber : https://huma.or.id/wp-content/uploads/2012/03/program-perubahan-iklim.jpg)

    Apabila fakta yg dibutuhkan masyarakat  itu bukan menjadi ukuran utama, sebaliknya ukuran itu lebih pada ukuran-ukuran administrasi, maka profesionalisme akan terkikis, karena lingkungan kebijakan menutup inovasi. Hal itu dibuktikan oleh 8 kenyataan yg disebut di bawah. Tetapi, juga ada kenyataan bagaimana para kepala daerah terbaik (28 dari 217 daerah, terdiri dari 26 Propinsi, 52 kota, dan 139 kabupaten), yg menjadi kandidat pemenang *Nirwasita Tantra*/NT _(Green Leadership)_, mampu mendobrak dan berinovasi dari kungkungan birokrasi itu, yg dikontraskan dengan 8 persoalan reguler sebelumnya.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    8 Masalah dan Inovasinya
    Pertama, menguasai detail lapangan tidak diperlukan, karena pekerjaan administrasi tidak berkaitan dengan persoalan lapangan dengan fakta-faktanya. Misalnya, bukti koordinasi bukan sinergi antar lembaga untuk memperbaiki fakta di lapangan, tetapi daftar absen rapat.
    Sementara itu kandidat pemenang NT menguasai detail lapangan hampir seluruh aspek yg ditangani. Sehingga tahu apa yg harus dikerjakan, teknisnya bagaimana, dng siapa, tahapnya apa, mengetahui cara efisiensi dan cara menghadapi hambatan, bahkan ancaman.
    Kedua, pendekatan administratif umumnya menggunakan logika _"masyarakat berubah menjadi lebih baik harus mengikuti pedoman-pedoman atau peraturan"_. Tidak ada logika lainnya dpt dibenarkan kecuali sejalan dengan pedoman-pedoman itu. Fakta lapangan harus mengikuti logika administrasi, tidak bisa tidak. Dan dalam prakteknya fakta lapangan dapat dimanipulasi, karena diasumsikan mengikuti logika administrasi, padahal tidak.
    Inovasi kandidat pemenang NT umumnya menggunakan logika-logika _"masyarakat berubah mengikuti sistem insentif yang dijalankan"_ dan bukan dipaksa, serta _"dukungan masyarakat hadir ketika fakta-fakta kebutuhannya diperbaiki"_. Argumentasi perbaikan individual maupun sosial berjalan diseputar logika-logika itu. Bukan logika administrasi.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Ketiga, apabila mendapat tantangan atau pengaduan masalah-masalah yang dialami masyarakat, solusinya bersifat adminsitratif: akan dirapatkan, surat sudah dikirim, verifikasi sdng berjalan, dll yg serupa itu; dan dengan jawaban itu dianggap sudah menjalankan tugas. Penyelesaian masalahnya itu sendiri bisa berbulan bahkan bertahun kemudian. Banyaknya keterlanjuran penggunaan kawasan hutan oleh tambang, kebun, serta konflik tenurial akibat pendekatan yang berorientasi pada administrasi seperti itu.
    Gambar 2 : Ilustrasi Hutan


    Sedangkan para inovator mampu membalik penolakan menjadi dukungan melalui perbaikan fakta, _trust_, dan mewujudkan demokrasi deliberatif (tahu aspirasi masy sejak tingkat RT, bukan hanya menepati janji pelaksanaan kegiatan, tetapi juga memperingatkan masyarakat yg ingkar janji atas kewajibannya).
    Keempat, makna penggunaan ketepatan dan kecepatan instrumen _online_, tidak untuk maksud kecepatan pelayanan dan keterbukaan informasi, tetapi sekedar berubah dari manual ke elektronik. Dengan sistem ini, bahkan pada minggu-minggu terakhir ini, masih dijumpai perantara-perantara perizinan dengan harga Rp 2 milyar hingga Rp 4 milyar per izin.
    Pada tingkat tertentu (ada yg 100% ada yg baru 30%), para kandidat pemenang NT menggunakan ketepatan dan kecepatan instrumen _online_, termasuk hasil kerja, penggunaan sarana kantor, kontrol oleh publik, konsultasi kesehatan dan persoalan keluarga, yg memotong sampai 90% penggunaan ATK. Akibatnya tdk pernah ada antrian di tempat2 pelayanan publik. Syaratnya sadar akuntabilitas dan transparansi bagi publik.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Kelima, karena tidak perlu tahu fakta lapangan apa yang dihadapi, maka tidak diperlukan pilihan strategi terbaik untuk menjalankan program. Banyak kegiatan dijalankan, dalam kondisi tidak tahu persis soal apa yg sedang dihadapi masyarakat di lapangan. Akibatnya, kegiatan-kegiatan itu tidak memerlukan keahlian. SDM mumpuni secara individual menjadi tidak berguna.
    Sedangkan para inovator kandidat NT mampu memilih strategi terbaik dari beberapa strategi mencapai tujuan. APBD ada yg harus dimisalkan sebagai investasi. Strategi terbaik suatu kegiatan yaitu bila menghasilkan _"economic & social benefit"_ tinggi. Kegiatan tidak pernah dibuat, sebelum tahu persis soal yg dihadapi masyarakat di lapangan.
    Keenam, bekerja tanpa tahu fakta lapangan mengakibatkan alokasi SDM lebih banyak menempati kantor-kantor dengan kerja-kerja administratif; SDM di lapangan sangat terbatas karena informasi langsung dari masyarakat tidak diperlukan. Hal itu juga disebabkan posisi lembaga atau jabatan perorangan tidak tergantung pada dukungan masyarakat. Salah satu ciri pertanggungjawaban administrasi adalah menuju ke atas, sambil mengabaikan yang di bawah.
    Sementara itu di wilayah Pemda terbaik, OPD punya SDM sedikit di kantor, banyak di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dng tujuan komunikasi Pemda dan masyarakat harus intensif karena disitulah titik pusat informasi, pelayanan dan perubahan. Dng prinsip, yg berubah dan menjadi lebih baik adalah rakyatnya, bukan Pemdanya.
    Ketujuh, prosedur administrasi akhirnya sudah menjadi *dogma*. Karena gagal di lapangan tidak menyebabkan gagal secara administratif. Maka tidak pernah ada kesalahan apapun, walaupun fakta-fakta lapangan tidak mengalami perbaikan. Hal inilah yg menjadi penyebab rendahnya penggunaan SDM ahli.

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Sedangkan para inovator, misalnya mampu membalik fenomena umum "jika investasi (ekonomi) naik, lingkungan rusak". Ada yg dng fokus lingkungan kota (sampai bisa menurunkan suhu rata2 kota, menghapus lahan2 kumuh, meningkatkan serapan air dan danau buatan), PAD semula sekitar Rp 600 milyar 2013, kini menjadi Rp 5 trilyun. Pegawai pelayanan publik sampai harus diganti hari liburnya, krn sabtu minggu senantiasa dibanjiri wisatawan asing dan domestik.
    Kedelapan, pendekatan administratif tidak sensitif thd adanya kepentingan-kepentingan politik yang dicerminkan oleh penggunaan bahasa maupun pernyataan-pernyataan yang dapat menambah masalah. Di lain pihak, tekanan politik dianggap instruksi sebagai keharusan, tanpa tahu bahwa tekanan seperti itu ada solusinya.
    Tantangan terberat para kandidat pemenang NT juga tekanan politik, baik dari dalam partainya (kasus berpartai) atau tdk punya kewenangan menyelesaikan masalah di wilayahnya, intervensi pusat, atau tekanan pemodal super kuat. Kiatnya: _"terbaik bagi daerah dan rakyat"_ tetap dijalankan walau ada tekanan-tekanan tsb. Keberanian itu akhirnya menular ke masyarakatnya sehingga mampu ikut menjaga obyektivitas pengambilan keputusan.
    Agenda

         style="display:block; text-align:center;"
         data-ad-layout="in-article"
         data-ad-format="fluid"
         data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
         data-ad-slot="6345313352">

    Perbaikan kebijakan tidak cukup hanya perbaikan teks peraturan. Terbukti peraturan diubah-diganti, tidak banyak memperbaiki fakta lapangan. Dengan pendekatan institusi bisa dikatakan; _"membenahi birokrasi-administrasi akan dapat memecahkan separoh persoalan"_. Birokrasi bukan hanya dituntut direktif, impersonal, tetapi juga inovatif. Di balik inovasi adalah pemikiran yg faham lapangan dan bebas seperti air mengalir. Tanpa sekat eselon, usia maupun jabatan.

    Sumber : Grup Rimbawan Indonesia

    Yudha bj nugroho

    No comments

    Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad