Tugas Pengelolaan Ekosistem Hutan dan Daerah Aliran Sungai
Nama Kelompok :
1.
Risma Yoga P. E14110048
2.
Yudha Bayu E14110116
3.
Risma Premeswawan K. E14110076
4.
Anita W. E14110001
5.
Ayu Listiana E14110121
6.
Ima Miratunnisa E14110034
7.
Lingga Buana E14110072
Dosen : Dr. Ir. Hendrayanto, M.agr
Tugas Kuliah
PEDAS
1.
PENGELOLAAN
Kata
“Pengelolaan” dapat disamakan dengan manajemen, yang berarti pula pengaturan atau pengurusan (Suharsimi
Arikunto, 1993: 31). Banyak orang yang
mengartikan manajemen sebagai pengaturan, pengelolaan, dan
pengadministrasian, dan memang itulah pengertian yang populer saat ini.
Pengelolaan diartikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang
dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan serangkaian kerja dalam
mencapai tujan tertentu.
Pengelolaan merupakan upaya untuk
mengurangi terjadinya kemungkinan risiko terhadap lingkungan hidup berupa
terjadinya pencemaran atau perusakan lingkungan hidup, mengingat bahan
berbahaya dan beracun mempunyai potensi yang cukup besar untuk menimbulkan efek
negative (Aa.
Dani Saliswijaya 2004).
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
Pengelolaan diartikan sebagai suatu
rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk
melakukan serangkaian kerja dalam mencapai tujan tertentu. Definisi
pengelolaan oleh para ahli terdapat perbedaan –perbedaa hal ini disebabkan karena
para ahli meninjau pengertian dari sudut yang berbeda- beda. Ada yang meninjau
pengelolaan dari segi fungsi, benda, kelembagaan dan yang meninjau pengelolaan
sebagai suatu kesatuan. Namun jika dipelajari pada prinsipnya definisi-
definisi tersebut mengandung pengertian dan tujuan yang sama. Berikut ini
adalah pendapat dari beberapa ahli yakni menurut Wardoyo (1980:41) memberikan
definisi sebagai berikut pengelolaan adalah suatu rangkai kegiatan yang
berintikan perencanaan ,pengorganisasian pengerakan dan pengawasan dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
2.
EKOSISTEM
Ekosistem
merupakan tingkatan organisasi yang lebih tinggi dari komunitas atau merupakan
kesatuan dari suatu komunitas dengan lingkungannya dimana terjadi hubungan
antara satu dengan yang lainnya. Didalam suatu ekosistem bukan hanya mencakup
serangkaian spesies tumbuhan dan hewan saja namun juga mencakup bentuk materi
yang melakukan siklus dalam sistem energi dan materi. Materi dan energi berasal
dari lingkungan abiotik akan kembali ke lingkungan abiotik. Konsep suatu
ekosistem adalah hubungan timbal balik antara komunitas dan lingkungannya
(Irwan, 2007).
Pengertian ekosistem adalah suatu
tatanan dan kesatuan yang secara utuh dan menyeluruh di antara segenap komponen
lingkungan hidup. Komponen ini saling berinteraksi dan pada akhirnya membentuk
kesatuan yang teratur dan dinamis. Dengan demikian, dalam ekosistem bisa saja
terjadi suatu perubahan, suatu ketidakseimbangan baik itu besar maupun kecil
yang faktor pemicunya bisa saja oleh manusia atau alam.
Ekosistem adalah suatu proses
yang terbentuk karena adanya hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
lingkungannya, jadi kita tahu bahwa ada komponen biotik (hidup) dan juga
komponen abiotik(tidak hidup) yang terlibat dalam suatu ekosistem ini, kedua
komponen ini tentunya saling mempengaruhi, contohnya saja hubungan heewan
dengan air. Interaksi antara makhluk hidup dan tidak hidup ini akan membentuk
suatu kesatuan dan keteraturan. Setiap komponen yang terlibat memiliki fungsinya
masing-masing, dan selama tidak ada fungsi yang terngganggu maka keseimbangan
dari ekosistem ini akan terus terjaga.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
3.
BIOMA
Bioma dan macam-macam nya
Bioma adalah sekelompok hewan dan tumbuhan yang tinggal di suatu lokasi geografis tertentu. Bioma
terbagi menjadi beberapa jenis, ditentukan oleh curah hujan dan intensitas cahaya mataharinya.
Berikut ini adalah pembagian bioma:
Berikut ini adalah pembagian bioma:
- Bioma tundra
- Bioma taiga/hutan
konifer
- Bioma padang gurun
- Bioma padang rumput
1.
Bioma adalah sekelompok hewan dan
tumbuhan yang tinggal di suatu lokasi geografis tertentu. Bioma terbagi menjadi
beberapa jenis, ditentukan oleh curah hujan dan intensitas cahaya mataharinya.
2. Bioma
adalah daerah yang luas di Bumi dengan kondisi yang serupa, seperti iklim serta
mahluk hidup.
Ada dua jenis kategori utama dari bioma:
Bioma
darat biasanya ditentukan oleh jenis vegetasi yang hadir. Faktor utama iklim
yang berkontribusi terhadap jenis vegetasi di bioma ini adalah temperatur dan
curah hujan. Bioma air ditentukan oleh jenis air yang dikandungnya.
4. Hutan
Hutan
adalah kesatuan ekosistem berupa haparan lahan berisi sumberdaya alam hayati
yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu
dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan)
Menurut
Spurr (1973), hutan dianggap sebagai persekutuan antara tumbuhan dan binatang
dalam suatu asosiasi biotis. Asosiasi ini bersama-sama dengan lingkungannya
membentuk suatu sistem ekologis dimana organisme dan lingkungan saling berpengaruh
di dalam suatu siklus energi yang kompleks.
Menurut
arief (1994), Hutan adalah masyarakat tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup
dalam lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta
membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.
5.
Kawasan Hutan
UU
Kehutanan No. 41 tahun 1999, yang berbunyi: “Kawasan hutan adalah wilayah
tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan
keberadaannya sebagai hutan tetap”
Keputusan
Menteri Kehutanan No. 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan,
perubahan status dan fungsi kawasan hutan,
yaitu wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk
dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
PERATURAN
MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA No. P.50/Menhut-II/2011 TENTANG PENGUKUHAN KAWASAN HUTAN, BAB I KETENTUAN UMUM (Pasal
1). Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan/atau ditetapkan
oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
6.
Daerah
Aliran Sungai (DAS, watershed), Daerah tangkapan air (Catchment Area), Wilayah Sungai (River Basin).
·
Daerah Aliran Sungai (DAS, watershed)
Bila didasarkan pada fungsi sungai yang menerima air
dan mengalirkannya, maka Seyhan (1977) dan Manan (1978) (Dalam Hadi Purnomo,
1990) mendefinisikan DAS sebagai berikut:
”DAS
sebagai wilayah daratan yang dibatasi oleh pemisahan topografis, berfungsi untuk
menampung, menyimpan dan selanjutnya mengalirkan seluruh air hujan yang jatuh
diatasnya menuju ke sistem sungai terdekat, dan pada akhirnya bermuara ke
waduk, danau dan ke laut. “
Mengingat DAS sebagai satuan tata air yang
merupakan gabungan dari sifat-sifat
individual unsur hidrologis yang meliputi hujan, aliran sungai,
evapotranspirasi dan unsur lainnya yang mempengaruhi neraca air maka
Hadipurnomo (1990) merangkum definisi DAS sebagai berikut:
1. Satu satuan wilayah tata air yang menampung
dan menyimpan air hujan yang jatuh diatasnya, untuk kemudian mengalirkannya
melalui saluran utama ke laut.
2. Satu satuan ekosistem dengan unsur-unsur
utamanya berupa SDA flora, fauna, tanah dan air, serta manusia dengan segala
aktivitasnya yang berinteraksi satu sama lain.
Dalam
Keputusan Menteri Kehutanan Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Daerah
Aliran Sungai (DAS) Nomor : 52/Kpts-II/2001,
DAS didefinisikan sebagai:
“Suatu
daerah tertentu yang bentuk dan sifat alamnya sedemikian rupa, sehingga merupakan
kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang melalui daerah tersebut
dalam fungsinya untuk menampung air yang berasal dari curah hujan dan sumber
air lainnya dan kemudian mengalirkannya melalui sungai utamanya (single
outlet). Satu DAS dipisahkan dari wilayah lain disekitarnya (DAS-DAS lain) oleh
pemisah dan topografi, seperti punggung perbukitan dan pegunungan”.
Memperhatikan
DAS tidak hanya sebagai satuan tata air dan satuan ekosistem, tepai juga tempat
berinteraksinya manusia maka Easter dan
Hufschmidt (1985) mendefinisi-kan sebagai:
“Suatu
kawasan yang dibatasi oleh suatu topografi yang mana mendrainasikan air melalui
sistem aliran sungai. DAS sebagai unit hidrologis dan sebagai unit
sosioekonomik dan sosiopolitik untuk merencanakan dan mengiplementasikan
aktivias pengelolaan sumberdaya alam”
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
·
Daerah tangkapan air (Catchment Area)
Daerah Tangkapan Air (DTA) adalah suatu kawasan
yang berfungsi sebagai daerah penadah air yang mempunyai manfaat penting untuk
mempertahankan kelestarian fungsi sumber air di wilayah daerah. DTA bisa
diartikan juga sebagai kawasan di hulu danau yang memasok air ke danau. DTA diutamakan untuk meningkatkan
produktivitas lahan dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat
dan sekaligus memelihara kelestarian ekosistem DAS
·
Wilayah Sungai (River Basin)
Wilayah sungai adalah kesatuan wilayah tata
pengairan sebagai hasil pengembangan satu atau lebih daerah pengaliran sungai
(Rancangan PP tentang sungai tahun 1987).
Berdasarkan Undang
– Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang dimaksud wilayah
sungai adalah kesatuan wilayah pengelolaan sumber daya air dalam satu atau
lebih daerah aliran sungai dan/atau pulau-pulau kecil yang luasnya kurang dari
atau sama dengan 2000 km2.
Menurut Tata Ruang, Wilayah sungai adalah tempat
bertumpu hampir semua kegiatan ekonomi, seperti pertanian, industri,
perdagangan, jasa, transportasi serta kawasan perkotaan dan permukiman.
Wilayah sungai adalah kesatuan
wilayah tata pengairan sebagai hasil pengembangan satu atau lebih daerah
pengaliran sungai. (Permen No 39/1989 Tentang pembagian wilayah sungai Pasal 1
ayat 1)
7. Pengelolaan Daerah
Aliran Sungai
Menurut Manan (1977),
pengelolaan DAS diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat
dipulihkan seperti vegetasi, tanah dan air dalam sebuah DAS dengan tujuan untuk
memperbaiki, memelihara dan melindungi keadaan DAS agar dapat memberikan hasil
air untuk kepentingan pertanian, bendungan dan industri.
Manan,
S. 1977. Pengaruh Hutan dan Managemen Daerah Aliran Sungai. Fakultas
Kehutanan, Institut Pertanian
Bogor.
Society of American Forester
(1944) yang dikutip oleh Manan (1978), bahwa pengelolaan DAS adalah pengelolaan
sumber daya alam dengan Tujuan untuk menghasilkan air dan melindungi
sumber-sumber air termasuk pengendalian erosi dan banjir serta melindungi
terhadap nilai-nilai estetika.
Manan, S. 1978. Kaidah dan
Pengertian Dasar Manajemen Daerah Aliran Sungai. Institut pertanian Bogoe,
Bogor.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK
INDONESIA No. 37 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI, BAB I
KETENTUAN UMUM (Pasal 1). Pengelolaan
DAS adalah upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumberdaya
alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktivitasnya, agar terwujud
kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya
alam bagi manusia secara berkelanjutan.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
8. Jumlah DAS di Indonesia
Direktur
Perencanaan dan Evaluasi Pengelolaan DAS Kemenhut, Eka Widodo Soegiri mengungkapkan,
DAS di Indonesia secara keseluruhan berjumlah 17.088 buah, dan baru 9.150 yang
diberi nama.
9. Jumlah BP DAS
Alamat Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (Departemen Kehutanan 2010)
BPDAS
Krueng Aceh
Jl. Cut Nyak Dien Km. 1,2, Kotak Pos 174, Banda Aceh 23236
Tlp/Fax. (0651) 41339
Jl. Cut Nyak Dien Km. 1,2, Kotak Pos 174, Banda Aceh 23236
Tlp/Fax. (0651) 41339
BPDAS
Wampu Sei Ular
Jl. SM. Raja Km. 5,5 No. 14 Marindal, Medan
Tlp. (061) 7862613
Jl. SM. Raja Km. 5,5 No. 14 Marindal, Medan
Tlp. (061) 7862613
BPDAS
Indragiri Rokan
Jl. Sidomulyo Km. 8,5 Sidomulyo Tampan
Kotak Pos.1046
Pekanbaru 28294
Tlp/Fax. (0761) 62925
Jl. Sidomulyo Km. 8,5 Sidomulyo Tampan
Kotak Pos.1046
Pekanbaru 28294
Tlp/Fax. (0761) 62925
BPDAS
Agam Kuantan
Jl. Khatib Sulaiman No. 46 Po.Box. 231
Padang
Tlp. (0751) 55864
Jl. Khatib Sulaiman No. 46 Po.Box. 231
Padang
Tlp. (0751) 55864
BPDAS
Musi
Jl. Kol. H. Barlian Km. 6,5.
Puntikayu, Palembang
Tlp. (0711) 411378
Jl. Kol. H. Barlian Km. 6,5.
Puntikayu, Palembang
Tlp. (0711) 411378
BPDAS
Batanghari
Jl. Arif Rahman Hakim, No. 10.B Telanaipura, Jambi 36124
Tlp. (0741) 60890
Jl. Arif Rahman Hakim, No. 10.B Telanaipura, Jambi 36124
Tlp. (0741) 60890
BPDAS
Way Sekampung-Seputih
Komplek Kehutanan Rajabasa
Jl. Teuku Umar, Lampung 35144
Tlp. (0721) 781246 - 781247
Komplek Kehutanan Rajabasa
Jl. Teuku Umar, Lampung 35144
Tlp. (0721) 781246 - 781247
BPDAS Citarum-Ciliwung
Jl. Rasamala No. 39-40 Taman Yasmin, Bogor
Tlp. 0251-7532331, 7158685;
Fax. 0251-7538004
Jl. Rasamala No. 39-40 Taman Yasmin, Bogor
Tlp. 0251-7532331, 7158685;
Fax. 0251-7538004
BPDAS Cimanuk - Citanduy
Jl.Soekarno Hatta No. 751Km.11,2
KP.2/SPP Bandung 40292
Tlp. (022) 310429
Jl.Soekarno Hatta No. 751Km.11,2
KP.2/SPP Bandung 40292
Tlp. (022) 310429
BPDAS Pemali - Jratun
Jl. Raya Kedung Mundu No. 26, Semarang 50401
Jl. Raya Kedung Mundu No. 26, Semarang 50401
BPDAS Solo
Jl. Bengawan Pabelan Solo,
Surakarta 57100 Kotak Pos 128
Tlp. (0271) 716977, 743977
Jl. Bengawan Pabelan Solo,
Surakarta 57100 Kotak Pos 128
Tlp. (0271) 716977, 743977
BPDAS Serayu Opak Progo
Jl. Gedong Kuning 172 A Lt. 1 Yogyakarta 55171
Tlp./Fax. (0274) 370540
Jl. Gedong Kuning 172 A Lt. 1 Yogyakarta 55171
Tlp./Fax. (0274) 370540
BPDAS Brantas
Jl. Bandara Juanda, Surabaya - Selatan 60401
Tlp. (031) 8673303,
Fax. (031) 8669936
Jl. Bandara Juanda, Surabaya - Selatan 60401
Tlp. (031) 8673303,
Fax. (031) 8669936
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
BPDAS
Sampean-Madura
Jl. Santawi No. 6A Bondowoso,
Jawa Timur 68216
Tlp. (0332) 421324
Jl. Santawi No. 6A Bondowoso,
Jawa Timur 68216
Tlp. (0332) 421324
BPDAS
Dodokan Moyosari
Jl. Majapahit No. 54 C,
Mataram, NTB 83000
Tlp. (0370) 623878, Fax. (0370) 624636
website : www.bpdas-dodokan.net
email : [email protected]
Jl. Majapahit No. 54 C,
Mataram, NTB 83000
Tlp. (0370) 623878, Fax. (0370) 624636
website : www.bpdas-dodokan.net
email : [email protected]
BPDAS
Benain Noelmina
Jl. Eltari II Kupang - NTT 85111
Tlp. (0380) 826519, 826520
Jl. Eltari II Kupang - NTT 85111
Tlp. (0380) 826519, 826520
BPDAS
Kahayan
Jl. R.T.A Milono Km, 2,5, Palangkaraya 73111
Tlp. (0536) 22926
Jl. R.T.A Milono Km, 2,5, Palangkaraya 73111
Tlp. (0536) 22926
BPDAS
Barito
Jl. Sei Ulin No. 28 Banjarbaru
Telp. (0511) 772627
Fax. (0511) 781694
Jl. Sei Ulin No. 28 Banjarbaru
Telp. (0511) 772627
Fax. (0511) 781694
BPDAS
Mahakam Berau
Jl. M.T. Haryono Samarinda - 75126
Tlp. (0541) 34950
website : www.bpdas-mahakam.net
Jl. M.T. Haryono Samarinda - 75126
Tlp. (0541) 34950
website : www.bpdas-mahakam.net
BPDAS
Jeneberang Walanae
Jl. Perintis Kemerdekaan Km 16
Po Box 375 Ujung Pandang - 90125
Tlp. (0411) 510869,
Fax. (0411) 510867
Jl. Perintis Kemerdekaan Km 16
Po Box 375 Ujung Pandang - 90125
Tlp. (0411) 510869,
Fax. (0411) 510867
BPDAS
Sampara
Jl. Balai Kota No. 13 Kendari - 31179
Tlp. (0401) 321063
Jl. Balai Kota No. 13 Kendari - 31179
Tlp. (0401) 321063
BPDAS
Tondano
Jl. Tololiu Supit II/2 Kode Pos 1124 Manado 95119
Tlp.(0431) 863619
Jl. Tololiu Supit II/2 Kode Pos 1124 Manado 95119
Tlp.(0431) 863619
BPDAS
Palu - Poso
Jl.Prof. M. Yamin No. 2A Palu 94113
Tlp. (0451) 425568
Jl.Prof. M. Yamin No. 2A Palu 94113
Tlp. (0451) 425568
BPDAS Kapuas
Jl. Ahmad Yani No. 121 Pontianak
Po. Box. 78001
Tlp. (0561) 736737
Jl. Ahmad Yani No. 121 Pontianak
Po. Box. 78001
Tlp. (0561) 736737
BPDAS
Wae Hapu-Batumerah
Jl. Laksdya Leo Watimena Poso
Po. Box 135 AB Ambon 77232
Tlp. (0911) 61082
Jl. Laksdya Leo Watimena Poso
Po. Box 135 AB Ambon 77232
Tlp. (0911) 61082
BPDAS
Mamberamo
Jl. Raya Abepura-Kotaraja Lt. II (Ex. Kanwil) Po. Box
192 Jayapura 99351
Kotak Pos 1334
Tlp/Fax. (0967) 583322
Jl. Raya Abepura-Kotaraja Lt. II (Ex. Kanwil) Po. Box
192 Jayapura 99351
Kotak Pos 1334
Tlp/Fax. (0967) 583322
BPDAS
Asahan Barumun
Jl. Viyata Yuda No. 108,
Pemantang Siantar
Telp. (0622)431261
Jl. Viyata Yuda No. 108,
Pemantang Siantar
Telp. (0622)431261
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
BPDAS
Ketahun
Jl. Jati No. 39 Sawah Lebar Po.Box. 5
Bengkulu 39225
Tlp. (0736) 21129,
Fax.(0736) 24424
Jl. Jati No. 39 Sawah Lebar Po.Box. 5
Bengkulu 39225
Tlp. (0736) 21129,
Fax.(0736) 24424
BPDAS Unda
Anyar
Jl. Bay Pass Ngurah Rai Km. 23,5
Tuban Denpasar Kotak Pos.1041/DPR AP Bali - 80361
Tlp. (0361) 751346
Jl. Bay Pass Ngurah Rai Km. 23,5
Tuban Denpasar Kotak Pos.1041/DPR AP Bali - 80361
Tlp. (0361) 751346
BPDAS
Saddang
Jl. Pongtiku NO. 79 Makale-Tator-91811
Tlp.(0423) 22122
Jl. Pongtiku NO. 79 Makale-Tator-91811
Tlp.(0423) 22122
BPDAS
Bone Bolango
Jl. Yusuf Hasiru - Limboto, Gorontalo
Tlp. (0435) 81132
Jl. Yusuf Hasiru - Limboto, Gorontalo
Tlp. (0435) 81132
BPDAS
Lariang Mamasa
Jl. Pattimura No. 45, Mamuju, Sulbar
Tlp. (0426) 2182
Jl. Pattimura No. 45, Mamuju, Sulbar
Tlp. (0426) 2182
BPDAS
Kep. Riau
Komplek Bintan Center Blok O No. 6
Jl. DI Panjaitan Km 9 Tanjung Pinang 29142
Tlp. (0771) 442302
Komplek Bintan Center Blok O No. 6
Jl. DI Panjaitan Km 9 Tanjung Pinang 29142
Tlp. (0771) 442302
BPDAS
Batu Rusa Cerucuk
Jl. Adiyaksa No. 259 Pangkal Pinang, Bangka Belitung
Tlp. (0717) 422352
Jl. Adiyaksa No. 259 Pangkal Pinang, Bangka Belitung
Tlp. (0717) 422352
BPDAS
Remu Ransiki
Jl. Serma Suwandi, Manokwari,
Jl. Serma Suwandi, Manokwari,
Papua Barat
Tlp. (0986) 2704021
Fax. (0986) 21199
Tlp. (0986) 2704021
Fax. (0986) 21199
BPDAS Ake Malamo
Jln. Kompleks Barito Pasifik, Kalumata Puncak.Ternate
Telp. (0921) 3110929
Fax. (0921) 3110461
website : www.bpdas-akemalamo.net
E-mail : [email protected]
Jln. Kompleks Barito Pasifik, Kalumata Puncak.Ternate
Telp. (0921) 3110929
Fax. (0921) 3110461
website : www.bpdas-akemalamo.net
E-mail : [email protected]
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-3030644623537642"
data-ad-slot="6345313352">
Daftar Pustaka
Aa. Dani
Saliswijaya, Himpunan Peraturan tentang Class Action, 2004, PT. Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta
Arikunto,
Suharsimi.1993. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta:
Rineka Cipta.
Arief,
A. 1994. Hutan Hakekat dan Pengaruhnya Terhadap
Lingkungan. Yayasan Obor Indonesia Jakarta.
Departemen
Kehutanan. 2010. Alamat Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Departemen Kehutanan. Terhubung berkala [http://www.ropeg.dephut.go. id/index.php/scbuletin/13-cdasi/222-alamat-balai-pengelolaan-daerah-aliran
sungai].
Diakses tanggal 23 febuari 2014.
Easter,
K.W., J.A. Dixon and M.M. Hufschmidt. 1986.
Watershed Resources Management: An
Intergrated Framework with Studies from Asia and the Pacific. Studies in Water Policy and Management, No
10. Westview Press.
Hadipurnomo,
1990. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS). BRLKT-Sub DAS Brantas. Malang.
Irwan,
Z. D., 2007. Prinsip-Prinsip Ekologi, Ekosistem, Lingkungan dan
Pelestariannya. Jakarta : Bumi Aksara.
Keputusan
Menteri Kehutanan No 52/Kpts-II/2001 Tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Keputusan
Menteri Kehutanan No. 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan
PERATURAN
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA No. 37 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN DAERAH
ALIRAN SUNGAI, BAB I KETENTUAN UMUM (Pasal 1).
Permen No 39/1989 Tentang pembagian wilayah sungai Pasal 1
ayat 1.
Rancangan
PP tentang sungai tahun 1987.
Spurr,
Stephen H.,1973. Forest
ecology. Ronald Press Co.New York.
UU
No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
Wardoyo.1980.Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai
Jakarta.
No comments
Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan komentar anda.